
KABUPATEN BEKASI, MM - Amburadul nya nanajemen dan administrasi PT. Yong Woo International mengecewakan puluhan eks karyawannya yang sampai saat ini ada yang belum menerima gaji dan tunjangan.Pasalnya saat di sidak oleh DPRD Kabupaten Bekasi Komisi 4 dan Pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat pada bulan Maret 2025 lalu dengan kesepakatan bahwa, pihak manajemen PT.Yong Woo berjanji akan menyelesaikan pembayaran sisa gaji dan gantungan pada 20 Mei 2025 kepada sejumlah eks karyawannya.
Susi perwakilan manajemen PT Yong Woo saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pembayaran sisa gaji dan gantungan tidak bisa dibayar kan saat ini, karena tidak ada keuangannya ,namun ada beberapa yang susah dibayarkan,kata nya melalui telepon WhatsApp pada Selasa 20/05/2025.
"Hari ini saya dan Mr. mau ke Bandung pak mau bertemu dengan Buyer, untuk pembayaran sisa gantungan dan gaji karyawan bulan depan pak, karena tidak uangnya," ujar Susi, (20/05/2025).
Salah satu eks Karyawan PT.Yong Woo mengatakan bahwa yang sudah dibayar kan gaji dan sisa tunjangan nya mereka yang sekarang masuk kerja lagu sekitar 20 orang eks karyawan belum di bayar ",ungkapnya.
Sementara itu Martina Ningsih anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat di konfirmasi terkait ingkar nya manajemen PT.Yong Woo akan menghubungi pihak PT.Yong Woo.
"Kita akan segera menghubungi pihak management PT Yong Woo untuk mendapatkan kejelasan," tegasnya.
(DS/Red) MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar