Rabu, 30 Juli 2025

Kemenko Polkam Gelar Rapat Strategi Tingkatkan Konektivitas Internet di Kalimantan Utara


TARAKAN, MM – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memimpin rapat koordinasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur internet dan pertahanan siber di Kalimantan Utara. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat kedaulatan digital di wilayah perbatasan.  

Rapat digelar di Tarakan, menghadirkan perwakilan Kemenkomdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), BAKTI Komunikasi dan Informatika, pemerintah daerah, serta asosiasi telekomunikasi seperti APJII, ATSI, dan operator seluler.  

Marsda TNI Eko Dono Indarto, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah.

"Kalimantan Utara adalah gerbang digital Indonesia. Pembangunan infrastruktur dan keamanan siber di sini harus jadi prioritas," ujar Eko Dono, pada (30/07/25).

Tantangan dan Solusi.
 
Beberapa masalah utama yang dibahas meliputi keterbatasan akses internet akibat pasokan listrik tak stabil untuk menara BTS, Ancaman siber  yang membutuhkan respons cepat melalui pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di tiap kabupaten/kota dan moratorium menara telekomunikasi yang perlu dievaluasi agar tidak menghambat perluasan jaringan.  

Tiga Langkah Prioritas.

Pemerintah menetapkan tiga fokus aksi yakni, percepatan pembangunan infrastruktur digital dan kelistrikan hingga daerah terpencil, pembentukan TTIS sebagai sistem peringatan dini serangan siber dan armonisasi kebijakan pusat-daerah untuk transformasi digital yang inklusif.  
 
" Wilayah ini tidak hanya menjadi garis depan perbatasan fisik, tetapi juga pertahanan siber nasional. Kolaborasi multisektor diharapkan menjadikan Kalimantan Utara sebagai model konektivitas dan keamanan digital di kawasan perbatasan," pungkasnya.
 
 
(Juni) MM
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Putusan MK Soal Pers Dapat Apresiasi Para Wartawan, Kinerja Jurnalistik Terasa Lebih Aman

BANTEN ,  MEDIA MEGAPOLITAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan sebagian dari uji materiil  Pasal ...


NASIONAL


DAERAH