
Rabu, 05 November 2025
FORMASI Gelar Konsolidasi Organisasi Dan Songsong Satu Tahun Kepemimpinan AA, Bahas Berbagai Persoalan Termasuk Kasus Dirus PDAM

Minggu, 02 November 2025
Polemik Tower Ilegal Dan Dana Pinjaman Pemda Tanpa Tindakan, PJI Sulsel, Dzeol SB : Komisi Informasi Dan Ombudsman Kerjanya Hanya Tunggu Bola Botak!

Kasus yang menjadi sorotan mencakup rencana pertambangan emas PT Trinusa, dugaan pelanggaran moral oknum anggota DPRD, hingga polemik dua tower telekomunikasi ilegal yang tak kunjung dibongkar meski telah direkomendasikan Kejaksaan Negeri Sinjai.
Humas PJI Sulsel, Dzeol SB, yang juga merupakan warga Kabupaten Sinjai, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele.
Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut telah menyentuh marwah hukum, adat, dan adab di Butta Panrita Kitta.
“Sebagai warga Sinjai, kami berhak mengetahui dan mendapatkan penjelasan terbuka atas semua persoalan publik yang terjadi. Pemerintah daerah seharusnya menjadi panutan, bukan tontonan. Jangan hanya rakyat kecil yang ditekan hukum, sementara kekuasaan dibiarkan melanggar aturan,” tegas Dzeol, Jumat (31/10/2025).
Tower Ilegal dan Cermin Lemahnya Penegakan Hukum
PJI Sulsel menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap dua tower telekomunikasi (BTS) yang diduga ilegal.
Berdasarkan informasi redaksi, Kejaksaan Negeri Sinjai telah merekomendasikan pembongkaran karena tidak memiliki izin lengkap, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.
“Kalau rekomendasi kejaksaan saja tidak diindahkan, ini mencerminkan bahwa penegakan hukum di Sinjai seperti dikendalikan oleh kepentingan tertentu. Ini bahaya bagi marwah hukum dan wibawa pemerintah daerah,” tambah Dzeol.
Komisi Informasi dan Ombudsman Jangan Diam!
Menurut Dzeol, Komisi Informasi dan Ombudsman Sulawesi Selatan perlu menunjukkan peran aktif. Kedua lembaga tidak boleh pasif hanya karena belum ada laporan tertulis, sebab banyak persoalan publik telah terungkap melalui pemberitaan media.
“Kami menilai Ombudsman dan Komisi Informasi jangan hanya menunggu bola botak!. Lembaga negara seharusnya menjemput bola, bukan berpangku tangan menunggu laporan masyarakat. Sudah banyak fakta diberitakan media, tapi kalau semua lembaga hanya menunggu berkas masuk, lalu apa gunanya pengawasan publik?,” tandasnya.
Secara hukum, Ombudsman dapat bertindak atas prakarsa sendiri (Pasal 8 ayat 2 huruf d UU No. 37 Tahun 2008), sedangkan Komisi Informasi berfungsi menjamin hak warga memperoleh informasi benar serta berwenang menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi (UU No. 14 Tahun 2008).
“Jangan sampai lembaga yang lahir dari amanat reformasi justru kehilangan daya moralnya. Ombudsman dan Komisi Informasi harus aktif memantau media dan menindaklanjuti keresahan publik,” tegas Dzeol.
Aliran Dana Pinjaman Pemda Sinjai Dan Misteri Dibalik Komitmen Pembangunan
Setelah berbagai polemik publik, giliran aliran dana pinjaman Pemda Sinjai kembali menjadi sorotan. Publik masih belum mendapat penjelasan transparan terkait pemanfaatan dua pinjaman besar, total Rp285 miliar.
Proyek pinjaman bermula saat Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) menandatangani akad pinjaman daerah dengan PT Bank Sulselbar sebesar Rp185 miliar pada 4 Oktober 2019.
Setahun kemudian, Pemkab Sinjai kembali mengajukan pinjaman tambahan Rp100 miliar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan RI, bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Perjanjian pinjaman kedua ditandatangani di Jakarta pada 26 Oktober 2020 oleh Bupati ASA, dengan tujuan mendukung pembangunan jalan dan peningkatan ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID-19.
Hingga kini, publik Sinjai belum mendapat jawaban jelas. Proyek yang dibiayai pinjaman itu tidak dipublikasikan secara transparan, baik melalui situs resmi Pemda maupun laporan keuangan terbuka.
Apalagi, saat Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menjabat sebagai Bupati Sinjai, publik semakin menunggu audit terbuka dan klarifikasi resmi atas dana tersebut.
“Persoalan pinjaman Rp185 miliar dan Rp100 miliar ini jangan dibiarkan kabur begitu saja. Publik berhak tahu ke mana dana itu dialirkan, proyek apa yang dibiayai, dan siapa pelaksananya. Jangan sampai pembangunan hanya jadi tameng untuk menutupi permainan kekuasaan,” tegas Dzeol.
Kejaksaan Diminta Bertindak Tegas
Sumber internal aparat penegak hukum menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Sinjai telah meminta Pemda bersikap transparan, namun hingga kini belum ada audit terbuka yang dapat diakses publik.
“Kami berharap Kejari Sinjai bisa menegakkan transparansi anggaran daerah sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti di bawah meja,” ujar Dzeol.
PJI Sulsel Siap Kawal Dan Ungkap Fakta
PJI Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengawal isu-isu publik di Sinjai hingga tuntas.
“Jika diperlukan, kami siap bersama rekan-rekan jurnalis di PJI untuk turun langsung. Meskipun kami bekerja dengan pena, kami tidak akan diam ketika keadilan dan keterbukaan diinjak-injak. Kami bekerja untuk menjaga agar demokrasi tetap hidup dan pemerintah tidak kehilangan arah,” tutup Dzeol SB, Humas PJI Sulsel sekaligus warga Sinjai.
Amanat Dan Pesan Presiden Prabowo Subianto
Dzeol mengingatkan agar semua pihak — terutama pejabat publik — merenungkan amanat Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian kepada rakyat.
“Kekuasaan bukanlah hak, tetapi amanah. Jangan gunakan kekuasaan untuk memperkaya diri, keluarga, atau kelompok. Gunakan untuk membela rakyat kecil dan menjaga keadilan sosial.”
Amanat ini menjadi cermin bagi kepala daerah, pejabat publik, dan wakil rakyat agar tidak menyimpang dari jalan amanah rakyat.
“Kami para jurnalis akan terus mengingatkan, karena seperti kata Presiden Prabowo, tanpa kejujuran dan moralitas, negara akan kehilangan arah. Kami berharap Sinjai tidak menjadi contoh buruk bagi daerah lain,” pungkas Dzeol SB.
Kamis, 16 Oktober 2025
Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri Ajak Pelajar SMAN 14 Batam Hindari Narkoba, Lawan Bullying Dan Cerdas Bermedsos

Tim JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H. M.H dengan anggota Tim terdiri dari Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita dan Dodi.
Kasi Penkum Kejati Kepri sebagai narasumber dalam penyampaian materi tentang NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya) menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara narkotika dan psikotropika yaitu Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa Narkotika merupakan Zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran serta menyebabkan kecanduan.
Narasumber juga menjelaskan makna setiap unsur-unsur pasal pidana beserta ancaman hukuman pada ketentuan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya Bab XV dari Pasal 111 s/d Pasal 148 dengan ancaman pidana yang sangat berat hingga hukuman mati.
Kemudian narasumber melanjutkan materi tentang bullying atau perundungan yang merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.
"Ancaman yang dilakukan sekali saja," lanjut Narasumber," Tapi jika membuat korbannya merasa ketakutan secara permanen, juga merupakan bullying. Kemudian dalam kesempatan tersebut disampaikan juga tentang peristiwa bullying pada tingkat sekolah berdasarkan hasil penelitian baik di dalam maupun negeri, bentuk-bentuk bullying, konsekuensi, dampak terhadap korban maupun pelaku bullying, faktor penyebab, karakteristik, ciri-ciri korban bullying serta interfensi bullying bagi sekolah dan bagi individu."
Ada beberapa penyebab terjadinya perundungan/bullying kepada korban karena dianggap berbeda, dianggap lemah, memiliki rasa percaya diri yang rendah, kurang populer, tidak memiliki banyak teman.
Pada kesempatan yang sama narasumber juga menjelaskan pengertian Media Sosial menurut M. Terry adalah suatu media komunikasi di mana para penggunanya dapat mengisi kontennya secara bersamaan yang menggunakan teknologi berbasis internet yang tidak sama dengan media cetak dan media siaran tradisional.
"Adapun dampak positif dari media sosial bagi penggunanya adalah meningkatkan koneksi dan komunikasi, sebagai sumber informasi dan edukasi, meningkatkan kesadaran sosial serta dapat mendukung bisnis dan pemasaran, sedangkan untuk dampak negatifnya adalah penyebaran Hoax (misinformasi), ketergantungan dan kecanduan, Cyberbullying dan pelecahan online, dan berkurangnya privasi," tuturnya.
Kemudian Narasumber memaparkan terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang ITE adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik.
Pada sesi berikutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para Siswa/i yang berjalan sangat menarik dengan topik tentang napza, perundungan maupun beberapa permasalahan hukum yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan Program JMS tersebut Kepala SMA Negeri 14 Batam Faizal Amri S.Pd., M.Sn, Majelis Guru dan siswa/i sebagai peserta sebanyak 70 orang di SMA Negeri 14 Batam.
Penyelenggaraan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sangat bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kesadaran hukum bagi pelajar maupun tenaga pendidik sehingga dapat mengaplikasikan dalam proses belajar mengajar di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Rabu, 15 Oktober 2025
Tertib Bangli TPU Mangunjaya, Kepala UPTD 2 Minta Desa Andil Pengawasan Dan Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan!

Kegiatan yang di gagas Disperkimtan Kabupaten Bekasi atas laporan Kordinator TPU Mangun Jaya, Sharing berdasarkan usulan masyarakat tersebut melibatkan Satpol PP Kab Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Mangun Jaya tersebut berjalan lancar dan kondusif.
Dalam keterangannya Kepala UPTD Wilayah 2 yang mencakup, Tambun Selatan, Tambun Utara, Tambelang dan Sukawangi mengatakan bahwa,
" Terkait masalah Bangli, saya berharap Desa juga ikut andilah untuk membantu memonitoring dalam hal Terkait pembuangan sampahnya tidak di buang sesuai pada tempatnya," ujar matan Lurah Telaga Asih, Adi Suyana.
Lanjutnya, "Sementara itu, saya dari Dinas LH agar di bantu untuk pengawasannya, monitoring Terkait masalah sampah dan andai kata ada sampah-sampah yang tidak sesuai dengan peruntukannya ..ya tolong laporkan ke kita (UPTD 2 LH-Red)," sambungnya.
Ia juga menuturkan terkait mekanisme pihak Desa didalam melakukan monitoring dan pengawasan pembuangan sampah maupun Bangunan Liar (Bangli) di wilayah kedua Desa baik Desa Mangun Jaya maupun Desa Satria Jaya, berdasarkan pengalaman dirinya yang pernah mengemban jabatan selaku Lurah di Telaga Asih mengemukakan.
"Kan di Desa itu kalau bicara Trantibkan ada tuh, coba tolong di bantu pengawasan dan monitoring baik masalah sampahnya maupun limbah lainnya, jikalau ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya agar tidak menyebabkan timbulnya banjir atau sampah-sampah liar... tolong di laporkan ke kita agar segera kita tindak lanjuti," ungkap Kepala UPTD Wilayah 2.
"UPTD 2 sementara, kitakan fungsi pelayanan, seandainya memang ada sampah-sampah liar yang sifatnya pengaduan dari masyarakat, tentu tetap kita laksanakan eksekusinya sesuai dengan aturan," tambahnya.
Terkait mengenai kebutuhan sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja UPTD Wilayah 2 dilapangan, Kepala UPTD 2 mengatakan masih dalam posisi terkendali dan memadai.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang masuk dalam teritorial UPTD Wilayah 2 agar tidak membuang sampah sembarangan terutama pada titik-titik lokasi penyebab timbulnya sampah- sampah liar yang dapat mengakibatkan terjadinya banjir akibat air kali meluap karena terhambat sampah.
"Himbauan kepada masyarakat, tolong tertib terkait masalah pembuangan sampahnya, agar ada kemudahan dari pihak kami didalam pengangkatan dan pengangkutannya," tandas Adi Suyana.
Rabu, 17 September 2025
Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas Dan Pemerintah Desa, Dirjen Bina Pemdes Tinjau Siskamling di Bali

Hal ini disampaikannya usai melaksanakan monitoring Siskamling di tiga Desa di Provinsi Bali, yaitu Desa Ketewel di Kabupaten Gianyar, serta Desa Darmasaba dan Desa Cemagi di Kabupaten Badung, Jumat (12/9/2025).
La Ode mengatakan, Siskamling di daerah tersebut juga melibatkan jajaran pemerintah daerah (Pemda) seperti camat. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kekuatan masyarakat Bali dalam menciptakan harmoni sosial.
“Masyarakat Bali secara harmoni telah mengedepankan kolaborasi dan sinergi pada setiap lini sebagai perwujudan filosofi Tri Hita Karana, yaitu konsep untuk mengatur hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), manusia dengan sesama (Pawongan), dan manusia dengan lingkungan (Palemahan),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pecalang di Bali juga mengedepankan aturan adat berupa awig-awig yang dibuat melalui musyawarah, berbasis tradisi dan kearifan lokal, serta mengandung sanksi sosial. Selain itu, keberadaan pecalang juga telah diperkuat secara hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Ia menyampaikan, meskipun pecalang sudah menjadi pranata adat yang turun-temurun di wilayah Bali, tetap diperlukan pembinaan dan pendampingan.
Ia menekankan agar pecalang selalu terhubung dengan pemerintah desa, desa adat, dan Satlinmas, sehingga koordinasi tidak terputus. Dengan demikian, pengambilan keputusan dalam situasi darurat dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang telah berhasil membentuk Siskamling di 636 desa pada 8 kabupaten dan 1 kota.
“Apresiasi kepada Pemerintah Bali, yang telah secara aktif dan partisipatif menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dalam menjaga Ketenteraman dan Ketertiban, yang dibuktikan dengan telah 100 persen dibentuknya Sistem Keamanan Lingkungan di 636 Desa pada 8 Kabupaten dan 1 Kota,” ungkapnya.
Ia berharap, praktik baik di Bali dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengembangkan sistem keamanan tradisional dengan pendekatan berbasis kearifan lokal.
(Ketut) MM
Sabtu, 30 Agustus 2025
Puluhan Anak Dibawah Umur Diamankan Petugas, Kedapatan Bawa Senjata Tajam di Aksi Damai Depan Mapolda Kalbar

PONTIANAK, MM - Aksi damai jilid IV yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalimantan Barat di halaman Mapolda Kalbar, Sabtu (30/8/2025), diwarnai insiden mengejutkan. Puluhan anak di bawah umur terpantau ikut berada di tengah kerumunan massa.
Dari pantauan Awak Media, sejumlah anak putus sekolah, pelajar SMP, hingga siswa SMA terlihat menyusup ke barisan demonstran. Aparat kepolisian yang berjaga kemudian mengamankan mereka untuk menghindari potensi kericuhan.
Saat dilakukan pemeriksaan, beberapa anak kedapatan membawa benda mencurigakan berupa botol berisi air dan tanah, bahkan batu. Pada penghujung aksi, polisi juga mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di tengah kerumunan.
“Anak-anak tersebut langsung diamankan secara persuasif, diberikan pengarahan, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua mereka juga dipanggil untuk diberikan pembinaan,” ujar seorang aparat kepolisian kepada wartawan.
Aksi damai yang digelar aliansi mahasiswa dan masyarakat ini sebelumnya bertujuan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan tunjangan gaji DPR RI serta isu perpajakan. Meski sempat diwarnai penyusupan anak-anak, secara umum jalannya aksi berlangsung kondusif hingga selesai.
Rabu, 13 Agustus 2025
RSUD Kab.Bekasi Mengucapkan :'Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi Yang ke-75 Dan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80'

Sabtu, 26 Juli 2025
Turnamen Sepak Bola Antar RW Memperebutkan Piala Kepala Desa Digelar Desa Jejalen Jaya Sambut HUT RI ke 80

Turnamen Sepak Bola menyambut HUT RI ke 80 tersebut diikuti oleh 18 RW dari 19 RW yang ada, serta di lengkapi oleh Tim Sepak Bola Pemerintahan Desa (Pemdes) yang turut serta dalam pertandingan itu dan di sebut "Tim All Start".
Dalam keterangannya kepada Awak Media, Kepala Desa Jejalen Jaya mengatakan bahwa, "Yang pertama dengan adanya turnamen pertandingan sepak bola antar RW se Desa Jejalen Jaya dalam rangka menyambut HUT RI ke 80 tahun 2025. Kedua meningkatkan tali silaturahmi antar warga serta sportifitas para peserta pertandingan, " ujar Kades Kumpul yang akrab di sapa "Kades Zebra" itu.
Satu dari seluruh RW di Desa Jejalen Jaya tidak turut bertanding, namun dilengkapi oleh Tim dari Pemerintah Desa Jejalen Jaya.
" Peserta ada 19 RW tapi kita yang enggak masuk satu RW..RW 016, jadi semuanya 19 kurang satu..jadi 18 peserta, Pemerintah Desa ikut juga. namanya "All Star", jadi semuanya 19 peserta, " ungkap Kades.
Pertandingan Sepak Bola tersebut digelar selain menyambut HUT RI ke 80 ini juga dalam rangka memperebutkan Piala bergilir Kepala Desa Jejalen Jaya.
" Memperebutkan Piala Kepala Desa..bergilir, tahun kemaren kebetulan Piala yang megang RW 07 ..dan hanya Piala bergilir saja tidak ada yang lain,"terangnya.
Pemerintah Desa Jejalen Jaya hanya memprioritaskan pertandingan Sepak Bola saja dalam memperebutkan Piala Kepala Desa, sedangkan untuk pertandingan cabang olahraga lainnya dilakukan oleh setiap RW se Desa Jejalen Jaya.
"Kalau untuk pertandingan di Desa hanya bola saja, tidak ada yang lain, kalau pertandingan lainnya di masing-masing wilayah perumahan ada..masing-masing wilayah tapi," jelasnya.
Ditanyakan apakah Tim All Stars selaku representatif Desa Jejalen Jaya dalam pertandingan tersebut apakah optimis dapat memenangkan pertandingan tersebut melawan TIM para RW se Desa Jejalen Jaya?
"Oh pasti optimis bangat, ngelawan RW-RW," tegas Kades bersemangat.
Disinggung tentang wacana untuk melanjutkan pertandingan Sepak Bola antar RW menuju pertandingan Sepak Bola antar Desa di Kecamatan Tambun Utara dari hasil pertandingan antar RW.
" Sudah pasti kalau itu mah ..pasti dipersiapin ..setelah ini, kalau dari pihak Kecamatan mengadakan pertandingan bola antar Desa pasti di ikut sertakan," tandas Kades Jejalen Jaya.
Selain Sepak Bola, Desa Jejalen Jaya juga tengah mempersiapkan untuk menggelar Karnaval secara menyeluruh se Desa Jejalen Jaya.
"Kalau karnaval nanti insyaallah kita ngadain karnaval tahun ini..tahun kemaren kan enggak ada, paling tidak tahun ini kita ngadain juga di masing -masing RW ..tinggal waktu dan tanggalnya doang belum di pastiin , kita selesain dulu tujuh belasan dulu, entar abis itu kita persiapin untuk Karnaval, udah pasti itu..Doorprizenya juga sudah di siapin," pungkas Kades Jejalen Jaya, Kumpul (Zebra).
Dirinya juga berpesan kepada seluruh para peserta pertandingan beserta pendukungnya untuk mengutamakan Sportifitas dan Kondusifitas dalam proses pertandingan agar hasil pertandingan lebih berkualitas serta situasi aman dan terkendali.
(JLambretta) MM
Senin, 14 Juli 2025
SMPN 03 Tambun Selatan Diduga Alergi Konfirmasi Wartawan, Kepala Sekolah Menghilang Usai Kegiatan Rapat Para Guru

BEKASI, MM - Disinyalir Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu alergi bin gatal-gatal terhadap wartawan. Pasalnya saat ingin di konfirmasi terkait penerimaan siswa yang diduga adanya permainan kotor dalam proses penerimaan siswa-siswi baru tersebut, Kepala Sekolah seolah berupaya menghindar dari kejaran wartawan dengan alasan yang tidak jelas di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (14/07/2025) pagi.
"Berawal dari temuan kami berdasarkan laporan masyarakat terkait penerimaan siswa di SMPN 03 Tambun Selatan yang kami duga sarat akan permainan kotor," ujar Rentadiarina Simanjuntak, wartawati Jerat Hukum News.
Lanjutnya," Kami datang ke sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi hal itu, dan bertemu Kepala Sekolah saat ingin melakukan rapat dan diminta para guru di ruangan itu untuk menunggu. Satu jam lebih kami menunggu di pos Satpam lalu kami kembali ke ruang rapat, namun sayangnya yang didapati kami kegiatan rapat sudah selesai dan Kepala Sekolah Sudah tidak ada lagi di ruangan itu alias menghilang," beber wartawati yang akrab di sapa Rina Nose itu.
"Kami menanyakan kepada guru-guru yang ada di ruangan itu, namun anehnya mereka menjawab seperti bermain "Ping-pong" serta para guru tersebut pandai bermain kata-kata dengan saling lempar ucapan seperti Pemain "Bola Voli" lempar bola kesana-sini tidak jelas.Jadi terkesan "Belaga Pilon"," tandasnya.
"Bahkan kami di paksa keluar ruangan tanpa alasan yang jelas dengan menutup pintu kayu di sertai menutup pintu jeruji besi yang terkesan ada hal yang disembunyikan didalam ruangan tersebut dan bukan hanya kami sebagai wartawati dan Lembaga saja yang terusir namun ada dua orang tua murid yang di perlakukan sama dengan kami," ungkapnya dengan rona wajah merah padam.
Dalam situasi guru menutup pintu besi dan kayu sempat terjadi bersitegang antara guru sekolah dan wartawati bersama Lembaga termasuk dua orang tua murid yang merasa tidak di hargai sebagai tamu.
"Kami kesini bukan mau minta duit, kalian baru menjadi guru di gaji Pemerintah saja sudah pada belagu, tidak ada etika dan itikad baik dalam menerima tamu, dasar guru gak punya etika!," tukas Rentadiarina dengan penuh emosi.
Lanjutnya, " Mana Kepala Sekolah SMPN 03, Kusrini Rahayu kabur dari ruang rapat dan lari terbirit-birit lagi, ditambah para guru pada "Planga-plongo" semua di ruangan itu, kalau gurunya seperti ini mau di kemanakan dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi," tandas Rentadiarina lagi namun kali ini dengan nada tinggi setengah berteriak.
Sementara kedua orang tua murid bertanya kepada Ibu guru yang menutup pintu kayu dan besi tersebut, "Kenapa ditutup ada apa bu," tanya G Orang Tua Murid, namun pertanyaan tidak di respon guru tersebut seraya menutup pintu dengan wajah ketus, sontak wartawati menegur sang Ibu guru suasana semakin memanas, keduanya bersitegang dan terjadi cekcok mulut.
Sedangkan dari Anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) menegaskan.
"Para guru SMPN 03 Tambun Selatan sangat tidak beretika sekali, bukannya meminta maaf tapi malah pintu di kunci rapat-rapat pintu kayu dan besinya, ada apa dengan para guru ini. Kalau seperti ini kelakuannya, bagaimana mau menjadi guru tauladan bagi murid-murid yang Sekolah disini," tegas Azhari.
"Hal ini memperjelas dugaan kami bahwa Kepala Sekolah telah bersekongkol dengan para gurunya melakukan permainan kotor dalam penerimaan siswa di sekolah tersebut," pungkasnya.
Diketahui bahwa, Guru teladan adalah seorang pendidik yang menjadi contoh baik bagi murid-muridnya, baik dalam sikap, perilaku, maupun dalam menyampaikan ilmu.
Guru teladan berperilaku baik, memiliki integritas, dan mampu menjadi contoh positif sehingga dapat menjadi panutan.
Guru teladan memiliki ketrampilan berkomunikasi dengan baik sehingga mampu berkomunikasi dengan jelas, efektif, dan penuh perhatian.
(JLambretta) MM
Kamis, 03 Juli 2025
Kontroversial Statemen Gubernur Jabar, Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak Dedi Mulyadi Segera Klarifikasi

"Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya," ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat.
Dia menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.
"Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers," ungkap Doni Ardon.
Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers.
"Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram," beber Ketua perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi.
Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai Kepala Daerah.
Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional.
"Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam," ungkapnya.
Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi.
"Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral," beber Ade Muksin.
Seirama dengan lainnya, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.
"Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa," tegasnya.
Hadir dalam Dialog apers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi Raya.
Hadir juga Ketua Umum ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.
Kedua tokoh Kabupaten Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Usai penyampaian pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.
Acara dipandu secara apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango dan berjalan secara tertib serta damai.
Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :
A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira.
1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik"
1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.
1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan
1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.
Disisi lain Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi saat dimintakan tanggapannya usai acara menegaskan bahwa, pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai selain bersifat provokatif serta menyudutkan peran Pers diduga dengan sengaja mengangkangi UU Pers Tahun 1999 selaku pilar Demokrasi untuk di langgar.
"Pernyataan tersebut kurang tepat di keluarkan oleh seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang Notabene dirinya sejak awal mulai kariernya dalam politik pun di angkat oleh Media sehingga menjadi Gubernur saat ini, ditambah dengan dirinya memprovokasi para Kepala Daerah dan Institusi untuk mengabaikan keberadaan Insan Pers dan Media dalam hal kemitraan, hal tersebut secara terbuka menunjukan Dedi Mulyadi secara tendensius antipati terhadap jurnalis dan Media " ungkapnya.
Lanjutnya, "Jadi saya merasa Dedi Mulyadi ini selain seperti " Kacang Lupa Kulitnya","serta secara langsung "Mendeklarasikan Perang Terhadap Wartawan dan Media"!,"sambungnya menekankan.
Ia juga menegaskan bahwa, Pernyataan yang di lontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebablasan dan kelewat batas.
"Saya menilai di karenakan Gubernur Jawa Barat tidak mampu menjaga lisannya dan karena terlalu banyak ngomong sehingga kebablasan dan melukai hati Insan Pers serta Media yang berimbas kini Dedi Mulyadi menjadi "Target dan Buronan Media". Dan menurut saya pantas dirinya mendapatkan predikat seperti itu," tukas Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi.
Dirinya juga menilai seperti ada kejanggalan dan ketidak fokusan dalam ucapan Dedi Mulyadi yang akrab di sebut "Gubernur Konten" itu. Dimana hal tersebut diduga karena akibat tidak sepasang.
"Saya menduga prilaku Dedi Mulyadi seperti itu akibat terlalu lama menduda sehingga fikirannya menjadi tidak fokus yang menyebabkan ucapannya asal " Ngejeplak" atau "Asal Nguap" kalau kata orang Bekasi.Terindikasi dikarenakan tidak adanya kelancaran dalam penyaluran," pungkas Irwan Awaluddin.
(***) MM
Sabtu, 21 Juni 2025
BOTRAM Tambun Selatan, Carwinda Berharap Program Terus Berlanjut Kendati Berganti Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI, MM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Tambun Selatan kembali menggelar Kegiatan BOTRAM "Berkolaborasi Terus Melayani". Bertempat di GOR (Gelanggang Olah Raga) Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diikuti kurang lebih 40 Stand Pameran dari Dinas beserta Steikholder, pada Sabtu (21/06/2025) pagi.
Senin, 16 Juni 2025
Anggota BPD Dan Desa Setia Dharma Apresiasi Kinerja Camat Tamsel Pada Kegiatan Penebangan Pohon Sepanjang Kali Baru

Skandal Seleksi Dewas Dan Direksi BPJS Jadi Sorotan Tajam Publik, Pelaksanaan CBT Dituding 'Sarat Kecurangan Dan Kelas Kampungan'
JAKARTA , MEDIA MEGAPOLITAN -- Proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjadi sorotan tajam ...
NASIONAL
-
JAKARTA, MM - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen ...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan pengecoran Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Uta...
DAERAH
-
JAKARTA, MM - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen ...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan pengecoran Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Uta...