Selasa, 23 September 2025

Apresiasi Tinggi Adhyaksa Awards 2025, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Sehat di Lingkungan Kejaksaan

JAKARTA, MM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Adhyaksa Awards 2025. Menurutnya, ajang penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap integritas dan kinerja para jaksa, tetapi juga mendorong terciptanya iklim kompetitif yang sehat di lingkungan kejaksaan.


Mendagri menuturkan, penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, mulai dari integritas hingga prestasi kinerja. Hal itu dinilainya mampu memacu motivasi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme.

“Tadi kita lihat kriteria-kriterianya yang soal integritas, kemudian soal apa, prestasi kinerja, banyak kategori. Saya lihat positif sekali,” ujar Mendagri kepada awak media usai menghadiri Adhyaksa Awards 2025 di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Ia meyakini penghargaan semacam ini dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan kinerja aparat kejaksaan di seluruh Indonesia.Dengan adanya apresiasi tersebut, semangat integritas dan profesionalisme akan semakin menguat.

“Itu akan berpengaruh sekali. Sehingga kinerja kejaksaan insyaallah akan lebih baik. Jadi saya menyampaikan apresiasi yang tinggi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya menjaga kredibilitas kejaksaan sebagai lembaga hukum besar yang memiliki peran sentral. 

Ia berharap tren positif yang tengah terlihat dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Sebagai lembaga yang besar, kita sangat mengharapkan kejaksaan ini menjadi institusi dengan hukum yang kredibel dipercaya publik. Sekarang kan trennya juga kejaksaan baik. Kita harapkan akan lebih baik,” jelasnya.

Mendagri juga mengapresiasi luasnya jangkauan penghargaan yang melibatkan jaksa dari berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil. Ia menyoroti pula banyaknya penerima penghargaan dari kalangan perempuan yang dinilainya membawa inspirasi tersendiri.

“Memang kalangan perempuan itu banyak penelitian. Penegak hukum di kalangan perempuan itu lebih anti-koruptif. Lebih menginspirasi,” tuturnya.

Sebagai penutup, Mendagri menegaskan pentingnya konsistensi dalam pemberian penghargaan semacam ini.

Menurutnya, tradisi apresiasi perlu dijaga agar mampu memelihara semangat kompetitif sekaligus memperkuat integritas aparat penegak hukum.

“Ini harusnya terus dilakukan. Jadi ada reward dan ada punishment juga,” tandasnya.

Acara ini turut dihadiri Founder dan Chairman CT Corp Chairul Tanjung; Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti; Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily; serta sejumlah pejabat di Kabinet Merah Putih lainnya.


(Taufan) MM


Rabu, 17 September 2025

Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas Dan Pemerintah Desa, Dirjen Bina Pemdes Tinjau Siskamling di Bali


BALI, MM – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa (Pemdes), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan pecalang dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Provinsi Bali. Ia menekankan, Siskamling merupakan upaya penting dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.(17/9/2025).

Hal ini disampaikannya usai melaksanakan monitoring Siskamling di tiga Desa di Provinsi Bali, yaitu Desa Ketewel di Kabupaten Gianyar, serta Desa Darmasaba dan Desa Cemagi di Kabupaten Badung, Jumat (12/9/2025).

La Ode mengatakan, Siskamling di daerah tersebut juga melibatkan jajaran pemerintah daerah (Pemda) seperti camat. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kekuatan masyarakat Bali dalam menciptakan harmoni sosial.

“Masyarakat Bali secara harmoni telah mengedepankan kolaborasi dan sinergi pada setiap lini sebagai perwujudan filosofi Tri Hita Karana, yaitu konsep untuk mengatur hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), manusia dengan sesama (Pawongan), dan manusia dengan lingkungan (Palemahan),” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pecalang di Bali juga mengedepankan aturan adat berupa awig-awig yang dibuat melalui musyawarah, berbasis tradisi dan kearifan lokal, serta mengandung sanksi sosial. Selain itu, keberadaan pecalang juga telah diperkuat secara hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Ia menyampaikan, meskipun pecalang sudah menjadi pranata adat yang turun-temurun di wilayah Bali, tetap diperlukan pembinaan dan pendampingan. 

“Tetap diperlukan adanya pembinaan serta pendampingan dari Pemerintah Desa, Desa Adat, dan Pemerintah Daerah setempat terkait tata cara pelaksanaan tugas dan kode etik yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Ia menekankan agar pecalang selalu terhubung dengan pemerintah desa, desa adat, dan Satlinmas, sehingga koordinasi tidak terputus. Dengan demikian, pengambilan keputusan dalam situasi darurat dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang telah berhasil membentuk Siskamling di 636 desa pada 8 kabupaten dan 1 kota. 

Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjaga keamanan berbasis kearifan lokal.

“Apresiasi kepada Pemerintah Bali, yang telah secara aktif dan partisipatif menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dalam menjaga Ketenteraman dan Ketertiban, yang dibuktikan dengan telah 100 persen dibentuknya Sistem Keamanan Lingkungan di 636 Desa pada 8 Kabupaten dan 1 Kota,” ungkapnya.

Ia berharap, praktik baik di Bali dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengembangkan sistem keamanan tradisional dengan pendekatan berbasis kearifan lokal. 

"Dengan demikian, harmoni sosial dan situasi lingkungan yang kondusif dapat terjaga, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dinamika sosial dan bencana alam," pungkasnya.


(Ketut) MM


Minggu, 14 September 2025

Amankan Barang Bukti Sabu Dan Ganja, Polisi Cokok Dua Tersangka Bandar Narkoba Saat Tengah Bercokol Disarang


SIMALUNGUN, MM - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terencana yang dijalankan secara profesional, petugas berhasil membongkar sindikat perdagangan narkoba dengan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 53,98 gram dan ganja mencapai lebih dari 100 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 17.24 WIB memberikan penjelasan lengkap mengenai operasi yang berlangsung pada Jumat dini hari, 12 September 2025 tersebut.

"Operasi penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa di sebuah rumah yang berada di Huta 4 Batu 5 Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar AKP Henry menjelaskan latar belakang operasi kepada wartawan.

Berdasarkan informasi berharga dari masyarakat tersebut, personel Satnarkoba Polres Simalungun langsung melakukan tindak lanjut dengan melaksanakan penyelidikan dan pengintaian menyeluruh di seputar lokasi yang dimaksud. 

"Aksi nyata dimulai pada pukul 00.30 WIB ketika tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama yang mengaku bernama Ranto Damanik (43), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi tersebut, selanjutnya personel melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari Ranto Damanik yang terletak di atas meja tempat ia duduk. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya," beber Kasat Narkoba mendetailkan temuan di lokasi pertama.

"Dari tersangka Ranto Damanik," lanjut Kasat,"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas perdagangan narkoba dalam skala besar. Barang bukti tersebut meliputi 2 bungkus plastik klip besar berisi sabu, 31 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 53,98 gram, 1 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja dengan berat brutto 4,32 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, uang tunai Rp 200.000, serta berbagai perlengkapan pengemasan seperti timbangan digital, sekop dari pipet, dan plastik klip kosong."

Pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka RD memberikan keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rudiansyah Siregar yang berada di Huta 2 Pematang Simalungun. Tim segera bergerak ke lokasi kedua untuk melakukan operasi lanjutan.

"Personel melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Rudiansyah Siregar di kediamannya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja di dalam kamar miliknya," ucap AKP Henry menjelaskan tahapan operasi di tempat kedua.

"Di kediaman Rudiansyah Siregar (36), wiraswasta yang tinggal di Jalan H. Ulakma Sinaga Pematang Simalungun, petugas menemukan 1 bungkus plastik kresek berisi ganja, 1 bungkus plastik klip besar berisi ganja dengan berat brutto 100 gram, 1 linting rokok berisi ganja dengan berat brutto 0,92 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, dan 1 bungkus kertas tik-tak," sambungnya.

Ketika dilakukan interrogasi lebih mendalam, RS mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut. Tersangka juga memberikan informasi penting mengenai jaringan supply narkoba yang lebih luas.

"Setelah dilakukan interrogasi, Rudiansyah Siregar mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut miliknya. Narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Adi yang berada di Kota Tanjung Balai, sedangkan narkotika jenis ganja diperoleh dari seseorang bernama Alvin yang berada di Kota Medan," tegas AKP Henry mengungkapkan hasil interrogasi.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan memproses kasus ini ke Kejaksaan Negeri untuk tahap penuntutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya berdasarkan informasi yang telah diperoleh. Operasi ini membuktikan komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya narkotika," pungkas AKP Henry dengan penuh keyakinan.

Kasus ini akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang berat. Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba.


(Butet) MM

Selasa, 09 September 2025

Penandatanganan Surat Keputusan Bersama, Mendagri Tegaskan Dukungan Pada Perizinan Tenaga Medis Dan Kesehatan Melalui MPPDN


JAKARTA, MM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perizinan tenaga medis dan kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui MPPDN di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Mendagri menjelaskan, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu inovasi hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah dibangun sejak lama. Layanan tersebut merupakan one roof system pelayanan publik yang terinspirasi dari inovasi di negara Georgia. Saat ini, telah banyak daerah yang menerapkannya.

“Masih kami dorong terus daerah-daerah lain. Yang terbaik salah satunya adalah yang di Badung dan Gianyar. Kalau kita lihat ini, Banyuwangi juga bagus,” ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung dan Gianyar yang mampu memodifikasi MPP sehingga tidak seperti suasana perkantoran. Sebaliknya, MPP tersebut dikemas lebih santai dan informal sehingga diminati masyarakat. Selain itu, petugas yang melayani juga menerapkan pelayanan prima.

Mendagri berharap kiprah MPP tersebut dapat ditiru oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda) lainnya. Dengan begitu, pelayanan berlangsung cepat, efektif, dan mampu menghindarkan potensi korupsi.

“Karena semuanya CCTV, transparan, bayarnya pun hanya di outletnya bank yang sudah ada. Nah, ini yang akan di-riding oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka perizinan ini,” kata dia.

Ia menyebut, tantangan dalam mengoptimalkan MPP perlu terus dipacu, termasuk dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur, terutama pada pelayanan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Secara khusus, Mendagri meminta dukungan dari Kemenkes untuk membantu daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah, terutama terkait penguatan MPP. Kemenkes dapat memberikan dukungan berupa peningkatan kualitas perizinan di bidang kesehatan di MPP, melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Terima kasih banyak. Kami siap, Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan menggunakan untuk tenaga medis dan kesehatan, menggunakan Mal Pelayanan Publik yang bukan hanya fisik, tapi yang digital,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan itu Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Hadir pula para pejabat tinggi kementerian/lembaga serta perwakilan Kepala Daerah.

Usai sambutan, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama oleh Mendagri, MenPAN-RB, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala BSSN. Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan.


(Irfan) MM

Sabtu, 06 September 2025

Hoaks, Miscaption, Deepfake, Dan Sesat Pikir 'Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus' Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH.


MEDIA MEGAPOLITAN - Data menunjukkan pengguna internet di Indonesia mencapai 229 juta lebih orang. Platform yang paling sering diakses adalah WhatsApp, Facebook, Tiktok, Instagram, YouTube, dan X. Perilaku penggunaan internet dengan komposisi: 24,8% untuk mengakses media sosial, 15% untuk membaca berita media online, 15% untuk transaksi keuangan, dan sisanya untuk lain-lain. Jakarta (06 September 2025)

Dari hasil survei Digital News Report 2025, tercatat 57% responden penduduk Indonesia mendapatkan berita atau informasi melalui media sosial. Bukan media online mainstream. Sehingga timeline (lini masa) di media sosial telah menjadi instrumen opini publik. Bukan lagi instrumen chat atau obrolan.

Lantas apa yang terjadi jika yang beredar di lini masa media sosial dan viral adalah konten hoaks? Seperti Miscaption, Deepfake, Ajakan palsu atau narasi jahat yang dibangun dengan sesat pikir (logical fallacy)? Inilah pelajaran yang harus kita petik dari kerusuhan akhir Agustus lalu.

Kementerian Kominfo mencatat 1.923 hoaks terdeteksi sepanjang 2024, dengan tema politik dan keamanan. Artinya ada sebuah kegiatan produksi konten hoaks yang dilakukan oleh orang atau kelompok.

Tujuannya jelas: peningkatan keresahan dan misinformasi di masyarakat. Apalagi kebiasaan forward di grup WhatsApp telah menjadi tren para pengguna smartphone.

Ancaman Serius

Setidaknya ada empat konten yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat pengguna media sosial. 

Pertama adalah miscaption (video/foto lama diberi keterangan waktu/tempat baru). Misalnya video sekelompok orang atau mahasiswa menyerbu ruang sidang gedung DPR RI. Padahal itu cuplikan gambar peristiwa 1998. Tetapi diberi teks atau narasi Agustus kemarin. 

Atau video Presiden Prabowo Subianto malam hari mendatangi kediaman mantan Presiden Jokowi. Padahal itu video lama, tetapi diberi konteks saat Jakarta rusuh kemarin.
 
Kedua adalah deepfake (audio/visual sintetis yang meniru tokoh). Contoh kasus terbaru adalah video/rekaman yang meniru suara dan memalsukan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut menyebut “guru beban negara”. 

Tim dari MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) telah menguji dengan detektor watermark SynthID dan menyimpulkan konten tersebut rekayasa AI.

Ketiga adalah ajakan aksi palsu, yang kerap beredar di lini masa atau terkirim melalui siaran komunitas (broadcast). 

Contoh di tengah situasi yang memanas, tersebar broadcast mengatasnamakan organisasi atau mahasiswa yang mengajak masyarakat untuk menuju lokasi aksi, lengkap dengan tanggal, jam, dan titik kumpul, yang nyatanya tidak ada agenda aksi resmi. 

Ajakan palsu ini bertujuan mengarahkan massa ke titik yang salah, waktu yang salah, sehingga justru memicu kerawanan atau bentrokan spontan akibat kerumunan.

Keempat adalah narasi sesat pikir atau logical fallacy. Narasi ini biasanya dikemas dengan meme atau flyer yang beredar di lini masa media sosial. Teks kalimat yang dituliskan berisi argumen yang seolah terlihat benar, padahal tidak valid. Kesalahan ini sering digunakan, baik disengaja maupun tidak, untuk memanipulasi atau menyesatkan orang lain.
 
Ada beberapa jenis narasi sesat pikir yang sering menumpang melalui flyer atau teks kalimat di media sosial. Di antaranya: Ad Hominem. Narasi yang dibuat menyerang karakter, motif, atau latar belakang orang. Bukan fokus kepada argumennya. 

Misalnya: ‘Bagaimana kita bisa percaya pada pendapatnya tentang perubahan iklim? Dia kan seorang politisi. Pasti ada agenda tersembunyi.’

Berikutnya adalah Straw Man Fallacy. Narasi ini menyederhanakan, atau sebaliknya melebih-lebihkan, atau bahkan memutarbalikkan argumentasi. 

Misalnya: ‘Pemerintah harus meningkatkan dana untuk pendidikan karena kualitasnya menurun.’ Lalu diserang dengan narasi: ‘Jadi semua uang negara dihabiskan untuk pendidikan saja? Itu konyol, lalu bagaimana dengan kesehatan dan infrastruktur?’.

Lalu ada juga Bandwagon Fallacy (Argumentum ad Populum). Narasi ini mengasumsikan  bahwa suatu isu atau argumen itu benar karena banyak orang yang memercayainya. 

Misalnya: ‘Jutaan orang di media sosial percaya bahwa vaksin itu berbahaya. Jadi pasti ada kebenarannya.’

Kemudian False Dichotomy. Narasi sesat yang memojokkan seseorang bahwa pilihan itu hanya ada dua. Tidak ada pilihan lain selain dua itu. Padahal ada banyak pilihan lain yang tersedia. 

Misalnya: ‘Kamu mendukung kebijakan pemerintah ini atau kamu anti-pemerintah?’

Yang terakhir adalah Appeal to Authority (Argumentum ad Verecundiam). Narasi sesat ini membangun kebenaran argumen hanya karena disampaikan oleh figur otoritas, tanpa mempertimbangkan validitas argumen itu sendiri. 

Misalnya: ‘Teori konspirasi ini pasti benar karena seorang profesor di universitas ternama juga mendukungnya.’

Memahami jenis-jenis sesat pikir ini bisa membantu kita lebih kritis dalam menyaring narasi, terutama di media sosial. Dengan mengenali polanya, kita tidak akan mudah terjebak dalam narasi yang menyesatkan dan bisa berargumen dengan lebih logis.

Keempat konten di atas; miscaption, deepfake, ajakan palsu dan narasi sesat pikir, apabila diterima secara bersamaan atau dalam rentang yang tidak terlalu jauh waktunya, maka akan saling menguatkan. 

Karena miscaption menyalakan emosi, deepfake menghantam kepercayaan pada otoritas, ajakan palsu akan menggerakkan kerumunan ke titik rawan, sedangkan narasi sesat pikir diproduksi untuk memanipulasi atau menyesatkan masyarakat dalam alam pikirnya.

Tugas Pemerintah

Masyarakat pengguna atau yang terpapar konten hoaks tentu tidak memiliki kemampuan yang sama dalam melakukan verifikasi. Apalagi masyarakat dengan latar pendidikan yang tidak tinggi. Dan itu mayoritas di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir untuk melakukan penjernihan hoaks.

Negara harus membentuk command room satu atap yang bertugas melakukan analitik disinformasi, dan merespon dengan cepat dalam hitungan menit untuk menyampaikan bahwa konten tersebut hoaks, deepfake atau ajakan palsu. 

Command room ini bisa dikomando oleh Kementerian Informasi, dengan melibatkan semua perangkat atau instansi yang berkaitan dengan cyber.

Tugasnya jelas: deteksi real-time miscaption, deepfake, ajakan palsu, narasi sesat pikir dan amplifikasinya. Jangan biarkan konten tersebut menyebar dengan cepat, tanpa verifikasi, atau tanpa counter atau tanpa ulasan yang menjelaskan bahwa itu hoaks atau berbahaya bagi masyarakat.

Penjelasan atau counter tersebut disiarkan serentak di media mainstream TV, Radio dan media online, serta di kanal medsos YouTube, Facebook, TikTok, Instagram dan Tiktok serta broadcast WA.
 
Dalam situasi gejolak atau genting, harus dilakukan jumpa pers harian atau update per waktu, mengenai situasi terkini, termasuk klarifikasi informasi hoaks yang beredar di medsos. 

Waktu respon ini harus secepatnya. Bukan menunggu hari esok. Tapi realtime setelah didapatkan bukti bahwa konten tersebut hoaks, deepfake dan sejenisnya.

Karena dalam ekologi digital yang berkecepatan tinggi, kecepatan klarifikasi menjadi salah satu indikator kunci. Studi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2024, mencatat rata-rata warganet Indonesia menghabiskan 3 jam 6 menit per hari di media sosial, dengan 167 juta pengguna aktif.
 
Dalam konteks kerusuhan 2025, kita bisa mengambil pelajaran, secepat apa pemerintah melakukan debunking alias tindakan membongkar dan menunjukkan bahwa suatu informasi itu hoaks, deepfake dan sejenisnya, dengan menyajikan bukti-bukti yang terverifikasi. 

Sehingga hoaks yang menjadi viral tersebut akan teredam dengan sendirinya, dan tidak laku di jari masyarakat yang terbiasa memforward konten.
 
(*) MM


Penulis adalah Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar dan Wakil Rektor Universitas Jayabaya Jakarta.


Apresiasi Tinggi Adhyaksa Awards 2025, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Sehat di Lingkungan Kejaksaan

JAKARTA, MM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Adhyaksa Awards 20...


NASIONAL


DAERAH