
Selasa, 09 September 2025
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama, Mendagri Tegaskan Dukungan Pada Perizinan Tenaga Medis Dan Kesehatan Melalui MPPDN

Jumat, 29 Agustus 2025
Rakyat Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Bertanggungjawab Atas Gejolak Nasional

Situasi Indonesia sangat berbeda jauh setelah hampir satu tahun dipimipin oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Selain berbagai kebijakan yang menekan kehidupan masyarakat Indonesia, aksi-aksi terselubung para pejabat di lingkungan kabinet Merah Putih untuk merampok keuangan negara di diduga terus berlangsung sebagaimana diberitakan oleh media-media Indonesia.
Melihat situasi ini, sejumlah tokoh dan lapisan masyarakat Indonesia pun angkat suara untuk menunjukkan keperdulian terhadap Negara Indonesia.
Tak terkecuali para tokoh pengamat, akademisi, politikus, di berbagai medsos dibanjiri oleh pernyataan-pernyataan yang mengkritik kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kali ini, Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI, sangat menyayangkan keadaan dan situasi bangsa Indonesia yang kian memprihatinkan.
"Saya kira permasalahan Indonesia ini masih relatif ringan dibanding negara lain yang jauh lebih miskin dari Indonesia. Katakanlah seperti negara South Sudan, Burundi, Republik Afrika Tengah, Nigeria, Malawi, Mozambique, Liberia dan lain-lain. Itu semua negara sangat miskin dan minim sumber daya alam, tetapi mereka tidak gaduh setiap hari seperti Indonesia yang dikenal dengan Demokratis ini," ucap Feri Sibarani, menjawab pertanyaan Awak Media.
Feri bahkan mengatakan, sejumlah sumber kegaduhan akhir-akhir ini di Indonesia merupakan bentuk kehinaan bagi Pemerintahan Indonesia karena di nilai sebagai bentuk kegagalan Presiden dalam memimpin Negara.
"Jika kita perhatikan seksama akar permasalahan yang meruncing hari ini adalah masih terkait pengelolaan negara yang tidak cakap, tidak adil, tidak merata, tidak bertanggung jawab terhadap amanat konstitusi negara. Coba kita telusuri, pasti akar masalahnya seputar korupsi yang merajalela di semua sektoral dan lini. Disisi lain masyarakat kondisinya hidup segan mati tidak mau. Ditambah kebijakan yang gila-gilaan dan cenderung mengisap darah masyarakat " tukas Feri.
Disampaikan olehnya, bahwa atas semua kegaduhan bangsa ini, demontrasi dimana-mana, termasuk di gedung DPR RI, terlebih hari kemarin, 28 Agustus 2025 dimana satu orang korban di lides mobil baracuda Brimob Polri saat berdemo, menambah buruknya pengelolaan Bangsa di tangan Prabowo Subianto.
"Lagi-lagi jika kita kaji, akar permasalahan ini adalah bersumber dari dampak kebijakan yang tidak pro rakyat. Ditambah "puncak kerakusan" para anggota DPR RI yang haus "Darah Rakyat" dengan menari-nari diatas penderitaan dan tangisan masyarakat. Semua ini menunjukkan tidak cakapnya seorang pemimpin bangsa. Keadaan ini menurut kami, harus segera disikapi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar situasi dapat segera berubah kearah lebih baik" tandasnya.
Feri Sibarani menambahkan, sebagai seorang mantan prajurit sejati Kopassus, Jenderal Prabowo Subianto harus jadi kesatria dan berani tampil bertanggung jawab atas situasi terkini di Indonesia. Menurutnya, tidak baik hanya mencari-cari kambing hitam, menyalahkan pihak-pihak lain yang belum tentu benar demikian.
"Presiden Prabowo Subianto harus bertanggung jawab dengan keadaan ini. Jangan duduk di Istana saja. Jangan biarkan keadaan makin ruyem, karena rakyat lah yang jadi korban. Jangan terulang lagi tragedi 98 yang masih menjadi kenangan kelam bagi negeri ini. Ini mudah kalau Prabowo punya political will untuk rakyat. Fokus dengan kebijakan perpajakan, hentikan efisiensi anggaran daerah, dan jangan soal bagi-bagi jabatan saja yang dibahas di istana, ganti menteri yang tidak bisa bekerja, yang merupakan sumber malapetaka saat ini untuk rakyat," pungkas Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LPKKI), Feri Sibarani, SH, MH, CCDE, CLDSI.
(FIT/NUN)MM
Rabu, 27 Agustus 2025
Presiden Rancang Pendirian Sekolah Rakyat, Ketua Pembina SMSI : Solusi Atasi Kemiskinan Ekstrem Dan Putus Sekolah
.jpeg)
Menurut Wakil Rektor Universitas Jayabaya Jakarta itu, program tersebut dirancang untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem dan putus sekolah dengan pendekatan yang holistik. Karena dampak yang dihasilkan bukan saja untuk siswa, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
“Pendekatan yang holistik itu memiliki tujuan inti, yaitu memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui pendidikan. Karena keluarga miskin dengan anak putus sekolah, sangat mungkin akan menghasilkan generasi miskin berikutnya. Disinilah nilai strategis dari program ini,” tukasnya, Rabu (27/8/2025).
Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini menilai, pendidikan model asrama untuk anak-anak miskin dan putus sekolah bukan hanya menjamin akses pendidikan, tetapi juga peningkatan taraf hidup anak-anak, melalui fasilitas akomodasi dan nutrisi yang layak.
“Tentu terjadi peningkatan kualitas hidup, karena selain pendidikan akademik, sekolah dengan model asrama selain menjamin akomodasi dan nutrisi, juga membina karakter, sehingga outputnya adalah individu yang lebih sehat, terampil, dan berdaya saing,” tandasnya.
Oleh karena itu ia berharap, bangsa ini memandang dengan jernih dan obyektif, bahwa apa yang dicanangkan dan diwujudkan Presiden Prabowo bermuara kepada satu tujuan, yaitu membangun ketahanan nasional. Dan itu modal utama untuk Indonesia bangkit.
“Salah satu ketahanan nasional kan kualitas sumber daya manusia. Ini yang dicapai melalui pendirian sekolah rakyat dan program makan bergizi gratis bagi siswa dan ibu hamil. Selain ketahanan energi dan pangan serta pertanahan keamanan yang menjadi concern presiden,” urai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI).
Dirinya yakin, jika program ini terus berjalan dan berkembang sampai ke Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), maka peta jalan Indonesia maju semakin optimis akan dapat dicapai.
Senin, 18 Agustus 2025
Dinilai Berprilaku Buruk, Terkait Beredar Rekaman Medsos Rektor UTS Ki Pardimin Tantang Mahasiswa

Tagar satir “Habis Pati Terbitlah UST” merajai perbincangan di TikTok dan Instagram, merujuk pada kejadian di Pati yang sebelumnya memicu kemarahan publik terhadap pejabat.
Rekaman yang diunggah melalui TikTok (https://vt.tiktok.com/ZSSKWAfDp/) dan Instagram (tautan https://www.instagram.com/p/DNWq26GyDAp/?igsh=MWRrcjVmaXljcHl3OA==, tautan https://www.instagram.com/p/DNWxqS_BXYd/?igsh=NW5hemltd2szc3J0) memperlihatkan gaya komunikasi sang rektor yang dinilai sejumlah mahasiswa arogan dan merendahkan.
Bagi banyak pihak, ucapan seperti itu bukan hanya persoalan etika komunikasi, tetapi juga mencederai nilai luhur pendidikan Tamansiswa yang didirikan Ki Hadjar Dewantara.
Kontras dengan Sistem Among
Ki Hadjar Dewantara merumuskan Sistem Among, filosofi pendidikan yang menempatkan pendidik sebagai pamong — pengasuh, pembimbing, dan pelindung yang memerdekakan cara berpikir peserta didik. Prinsip utamanya adalah:
Ing ngarso sung tulodo: di depan memberi teladan
Ing madya mangun karso: di tengah membangkitkan semangat
Tut wuri handayani: di belakang memberikan dorongan
Sistem among mengajarkan bahwa hubungan pendidik-mahasiswa adalah hubungan saling menghormati.
“Kalau rektor berbicara kasar dan merendahkan mahasiswa, apalagi membawa nama orang tua, itu jelas bertentangan dengan tut wuri handayani. Pendidikan bukan menaklukkan, tapi membimbing,” kata seorang dosen senior Tamansiswa yang enggan disebut namanya, Minggu (17/8/2025).
Cermin Krisis Kepemimpinan Akademik
Kasus ini memicu diskusi luas tentang kualitas kepemimpinan akademik di Indonesia. Di tengah komersialisasi pendidikan dan birokratisasi kampus, sejumlah pihak khawatir bahwa perguruan tinggi mulai kehilangan ruh sebagai taman belajar yang memerdekakan pikiran.
“Ki Hadjar Dewantara mendirikan Tamansiswa untuk membebaskan bangsa dari penindasan, baik oleh kolonial maupun oleh perilaku pendidik yang tidak memanusiakan. Kalau hari ini ada rektor yang malah bersikap seperti itu, ini alarm moral bagi dunia pendidikan kita,” ujar seorang aktivis mahasiswa Yogyakarta.
Perdebatan ini masih bergulir di ruang publik, dan publik menantikan klarifikasi resmi dari pihak rektorat UST. Bagi banyak orang, kasus ini bukan sekadar persoalan kata-kata, tapi pertaruhan warisan pendidikan nasional.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui no WhatsApp (WA) miliknya, Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Ki Pardimin, tidak menjawab dan tidak membalas, Minggu (18/5/2025).
Jumat, 15 Agustus 2025
Dirjen Polpum Dan Gubernur Jabar Bagikan Bendera Pada Warga Guna Semarakkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

BANDUNG, MM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menyerahkan bendera Merah Putih kepada masyarakat Jawa Barat (Jabar). Kegiatan itu dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Adapun penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Jumat (15/8/2025). Prosesi penyerahan tersebut turut disaksikan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jabar.
Di sisi lain, penyerahan bendera Merah Putih ini juga merupakan bagian dari pembagian sepuluh juta bendera Merah Putih yang kembali digelar Ditjen Polpum Kemendagri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari acara serupa yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur, sehari sebelumnya.
Dalam keterangannya, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Ia juga menyampaikan terima kasih karena bendera Merah Putih telah disalurkan dengan baik kepada warga Jabar melalui perwakilan kelompok masyarakat.
Di samping itu, pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Gubernur Jabar juga menerima pembagian bendera Merah Putih. Bahkan sejumlah warga tampak antusias atas pembagian bendera tersebut.
“Atas nama Kemendagri kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Jawa Barat yang telah membagi bendera kepada warganya,” ujar Bahtiar.
Menurut Bahtiar, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kemendagri. Kegiatan itu diharapkan mampu meningkatkan semangat nasionalisme dan kebangsaan masyarakat Indonesia.
Secara khusus, Bahtiar mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar turut serta membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat. Ia juga meminta Pemda untuk memastikan pengibaran bendera Merah Putih tersebar di seluruh halaman perkantoran dan rumah warga.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Aang Witarsa Rofik; Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Polpum Budi Arwan; Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Polpum Agus Toyib; serta para pejabat terkait lainnya.
Rabu, 30 Juli 2025
Kemenko Polkam Gelar Rapat Strategi Tingkatkan Konektivitas Internet di Kalimantan Utara
.jpeg)
Rapat digelar di Tarakan, menghadirkan perwakilan Kemenkomdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), BAKTI Komunikasi dan Informatika, pemerintah daerah, serta asosiasi telekomunikasi seperti APJII, ATSI, dan operator seluler.
Marsda TNI Eko Dono Indarto, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah.
"Kalimantan Utara adalah gerbang digital Indonesia. Pembangunan infrastruktur dan keamanan siber di sini harus jadi prioritas," ujar Eko Dono, pada (30/07/25).
Tantangan dan Solusi.
Beberapa masalah utama yang dibahas meliputi keterbatasan akses internet akibat pasokan listrik tak stabil untuk menara BTS, Ancaman siber yang membutuhkan respons cepat melalui pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di tiap kabupaten/kota dan moratorium menara telekomunikasi yang perlu dievaluasi agar tidak menghambat perluasan jaringan.
Tiga Langkah Prioritas.
Pemerintah menetapkan tiga fokus aksi yakni, percepatan pembangunan infrastruktur digital dan kelistrikan hingga daerah terpencil, pembentukan TTIS sebagai sistem peringatan dini serangan siber dan armonisasi kebijakan pusat-daerah untuk transformasi digital yang inklusif.
" Wilayah ini tidak hanya menjadi garis depan perbatasan fisik, tetapi juga pertahanan siber nasional. Kolaborasi multisektor diharapkan menjadikan Kalimantan Utara sebagai model konektivitas dan keamanan digital di kawasan perbatasan," pungkasnya.
Jumat, 06 Juni 2025
Papan Proyek Ditulis Tangan Pengawas Bungkam, LPKN : 'Disperkimtan Kab.Bekasi 'Tak Profesional Dan Tak Berintegritas'

Hal tersebut berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, pasalnya selain papan nama pekerjaan yang ditulis tangan termasuk penggunaan Bigisting yang kurang memadai sehingga hasil pekerjaan tidak maksimal (Bergelombang).
Para pekerja saat ditanyakan kenapa memakai triplek tipis untuk Bekisting sehingga tidak lurus dan presisi?, "Padahal ini sudah pake yang delapan mili pak, mungkin kurang rapet," jawab Ma'ul.
Sementara Konsultan,saat di konfirmasi Awak Media di lokasi mengatakan bahwa seharusnya hal tersebut di tanyakan ke tukang bukan ke dirinya, dikarenakan dirinya hanya sebagai Konsultan yang mengawasi pekerjaan.
"Seharusnya menanyakannya bukan ke saya tapi ke tukang...pak ini kenapa bukan pakai triplek..begitu," tegas Aziz.
Ditanyakan tentang pekerjaan tersebut menurut penilaian Konsultan?, Aziz bungkam tak menjawab.
Sementara Pengawas Distarkimtan, Eko justru bertanya ke Awak Media terkait pekerjaan tersebut.
"Sekarang menurut bapak bagaimana tentang pekerjaan itu, sedangkan kita bekerja sesuai RAB dan di RAB itu ada analisanya, kita mematuhi," kata Eko.
Terkait mengenai Papan Proyek yang ditulis tangan Konsultan dan Pengawas Distarkim Kabupaten Bekasi, No Komen!.
"Karena itu bukan produk kita, informasinya yang menulis itu bukan saya itu," terang Eko.
Ditanyakan terkait standarisasi aturan mengenai pemasangan Papan Proyek dalam setiap kegiatan apakah di perbolehkan di tulis tangan tanpa di cetak?
"Wah kalau itu saya kurang paham, ya..pokoknya dipasang Papannya, seharusnya menanyakan dengan yang nebusnya," tutur Eko.
Ditegaskan kembali , apakah Papan seperti itu layak dalam menyangkut Profesionalisme Distarkim Kabupaten Bekasi di dalam kinerjanya.
"Layak enggak layak yang pentingkan ada kegiatan disitu, orang bisa ngeliat, jadi enggak masalah mau ditulis atau tidak di tulis," ungkap Konsultan Aziz.
"Yang penting bisa pelaksanaan ada kegiatan," tambah Pengawas Distarkimtan, Eko.
Kamis, 15 Mei 2025
Hadirkan 140 Perwakilan, Rapat Koordinasi Perwakilan Asing Diselenggarakan Dirjen Imigrasi di Sentul Bogor
.jpeg)
Duta besar (Dubes) yang hadir di antaranya adalah Dubes Tean Samnang dari Kamboja, Dubes Fekadu Beyene Aleka dari Ethiopia, The Chargé d'Affaires Kedutaan Besar Afghanistan Mawlawi Sadullah Baloch, Dubes Kenya - Galma Mukhe Boru, The Chargé d'Affaires Kedutaan Besar Irak - Dr. Ammar Hamees Saadallah Al-Khalidy, The Chargé d'Affaires - Roshan Lal dari Pakistan, Dubes Dagmar Gonzalez Grau dari Kuba.
Sosialisasi mengenai kebijakan visa dan izin tinggal terbaru menjadi salah satu fokus pertemuan ini yang dikemas dalam bentuk diskusi panel.
"Rakor ini menjadi kesempatan kami untuk beranjangsana dengan Perwakilan Asing. Selain itu tentunya untuk menyampaikan update seputar kebijakan visa dan izin tinggal. Selain karena ada beberapa aturan terbaru juga sekaligus me-refresh kembali informasi kebijakan sebelumnya seperti Golden Visa dan Bridging Visa," jelas Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Felucia Sengky pada Rabu (14/05) saat membuka acara.
Acara berikutnya dilanjutkan dengan diskusi panel mengenai Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian serta teknis bantuan hukum dalam kasus perdata lintas negara (Rogatory). Pada sesi ini, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Wilayah II Ditjen Imigrasi- Arief Adi Prayogo beserta Kepala Subdirektorat Jasa Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri, Yoshi Iskandar menjadi narasumber.
Sesi penutup kegiatan ini adalah coaching clinic seputar layanan keimigrasian, yang menghadirkan fasilitator dari Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian. Dalam sesi ini, Perwakilan Asing dapat berkonsultasi secara langsung mengenai kendala yang dihadapi oleh warga negara mereka dalam permohonan visa dan izin tinggal di Indonesia.
Informasi terkini dalam versi bahasa Inggris seputar layanan keimigrasian yang dapat diakses melalui akun instagram resmi Ditjen Imigrasi @indonesiaimmigration juga disampaikan kepada Perwakilan Asing.
Terkait hal ini, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan, "Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap para perwakilan asing mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan keimigrasian terbaru di Indonesia sehingga bisa memperlancar berbagai urusan keimigrasian dan mempererat hubungan baik antara Indonesia dengan negara-negara sahabat," tutup Yuldi, Kamis (15/5).
Selasa, 29 April 2025
Musrenbang Provinsi Sulbar TA 2026, Kemendagri Dorong Penanganan Terarah Kemiskinan Ekstrem Dan Kelola Wilayah

Jumat, 28 Maret 2025
DPP ASWIN Mengucapkan : ” Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446/2025 “

"Tak ada kesucian menjadi sempurna tatkala ada satu di antara kebencian tertanam dalam jiwa. Terkirim dari lubuk hati atas kesalahan selama ini."
"Dalam beningnya hati ada secuil benih prasangka. Dalam santunnya ucapan ada kalanya khilaf tak sengaja."
"Tidak ada kata seindah kata maaf, tidak ada perbuatan seindah yang memaafkan, kini hati akan dibersihkan, tanpa noda dan kotoran"
” Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446/2025 “
” Mohon Maaf Lahir & Batin “
Jakarta,28 Maret 2025
Ketua Umum
(Irno Budi Kiswoyo,SH.MH).
Senin, 17 Maret 2025
Aksi Humanis Satpol PP - Linmas Atur Pedagang di Bulan Ramadhan Dapat Apresiasi Dirjen Bina Adwil Kemendagri

“Apresiasi saya kepada personel Satpol PP yang telah bekerja secara profesional dan humanis, menghindari sikap arogan ketika berhadapan dengan masyarakat terkait penegakan peraturan daerah,” kata Safrizal, Senin (17/3/2025) di Jakarta.
Safrizal menegaskan, Satpol PP dan Linmas bisa berkompeten, berintegritas, dan lebih penting humanis dengan menghindari tindakan kekerasan dan perilaku yang tidak pantas. Dengan demikian nama Satpol PP dan Linmas sebagai perangkat daerah yang menjaga ketertiban selalu baik di mata Masyarakat.
Pujian Safrizal kepada Satpol PP dan Linmas berkaitan dengan viral video personel Satpol PP dan Linmas yang menertibkan pedagang kaki lima yang jualan di area yang dilarang. Personel Satpol PP dan Linmas ada di Direktorat Satpol PP dan Linmas yang berada di bawah pembinaan Ditjen Bina Adwil, Kemendagri.
Dalam video yang beredar, personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima di bahu jalan dengan memindahkan pedagang milik seorang perempuan ke posisi yang lebih baik. Aksi simpatik di Jalan Daud Dariyah, Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh Aceh Barat terjadi pada awal Ramadhan ini. Nama Satpol PP dan Linmas yang melakukan penertiban secara bijak itu yakni Bustami bersama seorang rekannya. Video ini telah disukai lebih dari 490.088 kali, lebih dari 42.064 komentar dan telah dibagikan lebih dari 7.649 kali.
Rabu, 26 Februari 2025
Dua Tersangka Baru Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Ditetapkan Kejaksaan Agung

Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-19/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.
Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-19/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.
Tersangka EC selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan berdasarkan:
Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.
Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap para Tersangka selama 20 (dua puluh) hari ke depan berdasarkan: Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-19/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025 a.n Tersangka MK di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025 a.n Tersangka EC di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," tandasnya.
Ia juga memaparkankan terkait posisi kasus atau kronologi dalam perkara maling bensin ini.
"Tersangka Maya Kusmaya (MK) dan Tersangka Edward Cone (EC) mengetahui dan menyetujui adanya mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh Tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13% s.d. 15% secara melawan hukum dan fee tersebut diberikan kepada Tersangka MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa," sambung Dirdik.
Ia pun menegaskan bahwa, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun, yang bersumber dari komponen sebagai berikut:
Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun.
Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.
Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.
Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Perbuatan Para Tersangka bertentangan dengan ketentuan:
Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-15/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara;
TKO Nomor: B03-006/PNC400000/2022-S9 tanggal TMT 05 Agustus 2022 perihal Perencanaan Material Balanca dan Penjadwalan Impor Produk BBM.
Dirdik Kejagung menegaskan bahwa, "Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP," tegas Abdul Qohar.
Senin, 24 Februari 2025
Penyidik Unit IV Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dinilai Langgar Kode Etik, KOMAKOPEPA Lapor Pendapat ke MA
.jpeg)
Rabu, 19 Februari 2025
Diduga Korupsi Pengaturan Proyek Dan Gratifikasi, KPK Tahan Dua Tersangka Wali Kota Dan Ketua Komisi DPRD Semarang

"Kedua tersangka tersebut adalah HGR selaku Wali Kota Semarang periode 2023-2024 dan AB selaku Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024, sekaligus suami HGR," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers, (19/02.2025).
Dalam konstruksi perkaranya Ia juga memaparkan bahwa, "Pada Juli 2022, AB memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk memasukkan usulan anggaran pengadaan senilai Rp20 miliar ke APBD-P, dan menunjuk PT DSP sebagai pemenang pengadaan meja kursi fabrikasi SD. Selanjutnya, HGR dan DPRD Kota Semarang mengesahkan APBD-P TA 2023. Atas keterlibatan AB membantu PT DSP mendapatkan proyek tersebut, RUD menyiapkan uang sebesar Rp1,75 miliar atau sekitar 10% dari nilai proyek untuk AB," paparnya.
"Selain itu," lanjutnya," Pada November 2022, AB meminta proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar. Atas proyek tersebut, AB meminta komitmen fee sebesar Rp2 miliar, yang disanggupi oleh seluruh camat di Kota Semarang dan diserahkan kepada AB pada Desember 2022."
Pada Desember 2022, HGR juga menolak menandatangani draf Keputusan Wali Kota terkait alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Lebih lanjut Ketua KPK juga menegaskan bahwa," Atas perbuatannya, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa; meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain; serta menerima gratifikasi sesuai Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas Setyo Budiyanto mengakhiri konferensi persnya.
Senin, 17 Februari 2025
Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional, Presiden Prabowo Subianto Mengumumkan Kebijakan Pemerintah Tertuang Dalam PP No.8 Th 2025

“Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo.
Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.
“Dengan langkah ini, di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar Amerika. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam menggunakan DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri. Diantaranya adalah untuk menukar ke rupiah di bank yang sama guna operasional bisnis, membayar kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak serta kewajiban lainnya dalam valuta asing, hingga membayar dividen dalam bentuk valuta asing.
“Empat, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing. Lima, pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing,” ucap Presiden.
Sementara itu, bagi eksportir yang tidak mematuhi kebijakan ini, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penangguhan layanan ekspor. Presiden Prabowo menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan dimulai pada 1 Maret 2025, dan pemerintah akan terus mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam konferensi pers tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Rabu, 12 Februari 2025
Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Kapolri Untuk Menjaga Marwah Institusi Dengan Terus Bebenah
.jpeg)
Irjen. Pol. Sandi menerangkan, kritik membangun selalu diterima dengan baik demi terus memajukan Polri. Bahkan, hal itu telah disampaikan Kapolri sejak pembekalan awal anggota kepolisian.
“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” jelas Irjen. Pol. Sandi di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/2/25).
Menurut Kadiv Humas, dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolri berikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih. Bahkan, tidak ada sedikitpun upaya untuk menyembunyikan oknum yang mencederai marwah institusi, sebagai bukti transparansi Polri.
“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” ujar Kadiv Humas.
Diingatkan Kadiv Humas, polisi merupakan salah satu tugas yang mulia. Terdapat 460.000 anggota yang bekerja keras secara transparan, profesional, dan juga mengharumkan nama institusi serta negara di kancah dunia.
“Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” ungkap Kadiv Humas.
(**) MM
Minggu, 09 Februari 2025
Wamendagri Ribka Haluk Ajak Seluruh Stakeholder Berkolaborasi Mendukung Program Papua Sehat, Cerdas, Dan Produktif

Penandatanganan Surat Keputusan Bersama, Mendagri Tegaskan Dukungan Pada Perizinan Tenaga Medis Dan Kesehatan Melalui MPPDN
JAKARTA, MM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perizinan tenaga medis dan k...

NASIONAL
-
JAKARTA, MM - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen ...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan pengecoran Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Uta...
DAERAH
-
JAKARTA, MM - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen ...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan pengecoran Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Uta...