Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Juni 2025

Anggota BPD Dan Desa Setia Dharma Apresiasi Kinerja Camat Tamsel Pada Kegiatan Penebangan Pohon Sepanjang Kali Baru


KABUPATEN BEKASI, MM - Aksi kegiatan penebangan pohon dilaksanakan Kecamatan Tambun Selatan di sepanjang Jl Kyai Abubakar, Desa Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Guna menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait kerap terjadi berbagai insiden batang pohon tumbang menimpa pengguna jalan, kendaraan dan rumah warga di karenakan telah rapuh, pada Senin (16/06/2025) pagi.

Kegiatan yang di komandoi Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi tersebut melibatkan Distarkimtan, Dinas Kebersihan, Muspika dan Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan, Jajaran Koramil dan Polsek serta Perangkat Desa dan BPD Setia Dharma.

Dalam Keterangannya Camat Tambun Selatan mengutarakan bahwa, pohon-pohon yang sudah berusia puluhan tahun dan mulai rapuh tersebut memang sudah seharusnya di tebang dan di tata rapi agar tidak mengganggu para pengguna jalan dan rumah penduduk sekitar.

"Ini termasuk jalan Sentral Kyai Abubakar, karena memang banyak masukan-masukan tokoh masyarakat, warga termasuk bu Wali (Kades-Red) Setia Dharma juga sudah bersurat ke kita dan kita sudah bersurat ke Bupati untuk penebangan pohon yang ada di jalan Kali Baru, " ujar Sopyan Hadi.

Akses jalan yang beraktifitas 24 jam dengan ditumbuhi pohon-pohon berusia puluhan tahun dan tinggi-tinggi serta lebat daunnya tersebut menurut Camat Tambun Selatan memang sudah harus di tebang dan hal tersebut dilakukan Diskimtan yang menurunkan 4 Tim guna memangkas ratusan pohon di sepanjang  kali baru, jalan Abubakar dari Jalan Raya Tambun tembus kali Malang itu.

"Ini mengganggunya ketika hujan ..jadi angin kencang nih pada patah, takut membahayakan juga pengendara mobil juga kalau enggak di potong," terang Camat.

Kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak dari Dinas terkait, Kecamatan, Polsek, Koramil, Satpol PP, Desa dan BPD dibawah komando Camat Tambun Selatan secara terstruktur dan masif dengan saling bahu membahu terjun ke lokasi melaksanakan aksi penebangan pohon.

" Memang ini dari Perkim dan jajarannya bawa Tim hari ini..ya sampahnyakan harus di angkutin dan juga kan masalah keamanan sama Kapolsek sama Danramil, sama Desa dengan Ibu Walinya (Bu Kades-Red) Setia Dharma, sama Satpol PP saya dari jajaran. Turun semua ini untuk bantu, ada yang ngamanin lalu-lintasnya , ada juga Bangli yang merusak pemandangan mata kita bongkarin juga..karena kita kapan lagi untuk menata Kabupaten Bekasi..khususnya Tambun Selatan, " papar Camat Tambun Selatan.

Berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media,  Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Sopyan Hadi kerap kali melaksanakan Instruksi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang secara konsisten dan berkesinambungan dengan melakukan berbagai program yang di canangkan Pemerintah Daerah

" Alhamdulilah kita setiap minggu kerja, jadi kita juga kerja di liput temen-temen Media seperti apa..terima kasih atas liputannya, namun yang terpenting apa yang kita lakukan ada hasilnya buat rakyat. Karena memang Tambun Selatan saya lihat khususnya...kalau bahasa Bekasinya Kusut..tau kusut..berantakan bener uda kali, bangli, belon kali jambe..nah kali baru selesai..nah sekarang tinggal kali-kali yang ada disini..ya kali menir..banyak-banyak kali di kita ini..ya itu tadi," jelasnya.

Tentang mengenai aktifitas yang berkelanjutan dan agak sedikit berbeda dari para Camat sebelumnya, Sofyan Hasi membeberkan.

"Ya kalau saya mah karena memang tugas, dulu-dulukan bangli yang di rumah potong hewan juga kita yang selesaikan. Karenakan memang sudah jelas mutlak ada tugas dari Bupati dan kita Camat sebagai kepanjangan tangan beliaukan mau tidak mau. saya juga Camat bisa aja saya diem aja...siapa yang mau ngomelin Camat...yang penting mah hati kerja mah, kalau dilapangan diliat kurang pantes dan kurang bagus ...ya kita atas nama Bupati ya turun dilapangan dan terserah masyarakat yang menilainya...kita juga enggak mau di pandang bagus atau tidak, tinggal masyarakat memandangnya seperti apa,yang menilai semacem itu. Yang penting tugas saya, karena di gaji oleh masyarakat, ada gajinya, ada TPP nya..nah mau enggak mau sayapun harus turun di lapangan seperti apa...seperti inilah kita angkut-angkut kayu, nebang pohon, ayo kita rame-rame,"beber Camat Tambun Selatan.

Terkait mengenai target eksekusi kegiatan yang terus dijalankan dan di laksanakan guna memenuhi program yang di canangkan.

"Memang inikan kalau untuk kali baru pembongkarannya sudah selesai, normalisasi sedang berjalan pengerukan puing-puing, karenakan kali srengseng juga sedang berjalan terus kita bikin jalan baru Yaping, Kobra, Kompas, Stadion..ya harapan saya sih ini dulu kita selesain, karenakan saya di lapangan ibarat angkutan ini belon selesai kita angkutin, hasil pembongkaram banyakkan belon di angkutin termasuk yang di Gedung Juang belon beres juga, kita harus pakai alat.. pakai Crane karena disitu ada rumah tiga lantai..mereka berdiri diatas tanah negara jadi bangunan liar, mau enggak mau kita bongkar bangunan itu, " tegas nya.

Ditanyakan mengenai seberapa banyak kendala yang dihadapi di lapangan dalam aksi kegiatan pengeksekusian bangunan liar maupun lainnya.

"Ya namanya manusiamah ada bae, ya namanya orang rumahnya di bongkar  ya terutama yang dibongkar rumahnya pastikan dia ora suka, Tapikan mau enggak mau kita atas nama Pemerintah, ya memang tugas mau ngapain lagi kita..untuk ya memberesin membenahin Tambun Selatan...kalau kita enggak bergerak, Kepala Desa enggak bergerak..ya siapa lagi, karenakan kita di wilayah yang tau persis..permasalahan apapun itu yang tau Camat, Kepala Desa masing-masing Rt, Rw dan  kalau diem ya enggak bisa berbuat," ungkapnya.

Disentuh mengenai sejauhmana dukungan maupun bantuan dan perhatian dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terhadap aktifitas dan kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan Tambun Selatan.

"Alhamdulilah, yang jelas saya begitu ada pembongkaran bangli, saya bersurat untuk penataan misalnya tanggul penahan tanahnya kita usulin , juga bikin Drainase kayak Pasar Tambun, kayak Kompas, Stadion, Jalan Baru dan Sumber Jaya, saya berharap itu agar ditindak lanjuti..tapi alhamdulilah respon beliau bagus," pungkas Camat Tambun Selatan Sopyan Hasi.

Kinerja Camat Tambun Selatan Mendapat ApresiasiBPD dan Desa Setia Dharma

Tanggapn dari para anggota BPD Setia Dharma bersama Desa Setia Dharma terhadap aktifitas dan kinerja Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi di wilayahnya terkait berbagai aksi terobosan yang dilakukannya dalam rangka membenahi wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

"Intinya saya sangat mensupport ya, Desa juga sangat mensupport atas kegiatan ini, karena memang banyak laporan warga khawatir ketika musim kemarau ataupun musim hujan itu pohon banyak yang tumbang..persoalannya disitu, karena memang usianya sudah terlalu tua ini pohon...makanya dengan adanya penebangan pohon ini...ya Pemerintah Desa juga sangat mensupport dengan adanya kegiatan ini," ungkap Anggota BPD, Agus Sanusi.

Lanjutnya," Karena memang pernah juga ada kejadian disini, ketiban pohon..mobil dulu pernah diderah sini (Seraya menunjuk lokasi kejadian-Red), terus didepan ada juga pohon roboh juga tapi enggak ada korban jiwa," tuturnya.

Ditanyakan tentang terobosan yang dilakukan Camat Tambun Selatan terkait aksi Penebangan Pohon tersebut.

"Sangat bagus, kalau saya amatikan..kalau ada kegiatan yang sekarang ini lagi rame Bangli segala macem..itu memang Pak Camat sendiri turun langsung ke lokasi beserta jajarannya, jadi langsung menyentuh masyarakat dan saya mengapresiasi kinerja Pak Camat," tandas Anggota BPD, Agus Sanusi.


(JLambretta) MM

Jumat, 06 Juni 2025

Papan Proyek Ditulis Tangan Pengawas Bungkam, LPKN : 'Disperkimtan Kab.Bekasi 'Tak Profesional Dan Tak Berintegritas'


KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan pengecoran Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi disinyalir melanggar aturan, Kabid Infrastruktur dan Pembangunan LSM LPKN angkat bicara, pada Kamis (06/06/2025).

Diketahui pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di RT 001/Rw 003 tersebut di kerjakan oleh PT ARUPADATU BUMI MATAHARI bersumber dana APBD Kabupaten Bekasi  2025 dengan nilai kontrak Rp 211.405.500,-

Hal tersebut berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, pasalnya selain papan nama pekerjaan yang ditulis tangan termasuk penggunaan Bigisting yang kurang memadai sehingga hasil pekerjaan tidak maksimal (Bergelombang).

Para pekerja saat ditanyakan kenapa memakai triplek tipis untuk Bekisting sehingga tidak lurus dan presisi?, "Padahal ini sudah pake yang delapan mili pak, mungkin kurang rapet," jawab Ma'ul.

Ditanyakan juga mengapa banyak yang bolong-bolong juga tripleknya?, mereka tidak menjawab.

Sementara Konsultan,saat di konfirmasi Awak Media di lokasi  mengatakan bahwa seharusnya hal tersebut di tanyakan ke tukang bukan ke dirinya, dikarenakan dirinya hanya sebagai Konsultan yang mengawasi pekerjaan.

"Seharusnya menanyakannya bukan ke saya tapi ke tukang...pak ini kenapa bukan pakai triplek..begitu," tegas Aziz.

Ditanyakan tentang pekerjaan tersebut menurut penilaian Konsultan?, Aziz bungkam tak menjawab.

Sementara Pengawas Distarkimtan, Eko justru bertanya ke Awak Media terkait pekerjaan tersebut.

"Sekarang menurut bapak bagaimana tentang pekerjaan itu, sedangkan kita bekerja sesuai RAB dan di RAB itu ada analisanya, kita mematuhi," kata Eko.

Terkait mengenai Papan Proyek yang ditulis tangan Konsultan dan Pengawas Distarkim Kabupaten Bekasi, No Komen!.

"Karena itu bukan produk kita, informasinya yang menulis itu bukan saya itu," terang Eko.

Ditanyakan terkait standarisasi aturan mengenai pemasangan Papan Proyek dalam setiap kegiatan apakah di perbolehkan di tulis tangan tanpa di cetak?

"Wah kalau itu saya kurang paham, ya..pokoknya dipasang Papannya, seharusnya menanyakan dengan yang nebusnya," tutur Eko.

Ditegaskan kembali , apakah Papan seperti itu layak dalam menyangkut Profesionalisme Distarkim Kabupaten Bekasi di dalam kinerjanya.

"Layak enggak layak yang pentingkan ada kegiatan disitu, orang bisa ngeliat, jadi enggak masalah mau ditulis atau tidak di tulis," ungkap Konsultan Aziz.

"Yang penting bisa pelaksanaan ada kegiatan," tambah Pengawas Distarkimtan, Eko.

Disperkimtan Kab.Bekasi "Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas"

Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa keuangan Negara) angkat bicara terkait pekerjaan Pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling) tersebut.

"Standar bekisting untuk proyek meliputi desain yang memperhatikan metode pengecoran beton, laju pengecoran, dan beban konstruksi. Bekisting harus kokoh, mudah dipasang dan dibongkar, serta tidak bocor untuk memenuhi persyaratan permukaan. Bahan bekisting harus kuat, tahan air, dan sesuai dengan anggaran," ungkap Redi Anaro ST pada Awak Media, Kamis (06/06/2025) Sore di Kantornya.

Terkait mengenai Papan Proyek di tulis dengan tangan, apakah di perbolehkan ?

"Papan Proyek tidak dianjurkan ditulis tangan, terutama untuk proyek besar atau proyek yang melibatkan anggaran negara. Papan Proyek yang ditulis tangan dapat kurang profesional dan sulit dibaca, yang dapat menyebabkan miskomunikasi atau masalah lain," tegasnya.

Lanjutnya," Papan Proyek sebaiknya dibuat dengan menggunakan bahan yang lebih permanen dan mudah dibaca, seperti papan nama yang dicetak atau dibuat dengan bahan yang tahan terhadap cuaca. Selain itu, Papan Proyek juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait, yang biasanya meliputi ukuran minimal, informasi yang harus ditampilkan, dan bahan yang digunakan. 
Jika Anda memiliki proyek kecil atau proyek yang tidak melibatkan anggaran negara, Anda mungkin dapat menggunakan Papan Proyek yang ditulis tangan. Namun, jika proyek Anda lebih besar atau lebih formal, sebaiknya Anda membuat Papan Proyek yang lebih profesional dan memenuhi persyaratan yang berlaku," papar Kabid Infrastruktur dan Pembangunan LSM LPKN.

"Meskipun tulisan tangan mungkin bisa digunakan untuk papan pengumuman kecil atau untuk keperluan sementara, penggunaan papan proyek yang ditulis tangan secara umum tidak diperbolehkan dalam proyek konstruksi formal. Papan proyek harus profesional dan memenuhi standar yang ditetapkan...jadi menurut penilaian kami Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini "Disperkimtan Tidak Profesional" serta tidak memiliki Integritas dan Kapabilitas dalam melakukan pekerjaannya, sehingga terkesan tidak serius dalam bekerja," imbuhnya.

Terkait mengenai dasar hukum tentang Papan Proyek, dirinya juga mengemukakan bahwa.

"Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:
1.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”).
2.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”).

Dalam praktiknya, aturan soal kewajiban pemasangan papan proyek ini dituangkan dalam keputusan gubernur. Sebagai contoh di DKI Jakarta yang tertuang dalam Pasal 9 Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Membangun di Propinsi DKI Jakarta (“Kepgub DKI Jakarta 72/2002”)," pungkas Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN, Redi Anaro ST.


(JLambretta) MM

Selasa, 20 Mei 2025

Tak Mau Bayar Gaji eks-Karyawan Adalah Bentuk Keberanian PT.YONG WOO Hadapi DPRD Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MM - Amburadul nya nanajemen dan administrasi PT. Yong Woo International mengecewakan puluhan eks karyawannya yang sampai saat ini ada yang belum menerima gaji dan tunjangan.Pasalnya saat di sidak oleh DPRD Kabupaten Bekasi Komisi 4 dan Pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat pada bulan Maret 2025 lalu dengan kesepakatan bahwa, pihak manajemen PT.Yong Woo berjanji akan menyelesaikan pembayaran sisa gaji dan gantungan pada 20 Mei 2025 kepada  sejumlah eks karyawannya.

Susi perwakilan manajemen PT Yong Woo saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pembayaran sisa gaji dan gantungan tidak bisa  dibayar kan saat ini, karena tidak ada keuangannya ,namun ada beberapa yang susah dibayarkan,kata  nya melalui telepon WhatsApp pada Selasa 20/05/2025.

"Hari ini saya dan Mr. mau ke Bandung pak mau bertemu dengan Buyer, untuk pembayaran sisa gantungan dan gaji karyawan bulan depan pak, karena tidak uangnya," ujar Susi, (20/05/2025).

Salah satu eks Karyawan PT.Yong Woo mengatakan bahwa yang sudah dibayar kan  gaji dan sisa tunjangan nya mereka yang sekarang masuk kerja lagu sekitar 20 orang eks karyawan belum di bayar ",ungkapnya.

Sementara itu Martina Ningsih anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat di konfirmasi terkait ingkar nya manajemen PT.Yong Woo akan menghubungi pihak PT.Yong Woo.

"Kita akan segera menghubungi pihak management PT Yong Woo untuk mendapatkan kejelasan," tegasnya.


(DS/Red) MM

Sabtu, 10 Mei 2025

HPN Bekasi Raya Tahun 2025, SMSI Kabupaten Bekasi: Refleksi Dan Pilar ke 4 Demokrasi


BEKASI, MM - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses atas peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh gabungan Organisasi Pers di Gedung Juang Tambun, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

"Selamat dan sukses ya, walau terlewat tiga bulan dari tanggal HPN seharusnya 09 Februari 2025, namun semangatnya tetap terasa, terlebih tanggal 03 Mei kemarin kita baru merayakan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia," kata Doni Ardon.

"SMSI Kabupaten Bekasi," lanjut Doni Ardon, " Turut mendukung pelaksanaan HPN Bekasi Raya, dan mendelegasikan Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudarmo untuk menghadirinya."

"Hampura saya tidak hadir sehubungan kegiatan perusahaan, masih di luar kota, tetap semangat kawan-kawan," tutupnya.

HPN 2025, Refleksi Dan Pilar ke 4 Demokrasi

Sementara Wakil Ketua SMS Kabupaten Bekasi yang juga sebagai CEO Media Group, Irwan Awaluddin SH berharap peringatan HPN tahun 2025 bisa menjadi refleksi bersama bagi Pemerintahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja .

"Kami berharap peringatan HPN 2025 yang semangatnya mewarnai kemerdekaan pers sedunia tersebut dapat menjadi refleksi bagi Pemerintahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. Dimana hal ini adalah suatu proses yang melibatkan pemikiran kritis, evaluasi, dan pemahaman mendalam terhadap berbagai tantangan persoalan di Kabupaten Bekasi sehingga dapat digunakan dalam pengembangan diri, peningkatan kinerja, atau pemecahan masalah," papar Irwan saat di minta tanggapannya (10/05/2025).

SMSI berharap agar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dapat melibatkan Insan Pers dalam berbagai program yang di gulirkan.

"Dengan banyaknya persoalan menyangkut berbagai aspek namun seolah aspirasi tak terakomodir sehingga menimbulkan rasa pesimistis masyarakat yang mana pada gilirannya dinilai mereka kurang menyentuh serta kurang komunikatif," ungkapnya.

Lanjutnya," Terkait akan hal itu kami  berharap agar dalam menjalankan berbagai program yang telah di persiapkan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih seyogyanya dapat pula sepenuhnya turut melibatkan Insan Pers sesuai Tupoksinya sebagai Pilar ke- 4 Demokrasi," pungkas Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi, Irwan Awaluddin SH.

(***) MM

Kamis, 24 April 2025

Sertijab Kadepnikmin Dan Kadepsos Promosi Bintang Satu Dipimpin Langsung Gubernur Akmil

MAGELANG, MM - Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw memimpin langsung rangkaian acara serah terima jabatan (sertijab) dan tradisi pelepasan warga Akmil yang digelar di Gedung Graha Utama Lantai 1 Akademi Militer. Acara tersebut meliputi penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kadepnikmin, Kadepsos, dan Kapenhumas Akmil kepada Gubernur Akademi Militer.(24/04/2025).

Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kepala Departemen Administrasi dan Manajemen Akademi Militer (Kadepnikmin) diserahterimakan dari Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., kepada Gubernur Akmil.

Hal serupa juga dilakukan oleh Kolonel Inf Raja Benny Arifin selaku Kepala Departemen Ilmu Sosial (Kadepsos) serta Letkol Inf Muhammad Jafar sebagai Kepala Penerangan dan Hubungan Masyarakat (Kapenhumas), yang masing-masing menyerahkan jabatannya kepada Gubernur Akmil.

Ketiganya akan menempati penugasan baru: Kolonel Kav Asep Ridwan Promosi Mendapat Jabatan Bintang Satu (Brigjen TNI) sebagai Pa. Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI; Kolonel Inf Raja Benny Arifin Promosi Bintang Satu sebagai Kapoksahli Danpusterad; dan Letkol Inf Muhammad Jafar sebagai Kasiter Kasrem 143/HO Kendari, Kodam XIV/Hasanuddin.

Dalam amanatnya, Gubernur Akmil menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan dinamika organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan TNI Angkatan Darat, termasuk di Akademi Militer.

"Langkah ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, efektivitas organisasi, serta memperkuat kualitas kepemimpinan dan pengalaman para perwira," tuturnya.

"Jabatan adalah amanah dan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kemampuan yang dimiliki," sambung Arnold.

Gubernur Akmil juga menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban ketiga perwira, seraya meyakini mereka akan mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru. Ucapan yang sama disampaikan kepada para istri perwira, atas dukungan dan peran aktifnya dalam organisasi Persit Kartika Chandra Kirana.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Akmil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi ketiga perwira selama menjalankan tugas di Akademi Militer.

"Saya berharap nilai-nilai pengabdian yang telah ditanamkan dapat terus menjadi bekal di penugasan selanjutnya," tutup Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Akmil Brigjen TNI Pramungkas Agus T., S.I.PEM., M.H., para pejabat utama distribusi Akademi Militer beserta ibu, Danmencandra Akademi TNI, Dansepa PK TNI, Dan PSDP Kodiklat TNI, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang BS Akmil, serta pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang XII Akademi Militer. 

(Tukidjo) MM

Kamis, 17 April 2025

BKPRMI Desak Gubernur Jabar Berikan Pengampunan Pajak Bumi Dan Bangunan Untuk Seluruh Masyarakatnya


BEKASI, MM - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), mendesak Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk segera mengeluarkan kebijakan pengampunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat di seluruh di wilayahnya. Demikian disampaikan Ketua BKPRMI Kabupaten Bekasi Rahmat Syaumi, pada Kamis (17/04/2025).

Dikatakannya, kebijakan ini diperlukan sebagai respons atas kesulitan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat pasca pandemi dan berbagai tantangan ekonomi lainnya saat ini.

"Dengan kebijakan pengampunan PBB akan memberikan keringanan yang signifikan bagi masyarakat Jabar, khususnya di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Lebih lanjut Rahmat menuturkan, saat ini banyak warga yang masih berjuang untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka dan terbebani dengan kewajiban pembayaran PBB.

“Kami melihat dan merasakan langsung bagaimana masyarakat masih kesulitan. Kebijakan pengampunan PBB ini akan menjadi angin segar dan membantu meringankan beban ekonomi mereka, setelah pengampunan pajak kendaraan, saya rasa pengampunan PBB ini perlu karena tidak semua masyarat keci punya kendaraan seperti motor," tegasnya.

Pria berkacamata ini menjelaskan, bahwa pengampunan PBB ini diharapkan dapat berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran atau bahkan pengurangan pokok pajak bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. 

Langkah ini dinilai akan mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak di masa depan setelah kondisi ekonomi mereka membaik.

“Kami percaya bahwa Gubernur memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Kebijakan pengampunan PBB ini adalah langkah konkret yang sangat dinantikan dan akan memberikan dampak positif yang besar bagi kehidupan masyarakat,” tandasnya.

Terakhir, BKPRMI Kabupaten Bekasi berharap agar suara rakyat kecil ini dapat segera direspon positif oleh Pemerintah Provinsi Jabar dan kebijakan pengampunan PBB dapat segera direalisasikan.

"Organisasi kepemudaan Islam ini siap mendukung dan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi," tutupnya.


(Annas Bin Malik) MM


Sabtu, 12 April 2025

Halal Bihalal Pengurus Paguyuban Otomotif Jombang Bersama Penasehat Siap Digelar


JOMBANG, MM - Sebagai wujud menjaga tali silaturahmi dan mempererat kebersamaan dalam semangat Idul Fitri 1446 H, pengurus Paguyuban Otomotif Jombang mengadakan kegiatan Halal Bihalal yang penuh makna. (12/04/2025).

Acara ini direncanakan berlangsung pada tanggal 13 April 2025 pukul 19.00 WIB, dengan mengunjungi dan bersilaturahmi ke kediaman dua tokoh penting sekaligus Penasehat paguyuban, yaitu Gus Syarif Hidayatullah, ST., MMT, dan Gus Idris.

"Kegiatan tersebut menjadi momentum yang sangat berarti bagi seluruh pengurus untuk saling memaafkan, memperkuat ikatan kekeluargaan, dan menyegarkan kembali semangat kebersamaan dalam menjalankan visi misi organisasi," ujar Ketua Panitia Acara, Irno Kiswoyo yang akrab di sapa Cak Kis.

"Dalam nuansa penuh kehangatan dan kekeluargaan, kunjungan ini akan diawali dengan silaturahmi ke kediaman Gus Syarif Hidayatullah, yang selama ini dikenal sebagai sosok inspiratif dan pembina aktif dalam berbagai kegiatan otomotif serta pembinaan moral bagi anggota paguyuban," sambungnya.

"Setelah itu," lanjutnya,"Rombongan akan melanjutkan kunjungan ke Gus Idris, tokoh yang juga memiliki peran besar dalam pembinaan spiritual dan kebersamaan antar anggota."

Gus Idris dikenal dengan pendekatan religius dan nasihat-nasihatnya yang selalu menyejukkan hati serta membangun semangat persaudaraan yang kuat di kalangan komunitas otomotif.

"Momentum Halal Bihalal ini tidak hanya sebagai ajang seremonial, melainkan juga sebagai upaya mempererat ukhuwah islamiyah antar pengurus dan dengan para penasehat," kata Cak Kis.

Dalam acara ini direncanakan akan ada tausiyah singkat dari para penasehat sebagai bekal spiritual dan motivasi bagi seluruh pengurus dalam melanjutkan program kerja ke depan.

"Paguyuban Otomotif Jombang senantiasa berkomitmen untuk menjadi wadah komunitas yang tidak hanya aktif dalam kegiatan otomotif, tetapi juga menjadi komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan spiritualitas," terangnya.

Dengan kegiatan Halal Bihalal ini, diharapkan akan tumbuh semangat baru dalam berorganisasi serta memperkuat hubungan yang harmonis antar Pengurus dan Pembina.

"Semoga acara ini berjalan lancar, penuh keberkahan, dan membawa kebaikan bagi seluruh anggota serta masyarakat luas," tutup Ketua Panitia Acara," Cak Kis.

(Rozi) MM

Senin, 07 April 2025

Acara Halalbihalal Berikut Santunan Yatim Piatu Dan Dhuafa Digelar Desa Satria Jaya Diawal Aktifitas Kepemerintahan


KABUPATEN BEKASI, MM - Diawal perdana aktifitas kepemerintahan, Desa Satria Jaya menggelar acara halal bihalal disertai dengan santunan yatim piatu dan kaum dhuafa di Halaman muka Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (07/04/2025) pagi.

Hadir dalam acara tersebut, Perangkat Desa Satria Jaya, BPD Satria Jaya, para Kadus, Rt/Rw se Desa Satria Jaya, Linmas, Karang Taruna, TP.PKK, Bhabinsa, Bhabinmaspol dan Kader Posyandu Desa Satria Jaya.

Dalam keterangannya kepada Awak Media usai acara berlangsung Kades Satria Jaya mengatakan bahwa, para kaum dhuafa dan yatim piatu yang menerima santunan pada acara tersebut keseluruhannya berjumlah 117 orang.

" Halal bihalal sekaligus santunan yatim piatu dan kaum dhuafa, agar Satria Jaya, wilayah dan lingkungan warga dan masyarakat, para Kaur, staff, perangkat Desa Satria Jaya agar berkah," ujar Asta Rajan.

Lanjutnya," Jumlah keseluruhan yatim dan dhuafa yang mendapatkan santunan berjumlah 117 orang," sambungnya.

"Karena lokasi Desa ada di Rw 04, maka saya ambil yatim piatu dan dhuafa warga wilayah setempat, sementara Rw lainya sudah berjalan," ungkap Kades.

Kades Satria Jaya juga berharap agar Desa yang dipimpinnya dapat bertambah maju kedepannya.

" Agar Desa Satria Jaya kedepannya dapat lebih baik, lebih maju dan lebih barokah," pungkas Asta Rajan.

Sementara di lokasi dan kesempatan yang sama Sekdes Satria Jaya menambahkan bahwa hal tersebut berkat dukungan dan do'a seluruh warga Desa Satria Jaya.

" Berkat Do'a dan dukungan masyarakat Desa Satria Jaya, kami pelayan masyarakat siap untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk warga Desa Satria Jaya," tandas Jamaluddin.

Acara berjalan dengan cukup lancar dan kondusif serta penuh hikmad.

(JLambretta) MM

Minggu, 23 Maret 2025

Diduga Oknum Jaksa di Kejati Lampung 'Kurang Timbangan' Bawa Kabur Motor Orang Bermodus Pinjam Untuk Perbaiki ATM


BANDAR LAMPUNG, MM - Diduga Pegawai Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung berinisial DJ telah melakukan Tindak Kriminal Penggelapan Motor di Jalan Kamboja, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung yang berujung pada pelaporan korban pada pihak Kepolisian.(23/3/2025).

Imam Ahmad Reza (Korban-Red) melaporkan oknum Pejabat Kejaksaan Tinggi berinisial  DJ ke ke Mapolresta Bandar Lampung. Hal tersebut dilakukan aras dugaan sang pelaku melakukan tindak Pidana Penggelapan Motor.

Dalam Kronologi peristiwa tersebut, Imam Ahmad Reza menguraikan bahwa, "Saat saya main ke kedai untuk bertemu yang bernama Agung(saksi-Red), disitu saya bertemu dengan DJ yang sempat meminjam motor Agung, kemungkinan dikarnakan susah membuka kunci gembok motor lalu DJ meminjam motor saya dengan beralasan mau benari ATM... sempat disitu saya tidak ada kecurigaan, karna tidak mungkin seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung mau melakukan Penggelapan," urai Imam, pada (23/3/2025).

Lanjutnya, "Saya sempat menunggu beberapa jam, namun oknum berinisial DJ kok tidak pulang pulang dari Atm?, mulai ada kecurigaan motor saya di gelapan oleh oknum jaksa tersebut. Lalu saya coba cari kelokasi tempat DJ bekerja namun tidak ada sampai larut malam akhirnya saya berinisiatif kerumah DJ dan disitu bertemu dengan keluarga DJ Oknum Jaksa dai KejaksaanTinggiitu.Untuk mencari jalan keluar supaya motor saya dipulangi atau diganti dalam kekeluargaan saja dan respon baik dihari pertama pihak keluarga akan bertanggung jawab.. lalu saya pulang," papar Korban.

"Hari kedua saya kerumah keluarga DJ lagi, untuk menanyakan kapan diganti motor saya. Dalam perjanjian diatas matrai Jawaban pihak keluarga berbeda dengan menjawab," DJ dilaporkan Kepihak berwajib saja dan kami tidak mau bertanggung jawab," kata mereka, lalu diwaktu yang sama korban kedua datang menghampiri rumah DJ untuk menanyakan motor yang di pinjam oleh Oknum Jaksa tersebut. Dan kejadian yang sama di hari rabu tanggal 19 maret ...kalau saya siang di pinjam motor nya, tapi kalau korban kedua malam nya motor di pinjam oleh Oknum Jaksa DJ," ungkap Reza.

Lebih lanjut Ia juga menuturkan bahwa,"Dari hari rabu siang sampai sabtu sore tidak ada kepastian motor kembali akhirnya saya melaporkan Oknum Jaksa DJ ke Mapolresta bandar Lampung dengan Pengaduan penggelapan motor Beat bernopol BE 3682 UN," tutur Ahmad.

"Dalam KUHP, penggelapan diatur dalam Pasal 372, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan Harapan saya pihak Kepolisian khusus nya Mapolresta Bandar Lampung dapat menindak lanjuti pengaduan penggelapan motor yang di lakukan pihak Oknum Jaksa berinsial DJ selaku pegawai Kejaksaan Tinggi agar bisa ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Imam.

Disisi lain Agung selaku saksi yang ada dilokasi membenarkan bahwa, Oknum Jaksa berinisial Dj memang sering ke kedai, "Namun gelagat nya cukup lumayan aneh dan sering timbul rasa kecurigaan saat DJ meminjam motor Imam dan akhir nya kecurigaan saya terbukti Oknum Jaksa berinisial Dj Melakukan penggelapan motor," jelas Agung membenarkan peristiwa penggelapan motor yang di lakukan oleh Oknum Jaksa dari Kejaksaan Tuinggi Lampung berinisial DJ tersebut.


(DS/Iqbal/Yusuf) MM

Kamis, 30 Januari 2025

Forum Komunikasi Anti Mafia Tanah Desak APH Segera Tangkap Mafia-Mafia Tanah di Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MM -  Puluhan tahun tanah milik Mimi Jamilah yang terletak di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah dikuasai oleh pihak lain dan diperjualbelikan secara melawan hukum. Meskipun sudah ada keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), penguasaan tanah tersebut tetap menjadi permasalahan hukum yang terus berlanjut.

Pengadilan Negeri Cikarang akan melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik Mimi Jamilah pada Kamis, 30 Januari 2025, sebagai delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi. Eksekusi ini dilakukan setelah adanya putusan yang menguatkan bahwa tanah tersebut milik Mimi Jamilah, meskipun tetap terdapat perlawanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut.

Salah satu masalah terbesar adalah ikut andilnya pemilik modal dengan membangun cluster perumahan diatas tanah milik mimi jamilah secara tidak sah. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tersebut telah dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Meskipun pada tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan putusan tersebut, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi justru membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan menguatkan kembali putusan Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada tahun 2020, Pengadilan Negeri Bekasi juga pernah mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, namun pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan beberapa faktor lain, termasuk adanya perlawanan dari pihak yang menguasai tanah. Pihak-pihak tersebut diketahui sempat melakukan komunikasi dengan Mimi Jamilah, bahkan mengajukan penawaran kerja sama dan meminta agar sita yang telah diletakkan di atas tanah tersebut dicabut.

Forum Komunikasi Masyarakat Anti Mafia Tanah Bekasi (Forkomah-Bekasi) mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam mengatasi masalah mafia tanah ini.

Mereka meminta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Bekasi untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah ilegal, termasuk oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang diduga membuat surat keterangan palsu guna mempermudah pengalihan kepemilikan tanah yang tidak sah.

"Meski sudah ada keputusan hukum yang jelas, oknum-oknum tersebut masih terus melakukan perlawanan secara melawan hukum," tandas Ketua Forkomah-Bekasi, Roby Setiawan, S.H., M.H pada media, Selasa, 28 Januari 2025.

Dengan adanya eksekusi yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi Mimi Jamilah.

"Semoga penegakan hukum terhadap mafia tanah di Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi dan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga yang terdampak," pungkasnya. 

(Ardon) MM

Selasa, 28 Januari 2025

Tak Kapok Usai Ditertibkan, Judi Sambung Ayam Kian Marak di Sintang, Warga : APH Segera Tindak!


SINTANG, MM - Berdasarkan informasi sumber yang dapat dapat di percaya, maraknya perjudian di Kabupaten Sintang tepatnya di Wilayah Merano kini terjadi lagi, meskipun sudah pernah diberikan himbauan dan penindakan pembongkaran  tempat oleh Aparat Kepolisian Polres Sintang, tapi semangkin merajalela, Selasa (28/01/2025).

Sejumlah warga berinisial S, M, dan XL menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam itu sering beraktivitas hingga saat ini, 

"Hanya sebentar saja berhenti saat penertipan saja sesudah itu aktif kembali," terang mereka.

Lebih lanjut  mereka juga menuturkan bahwa, hal tersebut bukan yang pertama kali tapi sudah keseringan kali seperti itu, besar kemungkinan ada oknum  yang membekingi kali bang, sehingga mereka tidak bisa memberantasnya.

"Saat ada penertipan kewilayah tersebut, jelas pasti di nyatakan kosong dan tidak ada aktivitas, bisa jadi sudah ada bocoran dari oknum yang membekingi kali pak, sehingga tidak pernah ada satu orang pun yang tertangkap dan Beraktivitas di situ pak," ujar Warga S, M dan XL

Warga menilai hal tersebut sepertinya Aparat Kepolisian Sintang tidak serius memberantas perjudian sabung ayam tersebut. Terbukti dengan kegiatan "Perjudian Sambung Ayam" terus berjalan tanpa ada APH yang berani untuk menghentikannya sehingga terkesan adanya pembiaran dan bahkan seolah "Kebal Hukum" sehingga menimbulkan berbagai asumsi bahwa kegiatan terlarang tersebut telah direstui oleh para Oknum petinggi APH di Sintang, Kalimantan Barat.

"Sebenarnya sangat mudah jika mereka benar-benar ingin berantas, selidiki saja siapa pemilik lahan tempat mereka melakukan kegiatan sabung ayam tersebut, baru akan tahu siapa Koordinator yang mengkoordinir kegiatan tersebut, baru kemudian di panggil secara resmi maka akan tahu siapa-siapa Oknum yang terlibat dan bisa jadi mungkin takut ada Oknum Instansi lain yang terlibat di dalamnya," tutur S dan M.

"Giat ini tidak pernah off, sedangkan masa tenang pemilu kemarin saja masih luar biasa aktifitasnya, apa lagi hari biasa, apalagi kalau hari Jumat, apalagi dalam rangka hari-hari besar Imlek 2025 ini dari Sabang sampai Merauke biasa hadir, taruhannya fantastis, sangat menjanjikan buat para pemainnya judi sabung ayamnya," sambung XL.

Mendengar hal itu Tim Awak Media ini pun berupaya komfirmasi ke penegak hukum setempat seperti Polsek Sintang Kota yaitu IPTU Karsa menjawab bahwa, akan menindaklanjuti dan akan patroli ke lokasi tersebut dan berterimakasih atas informasi yang sampaikan kepadanya.

"Kami akan tindak lanjut mas .. kami akan patroli ke sana .. trimakasih atas infonya," jawab Kapolsek Kota Sintang, IPTU Karsa kepada awak  media  melalui Aplikasi Via WhatsApp, Selasa (28/01/2024).

Saat di tanya apa tindakan tegas yang akan di lakukan pihak aparat kepolisian terkait Perjudian tersebut mengingat selama ini tidak ada efek jera dan sudah sering di lakukan penertipan dengan cara membongkar dan membakar kayu pagar dan pondok-pondok yang ada di lokasi tempat perjudian tersebut, Kapolsek Kota Sintang pun menjawab kembali bahwa, masih koordinasi dengan pimpinan, Kapolres Sintang.

"Kami koordinasikan dl sama pimpinan mas ..," ujar IPTU Karsa.
 
Sementara itu Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah memberikan Statmen bahwa akan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto selaku Kapolda Kalbar, (2 Juli 2024)

Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif. 

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sintang terutama menjelang tahun baru 2025.

Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak Awak Media terus berusaha untuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan "Perjudian Sambung Ayam" tersebut termasuk para APH yang seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas terlarang tersebut.



(Rabi/Jono/98) MM 

Senin, 13 Januari 2025

Abaikan Laporan Warga, FKMPB : Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Tak Punya Nyali, OMDOGE Alias 'Omong Doang Gede!'


KABUPATEN BEKASI, MM – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, mempertanyakan kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Surya Wijaya.

“Mana soal aduan kita FKMPB terkait maraknya lahan Fasos-fasum diwilayah Desa Sumberjaya yang disewa-sewakan oknum sampai sekarang tidak ada tindakkan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi kecuali hanya melakukan pendataan, entah karena takut terhadap oknumnya atau memang sudah ada main mata di kedua belah pihak, ” sindir Eko kepada Awak Media, Senin (13/1/2025).

Aduan FKMPB, kata Eko, selaku masyarakat sosial kontrol yang menyuarakan melalui media hanya dijadikan bargening untuk suatu tujuan, bukan untuk melakukan tindakkan tegas, terkait penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Kabupaten Bekasi.

“Kalau memang dugaan kita salah bahwa aduan kita hanya dijadikan bargening untuk mendapatkan sesuatu ya lakukan tindakkan tegas dong sesuai aturan. Lakukan penertiban, bukan hanya sekedar mendata. Untuk apa ada Satpol PP selaku Penegak Perda,” tukasnya.

Jika dievaluasi kebelakang, lanjut Eko, terkait kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi seperti perizinan Wisata Megasari Waterpark, Pebayuran, sampai sekarang tidak terbukti dilakukan penyeggelan oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi meski sudah melontarkan ancaman.

“Begitu juga dengan keberadaan kolam renang Sio Waterpark di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan yang sempat diancam mau dibeko... mana sampai sekarang masih bebas beroperasi tanpa halangan, terlihat sekali Kasatpol PP, Surya Wijaya tak punya nyali dan OMDOGE Alias Omong Doang Gede!,” tandas Eko Setiawan dengan nada tinggi.

Terbaru, lanjut Eko, laporan terkait maraknya lahan fasos-fasum diwilayah Desa Sumberjaya, Tambun Selatan yang menjadi ladang bisnis sewa menyewa oleh oknum ketika dilaporkan hanya dilakukan pendataan tanpa tindakkan selaku penegak Perda, Kabupaten Bekasi.

“Ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, satupun tidak terbukti sampai sekarang tidak ada yang disegel maupun ditindak tegas. Informasi yang kita berikan diduga hanya dijadikan bargening untuk mendapatkan sesuatu demi kepentingan pribadinya saja, bukan untuk kewajiban tugas dan masyarakat!,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Eko, dirinya bersama FKMPB berharap kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024, melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kasatpol PP, Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.

“Kita berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024 nanti segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya. Pilih yang lebih Profesional, Proporsional, Inovatif dan Produktif agar Kabupaten Bekasi dapat lebih tertib dan teratur,” pungkasnya. 

(Tim) MM

Selasa, 31 Desember 2024

Perayaan Tahun Baru 2025, Disemarakkan Prosesi Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr di Lapangan Tidayu


KUBU RAYA, MM -Perayaan Tahun Baru 2025 semarakkan prosesi lepas sambut Pangdam XII/Tanjungpura, di Lapangan Tidayu pada Selasa (31/12/2024) malam. Tongkat kepemimpinan yang sebelumnya dipegang oleh Mayjen TNI Iwan Setiawan, resmi beralih di tangan Mayjen TNI Jamallulael.

Pada perayaan pergantian tahun ini, Prajurit Tanjungpura bersama dengan masyarakat bahagia menyambut pemimpin baru Kodam XII/Tpr sekaligus terkesan dan bangga saat melepas Mayjen TNI Iwan Setiawan menuju tempat dinas baru, di Pussenif Bandung, Jawa Barat.

Acara penyambutan Pangdam XII/Tpr dan tahun baru 2015 diisi penampilan seni oleh para Prajurit dan Persit serta artis, diantaranya Rischa KDI, Diana Dee, Buffalo Band dan ST 12 Band. Selain hiburan ada juga pesta kembang api dan kuliner gratis dari ratusan pedagang UMKM.

Sedangkan prosesi pelepasan, Mayjen TNI Iwan Setiawan didampingi istri melaksanakan tradisi melewati lorong pedang pora hanya dengan diterangi cahaya obor, kemudian melaksanakan penciuman Pataka Kodam XII/Tpr "Carathana Jitavina" dilanjutkan membacakan Bara Tanjungpura.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael sebagai warga baru dalam perkenalan singkatnya memohon permisi atau kulonuwun kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr dimanapun bertugas.
 
Selain itu, kepada pejabat Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kalteng, Mayjen TNI Jamallulael pada kesempatan ini memohon arahan, bimbingan serta kerjasama. Sehingga sama-sama dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Mohon kerjasamanya sehingga sama-sama bisa melaksanakan tugas negara yang sangat kita cintai ini. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi menjalankan tugas kita masing-masing untuk tujuan yang sama," harapnya.

Sedangkan Mayjen TNI Iwan Setiawan mengakui, keberhasilannya memimpin Kodam XII/Tpr selama 22 bulan ini tidak lepas dari dukungan para Prajurit, PNS dan Persit yang memiliki loyalitas tinggi dan pekerja keras. Serta sinergi antara TNI-Polri dengan Forkopimda didukung masyarakat.

Selain memohon pamit, ia juga memohon agar dukungan yang sudah diberikan kepadanya beserta istri selama ini oleh seluruh anggota dan keluarga termasuk masyarakat, diberikan juga kepada Pangdam XII/Tpr dan Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr yang baru.

"Beliau adalah orang baik, beliau orang berprestasi dan tidak diragukan lagi kemampuannya. Tolong berikan dukungan kepada Mayjen TNI Jamallulael beserta ibu. Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman, akan mampu memimpin Kodam XII/Tpr lebih baik lagi," mohon Mayjen TNI Iwan Setiawan.

(Darsono) MM

Jumat, 20 Desember 2024

Pembangunan Parkir Puskesmas Dikeluhkan Kepala Kuli, LSM PITP : PJ Kades Sumber Jaya Enggak Bener... Brengsek!


KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan penataan halaman parkir Puskesmas Sumber Jaya diprotes Kepala kuli beserta para pekerja kegiatan, keluhan tersebut diungkapkannya kepada para LSM dan Awak Media di lokasi proyek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Jum'at (20/11/2024).

Pasalnya pekerjaan proyek yang di kerjakan oleh CV.Surya Mas Abadi dengan nilai proyek  Rp 158.050.000,-  yang bersumber dana dari APBD-P Kabupaten Bekasi tersebut di anggap dikerjakan tidak sesuai dengan RAB yang berimbas pada kerugian dari pihak para pekerja proyek tersebut  baik waktu, tenaga maupun pembiayaan dimana hal tersebut berdasarkan atas permintaan PJ Kades SumberJaya, Sumardi menurut Kepala Kuli di lokasi.

"Terus terang saya rugi dengan pekerjaan ini, soalnya enggak sesuai dengan RAB," kata Kepala Kuli yang enggan disebutkan namanya, saat di konfirmasi LSM PITP di lokasi,Rabu (18/12/2024).

" Kalau RABnya kan hanya untuk Puskesmas, ukurannya juga ada jelas, tapi pak Kepala Desa minta saya ngurug juga lapangan Desa dari tanah yang di ambil dari Puskesmas ini, jadi kerjaan yang seharusnya bisa cepat selesai jadi lama gara2 harus urug lapangan Desa lagi," tukasnya menggerutu.

Kepala kuli meminta agar Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi agar bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang di luar aturan dan ketentuan yang ada.

"Saya minta bapak Kepala Desa agar bertanggung jawab dengan pekerjaan di luar RAB, agar kami tidak rugi, sebab saya harus bayar harus bayar para pekerja lagi," terang Kepala Kuli .

"Ya paling tidak ada pengertiannya lah," sambung pekerja kuli lainnya di lokasi.

Koordinator LSM PITP (Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik) menekankan Kepala Desa Sumber Jaya agar bertanggung Jawab terhadap apa yang di lakukannya.

"Menurut saya tukang-tukang itu yang seharusnya dapat bekerja cepat akhirnya terhambat karena ada pemerataan tanah itu yang di luar scedule dan di luar RAB, ini menyalahi aturan," tutur Saefudin Jeje.

"Itu Kepala Desa maupun pemborongnya menyalahi aturan dan bisa dikenakan sangsi tegas itu. Jadi ini jelas Kepala Desa enggak Bener dan melanggar aturan. Jadi wajib bertanggung Jawab..dasar Kepala Desa Brengsek!," tandas Saefudin Jeje.

Disisi lain pada kesempatan berbeda terkait persoalan tersebut Wakil Kepala Departemen Inteligent/Investigasi Negara  mengemukakan tanggapannya dengan menegaskan bahwa.

"Semua aparat Desa Sumber Jaya Kutu Kupret bin Blokochot, susah di temui selalu lempar tanggung jawab," tegasnya saat diminta tanggapannya oleh Awak Media, di lokasi proyek, pada Jum'at (20/12/2024).

Mengenai prilaku Kepala Desa Sumber Jaya yang dinilainya selalu lari bersembunyi dari kejaran LSM dan Wartawan serta Lembaga terkait persoalan tersebut.

" Prilaku Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi masuk kategori Kecoa Busuk, selalu lempar dan lari dari tanggung jawab," pungkas Wakil Kepala Departemen Inteligent LIN (Lembaga Investigasi Negara), Dani Silalahi.

Sejak berita ini di turunkan Tim Awak Media terus menghubungi pihak Desa Sumber Jaya termasuk Kepala Desa, PJ Sumardi untuk mendapat keterangan jelas, namun selalu tidak dapat di temui baik di Desa maupun Kediamannya.


(JLambretta) MM

Kamis, 12 Desember 2024

Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor


BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Jawa Barat gelar bimbingan teknis pencegahan tindak pidana korupsi (Tipidkor).(12/12/2024).

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin mengatakan, Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Bekasi Jawa Barat berbenah diri dengan menambah wawasan tentang pentingnya memahami tujuan pengadaan barang dan jasa (Barjas) dalam pengelolaan dana desa. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi.

Sebab, pembangunan Desa merupakan pilar penting dalam mempercepat kemajuan wilayah secara menyeluruh. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pengadaan barang dan jasa di Desa memiliki peran yang sangat krusial.

Dengan adanya pengelolaan barang dan jasa yang baik, desa dapat lebih mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Alasan mendasar dilaksanakannya bimtek pembinaan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi bertepatan di Hakordia tahun 2024, adalah karena proses pengadaan barang dan jasa di desa tidak bisa dianggap enteng. Selian mencegah terjadinya penyalahgunaan juga mencegah terjadinya potensi korupsi.

"Mudahan-mudahan dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan korupsi dapat berguna ia kedepannya,"kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Bahrudin kepada wartawan.

Dalam pemaparannya narasumber pembinaan pencegahan Tipidkor yang disampaikan oleh Kompol (Purn) Berlian Marpaung menjelaskan arti Korupsi adalah
tindakan mengambil kekayaan negara secara melawan hukum, sehingga negara kehilangan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya untuk mensejahterakan rakyat.

Hal itu sebagaimana amanat UU No. 31 tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lalu apa itu perbuatan melawan hukum?, mengacu pada putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 tanggal 24 Jul 2006.

“Yang dimaksud dengan secara melawan hukum, dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti Formil maupun dalam arti Materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Peraturan perundangan-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana.”demikian dalam matri narasumber.

Karenanya, dalam pengelolaan keuangan dana desa tidak luput dalam pengadaan barang dan jasa. Maka perlu dipahami bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yg diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dgn cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.

Pengadaan barjas pemerintah bertujuan untuk menghasilkan barjas yg tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia juga meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Kemudian siapa saja yang dapat disangkakan tindak pidana korupsi?, selain pegawai negeri sipil yang digaji dari uang negara. Kepala Desa juga dapat disangkakan tipidkor.

Dengan demikian para Kepala Desa dan perangkatnya, mereka mulai mendapatkan bimbingan teknis atau pelatihan tentang pengadaan dan manajemen barang serta jasa dan dapat menghindari atau pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi Aparatur Desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karenanya, salah satu solusinya meraka perlu mendapat bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa untuk menjawab tantangan tersebut.

Melalui kegiatan ini, para peserta diantaranya aparatur desa selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) se-Kabupaten Bekasi akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan hukum.

"Sebagai kepala desa, dia sebagai pengguna anggaran harus berhati-hati. mudahan - mudahan kedepannya degan bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi yang kita adakan hari ini dapat bermanfaat ia,"pungkasnya.

(Misra) MM

Senin, 02 Desember 2024

Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan Dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar, Sebagai Apresiasi Kinerja


PONTIANAK, MM  - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, menerima kehormatan besar dalam pertemuan silaturahmi dengan para tokoh lintas etnis yang ada di Kalimantan Barat, yang diketuai oleh Sekjen MADN sekaligus Koordinnator Lintas Etnis Kalimantan Barat, Yakobus Kumis, bertempat di Lobby Kehormatan Makodam XII/Tpr, Senin (2/12/2024).

Rombongan tersebut disambut hangat oleh Pangdam XII/Tpr yang didampingi Kasdam XII/Tpr, Irdam XII/Tpr, Kapok Sahli Pangdam XII/Tpr, Asops Kasdam XII/Tpr, Aster Kasdam XII/Tpr,  Waasintel Kasdam XII/Tpr, dan Wakapendam XII/Tpr.

Pangdam XII/Tpr Mayjen Iwan Setiawan mengatakan bahwa, "Kegiatan ini adalah salah satu momen bersejarah dimana seluruh tokoh lintas etnis yang ada di Kalimantan Barat datang dan memberikan penghargaan serta apresiasi langsung atas dedikasi, dan loyalitas, serta kinerja terbaik yang dilakukan oleh Kodam XII/Tanjungpura dalam menjaga stabilitas keharmonisan wilayah sehingga tetap Aman dan Damai," katanya.

Pada kesempatan tersebut Pangdam juga sangat berterima kasih atas apresiasi luar biasa yang telah diberikan ini. 

"Kami tidak mungkin berbuat banyak tanpa dukungan TNI-Polri, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lintas etnis yang terus bersinergi", ungkapnya.

Sementara Sekjen MADN Yakobus Kumis mengusulkan untuk mendirikan "Rumah Kebangsaan di Kalimantan Barat", dengan tujuan sebagai wadah silaturahmi antar etnis serta sebagai sarana untuk mempererat persatuan, menjaga keutuhan NKRI, dan menjadi simbol kerukunan lintas etnis, khusus nya diwilayah Kalimantan Barat ini, gagasan ini disambut baik oleh Pangdam XII/Tpr.

Pangdam 
XII/Tpr juga mengapresiasi keberhasilan agenda nasional, termasuk pemilu dan pesta demokrasi, yang berjalan lancar berkat dukungan dari berbagai pihak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu membangun bangsa. 

“Mari kita bangun kekuatan bersama TNI, Polri, dan rakyat demi Indonesia yang lebih maju,” pungkas Mayjen Iwan Setiawan mengakhiri. 

(Muritno) MM

Jumat, 29 November 2024

Tingkatkan Pelayanan Publik Daerah Lewat LPePD, BSKDN Berkolaborasi Dengan Ford Foundation


JAKARTA, MM - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Ford Foundation berkolaborasi mengembangkan model Layanan Publik Elektronik Pemerintah Daerah (LPePD). Layanan berbagi pakai tersebut dikembangkan guna mengatasi berbagai hambatan dan keterbatasan daerah dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik. 

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris BSKDN Tomy V Bawulang mengatakan, LPePD merupakan sebuah arsitektur penyelenggaraan pelayanan publik secara elektronik yang dirancang dengan model cloud computing. Melalui LPePD, Tomy optimistis berbagai layanan publik di daerah dapat terintegrasikan. Langkah ini dilakukan utamanya untuk mendukung peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah. Dia menegaskan, LPePD memiliki sejumlah keunggulan diantaranya efisiensi biaya serta fleksibilitas dalam pengembangan layanan sesuai kebutuhan daerah.

"Melalui forum sosialisasi ini, BSKDN mencoba untuk lebih menyebarluaskan pemanfaatan LPePD ke berbagai daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang belum memiliki basis layanan digital atau belum optimal dalam implementasinya," ungkap Tomy.
 
Sementara itu, perwakilan pakar dari Universitas Indonesia Teguh Kurniawan menekankan pentingnya memiliki visi yang jelas serta pendekatan komprehensif dalam menerapkan transformasi digital.
"Implementasi strategi transformasi digital yang efektif sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Menurut Teguh, pendekatan multi-stakeholder, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. Teguh juga mengingatkan pentingnya sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kepatuhan dan memetakan area yang perlu perbaikan dalam birokrasi. Menurutnya, transformasi digital dapat berjalan dengan baik apabila didukung dengan kesiapan aparat dan budaya masyarakat yang mau beralih ke digital.

"Begitu juga dengan budaya, budaya kita dengan budaya yang non digital harus digital itu juga mungkin harus disesuaikan, begitu pun dengan strukturnya kita sudah digital strukturnya juga harus mengikuti. Jadi berbagai hal ini harus jadi perhatian," terangnya.

Sejalan dengan itu, perwakilan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman mengungkapkan, kesenjangan digital di daerah menjadi tantangan utama dalam implementasi LPePD. Perencanaan yang matang dalam transformasi digital sangat diperlukan untuk mengatasi kesenjangan pengetahuan dan keterampilan antar berbagai level pemerintahan. Menurutnya, pengembangan infrastruktur TIK dan pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran digitalisasi pelayanan publik. 

Herman juga menekankan pentingnya kemudahan dan kepastian dalam pelayanan publik.
  
 "Kemudahan dan kepastian terkait apa? Kemudahan dan kepastian terkait prosedurnya, kemudahan dan kepastian terkait waktu layanan, dan yang ketiga adalah kemudahan dan kepastian terkait biaya layanan," pungkasnya. 

Sebagai informasi tambahan, kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah narsumber lainnya diantaranya Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Dumai T.R Fahsul Falah, serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan.

(Nurulita) MM

Anggota BPD Dan Desa Setia Dharma Apresiasi Kinerja Camat Tamsel Pada Kegiatan Penebangan Pohon Sepanjang Kali Baru

KABUPATEN BEKASI, MM - Aksi kegiatan penebangan pohon dilaksanakan Kecamatan Tambun Selatan di sepanjang Jl Kyai Abubakar, Desa Setia Dharma...


NASIONAL


DAERAH