Jumat, 20 Desember 2024

Pembangunan Parkir Puskesmas Dikeluhkan Kepala Kuli, LSM PITP : PJ Kades Sumber Jaya Enggak Bener... Brengsek!


KABUPATEN BEKASI, MM - Pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan penataan halaman parkir Puskesmas Sumber Jaya diprotes Kepala kuli beserta para pekerja kegiatan, keluhan tersebut diungkapkannya kepada para LSM dan Awak Media di lokasi proyek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Jum'at (20/11/2024).

Pasalnya pekerjaan proyek yang di kerjakan oleh CV.Surya Mas Abadi dengan nilai proyek  Rp 158.050.000,-  yang bersumber dana dari APBD-P Kabupaten Bekasi tersebut di anggap dikerjakan tidak sesuai dengan RAB yang berimbas pada kerugian dari pihak para pekerja proyek tersebut  baik waktu, tenaga maupun pembiayaan dimana hal tersebut berdasarkan atas permintaan PJ Kades SumberJaya, Sumardi menurut Kepala Kuli di lokasi.

"Terus terang saya rugi dengan pekerjaan ini, soalnya enggak sesuai dengan RAB," kata Kepala Kuli yang enggan disebutkan namanya, saat di konfirmasi LSM PITP di lokasi,Rabu (18/12/2024).

" Kalau RABnya kan hanya untuk Puskesmas, ukurannya juga ada jelas, tapi pak Kepala Desa minta saya ngurug juga lapangan Desa dari tanah yang di ambil dari Puskesmas ini, jadi kerjaan yang seharusnya bisa cepat selesai jadi lama gara2 harus urug lapangan Desa lagi," tukasnya menggerutu.

Kepala kuli meminta agar Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi agar bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang di luar aturan dan ketentuan yang ada.

"Saya minta bapak Kepala Desa agar bertanggung jawab dengan pekerjaan di luar RAB, agar kami tidak rugi, sebab saya harus bayar harus bayar para pekerja lagi," terang Kepala Kuli .

"Ya paling tidak ada pengertiannya lah," sambung pekerja kuli lainnya di lokasi.

Koordinator LSM PITP (Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik) menekankan Kepala Desa Sumber Jaya agar bertanggung Jawab terhadap apa yang di lakukannya.

"Menurut saya tukang-tukang itu yang seharusnya dapat bekerja cepat akhirnya terhambat karena ada pemerataan tanah itu yang di luar scedule dan di luar RAB, ini menyalahi aturan," tutur Saefudin Jeje.

"Itu Kepala Desa maupun pemborongnya menyalahi aturan dan bisa dikenakan sangsi tegas itu. Jadi ini jelas Kepala Desa enggak Bener dan melanggar aturan. Jadi wajib bertanggung Jawab..dasar Kepala Desa Brengsek!," tandas Saefudin Jeje.

Disisi lain pada kesempatan berbeda terkait persoalan tersebut Wakil Kepala Departemen Inteligent/Investigasi Negara  mengemukakan tanggapannya dengan menegaskan bahwa.

"Semua aparat Desa Sumber Jaya Kutu Kupret bin Blokochot, susah di temui selalu lempar tanggung jawab," tegasnya saat diminta tanggapannya oleh Awak Media, di lokasi proyek, pada Jum'at (20/12/2024).

Mengenai prilaku Kepala Desa Sumber Jaya yang dinilainya selalu lari bersembunyi dari kejaran LSM dan Wartawan serta Lembaga terkait persoalan tersebut.

" Prilaku Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi masuk kategori Kecoa Busuk, selalu lempar dan lari dari tanggung jawab," pungkas Wakil Kepala Departemen Inteligent LIN (Lembaga Investigasi Negara), Dani Silalahi.

Sejak berita ini di turunkan Tim Awak Media terus menghubungi pihak Desa Sumber Jaya termasuk Kepala Desa, PJ Sumardi untuk mendapat keterangan jelas, namun selalu tidak dapat di temui baik di Desa maupun Kediamannya.


(JLambretta) MM

Senin, 16 Desember 2024

Persiapan Gelar Kick Off HKSN, Mensos Gus Ipul : Ketum SMSI Firdaus Membuat Kami Terperangkap Disini!


KABUPATEN SERANG, MM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, pada Senin (16/12/2024) akan menggelar kick off Hari Kesetiakawan Sosial Nasional  (HKSN) 2024 di Taman Firdaus, Kampung Saung Bojong, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

Kegiatan yang melibatkan berbagai komponen masyarakat ini, menurut rencana akan dicanangkan oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Drs. H. Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul. Rencananya, acara yang digelar di Taman Firdaus, Kampung Saung Bojong, Desa Talaga tersebut akan dihadiri juga oleh Mendes PDT Yandri Susanto.

Dipilihnya Taman Firdaus,  Kampung Saung Bojong, Mancak sebagai lokasi awal dalam memperingati HKSN 2024, tak lepas dari langkah terobosan awal  yang  digagas oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat yang juga  merupakan Tokoh Pers Banten, dengan melibatkan Pokja Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten yang terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Banten, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Banten dan BPD PHRI Banten.

Firdaus yang juga  Direktur Journalist Boording School (JBS) dan Pendiri Yayasan Pers Anak Bangsa untuk pertamakali menyampaikan gagasan pada rapat bersama  yang digelar pada tanggal 12 Juni 2024 di Gedung JBS Cilegon. Pada rapat tersebut, disampaikan aksi sosial berupa progam bersih-bersih  sungai di desa talaga yang beralih fungsi menjadi tong sampah terpanjang di Banten.

Melihat kondisi tersebut, tercetuslah bagaimana sungai yang telah hilang fungsinya tersebut, menjadi kembali hidup.

Sehingga pada rapat tersebut menyepakati untuk memperjuangkan sungai yang lebih kurang satu kilometer tersebut  menjadi kembali hidup dengan tagline sungai kehidupan.

Aksi sosial inipun  digelar  tepatnya pada tanggal 20 Juni 2024, dan dilanjutkan pada tanggal 5 Juli 2024 dengan aksi serupa dan melibatkan komponen pers, pemerintah serta. masyarakat.

Tak hanya sampai disitu, langkah terobosan yang digagas Firdaus Ketua Umum SMSI,  yang sejatinya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mengkampanyekan perubahan perilaku masyarakat untuk lebih peduli lingkungan, bak gayung bersambut, mendapat respon positif dari Kemensos RI.

Dalam audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Menteri Sosial Republik Indonesia (RI), Drs. H. Saifullah Yusuf di ruang kerja Menteri Sosial, Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (11/12/2024) menghasilkan beberapa poin strategis berupa sinergi program antara organisasi perusahaan media siber dan Kemensos dan salah satunya langsung diimplementasikan dalam langkah nyata yaitu gelaran Kick Off HKSN 2024 yang akan dilaksanakan di Taman Firdaus Kampung Saung Bojong, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam keteranganya kepada awak media, Firdaus berharap progam sosial ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

"Tentu kami berharap program-program serupa dapat di implementasikan di seluruh penjuru indonesia dan SMSI siap bersinergi serta  mengawal program-program pro masyarakat tersebut," pungkas Firdaus, Minggu  (15/12/2024).

(*) MM

Kamis, 12 Desember 2024

Hakordia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Bertajuk Peningkatan Kapasitas Barang Dan Pencegahan Tipikor


BANDUNG, MM - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Jawa Barat gelar bimbingan teknis pencegahan tindak pidana korupsi (Tipidkor).(12/12/2024).

Ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin mengatakan, Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Bekasi Jawa Barat berbenah diri dengan menambah wawasan tentang pentingnya memahami tujuan pengadaan barang dan jasa (Barjas) dalam pengelolaan dana desa. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi.

Sebab, pembangunan Desa merupakan pilar penting dalam mempercepat kemajuan wilayah secara menyeluruh. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pengadaan barang dan jasa di Desa memiliki peran yang sangat krusial.

Dengan adanya pengelolaan barang dan jasa yang baik, desa dapat lebih mandiri dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar hingga pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Alasan mendasar dilaksanakannya bimtek pembinaan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi bertepatan di Hakordia tahun 2024, adalah karena proses pengadaan barang dan jasa di desa tidak bisa dianggap enteng. Selian mencegah terjadinya penyalahgunaan juga mencegah terjadinya potensi korupsi.

"Mudahan-mudahan dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan korupsi dapat berguna ia kedepannya,"kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Bahrudin kepada wartawan.

Dalam pemaparannya narasumber pembinaan pencegahan Tipidkor yang disampaikan oleh Kompol (Purn) Berlian Marpaung menjelaskan arti Korupsi adalah
tindakan mengambil kekayaan negara secara melawan hukum, sehingga negara kehilangan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya untuk mensejahterakan rakyat.

Hal itu sebagaimana amanat UU No. 31 tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lalu apa itu perbuatan melawan hukum?, mengacu pada putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 tanggal 24 Jul 2006.

“Yang dimaksud dengan secara melawan hukum, dalam pasal ini mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti Formil maupun dalam arti Materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam Peraturan perundangan-undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana.”demikian dalam matri narasumber.

Karenanya, dalam pengelolaan keuangan dana desa tidak luput dalam pengadaan barang dan jasa. Maka perlu dipahami bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yg diinginkan guna memenuhi kebutuhan instansi/perusahaan dgn cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan.

Pengadaan barjas pemerintah bertujuan untuk menghasilkan barjas yg tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia juga meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Kemudian siapa saja yang dapat disangkakan tindak pidana korupsi?, selain pegawai negeri sipil yang digaji dari uang negara. Kepala Desa juga dapat disangkakan tipidkor.

Dengan demikian para Kepala Desa dan perangkatnya, mereka mulai mendapatkan bimbingan teknis atau pelatihan tentang pengadaan dan manajemen barang serta jasa dan dapat menghindari atau pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi Aparatur Desa untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karenanya, salah satu solusinya meraka perlu mendapat bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa untuk menjawab tantangan tersebut.

Melalui kegiatan ini, para peserta diantaranya aparatur desa selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) se-Kabupaten Bekasi akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang prosedur dan regulasi pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan hukum.

"Sebagai kepala desa, dia sebagai pengguna anggaran harus berhati-hati. mudahan - mudahan kedepannya degan bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi yang kita adakan hari ini dapat bermanfaat ia,"pungkasnya.

(Misra) MM

Selasa, 10 Desember 2024

Melalui Rumah Bersama Kecamatan, Ditjen Bina Adwil Dan Pemprov Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


SURABAYA, MM – Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Amran, M.T., dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam Rapat Pembinaan Kecamatan dengan tema "Sinergitas Kecamatan Dalam Mewujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rumah Bersama Kecamatan" bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(10/12/2024). 

Acara berlangsung di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan kecamatan.

“Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus bekerja sama karena kolaborasi ini penting untuk memastikan penyelenggaraan kebijakan dilaksanakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Amran.

Menurutnya, Provinsi Jawa Timur memiliki potensi besar berupa kekayaan budaya, sumber daya alam, dan destinasi wisata, namun masih menghadapi tantangan seperti kesenjangan pembangunan dan kepadatan penduduk. 

“Kebijakan-kebijakan strategis kita butuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan kesenjangan pembangunan maupun kepadatan penduduk yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Peran camat sebagai servant leader (pemimpin yang melayani) menjadi sorotan dalam rapat ini. Camat diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga non-pemerintah.

Salah satu inovasi yang menjadi landasan penting adalah konsep Rumah Bersama Kecamatan, di mana kecamatan menjadi pusat koordinasi untuk berbagai kepentingan. Pendekatan ini bertujuan menciptakan pembangunan yang inklusif dan merata.

Acara ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. 

“Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang kuat untuk membangun kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat dan Provinsi Jawa Timur dapat mengoptimalkan potensi yang ada sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta dalam menciptakan pembangunan yang inklusif di Indonesia,” tutup Amran.

(Gus Rak) MM

Selasa, 03 Desember 2024

Bahas Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah Melalui BLUD, Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Seri Ke-57


JAKARTA, MM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Webinar Series Keuda Update Seri Ke-57 bertajuk “Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah Nasional Melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD) Budi Ernawan mengatakan, keberadaan BLUD bertujuan untuk membantu perangkat daerah dalam memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. Hal Ini termasuk dalam pengelolaan sampah.

“Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” jelas Budi mewakili Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan.

Dia menyebutkan sejumlah faktor kunci keberhasilan dalam mengelola sampah. Ini salah satunya ditentukan oleh sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai, termasuk pemanfaatan digitalisasi dan teknologi. Selain itu, keberadaan sumber daya manusia (SDM) pengelola sampah yang kapabel, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi menjadi faktor penting.

Faktor lainnya, yaitu dukungan pendanaan yang optimal, serta pentingnya membangun sistem reward and punishment yang efektif. Kemudian, kata Budi, perlu juga mendorong peran aktif masyarakat melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pembudayaan dalam mengelola sampah.

Lebih lanjut, Budi menekankan, untuk mengatur, mengelola, dan mengembangkan secara optimal berbagai faktor penentu keberhasilan pengelolaan sampah tersebut, diperlukan sistem atau kelembagaan dengan manajemen yang profesional, adaptif, dan fleksibel sesuai kebutuhan. 

“Oleh karena itulah, sistem Badan Layanan Umum Daerah dapat dimaknai sebagai strategi kebijakan yang efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan, produktivitas, efisiensi, dan efektivitas, karena diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya maupun beberapa faktor non-keuangan lainnya,” jelas Budi.

Dia menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi para perangkat daerah atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik. Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pengelolaan sampah, sehingga menjadi fleksibel, inovatif, dan transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas.

Dirinya berharap, manajemen BLUD mampu bertransformasi agar dapat menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Hal ini dilakukan dengan tetap menerapkan prinsip efisiensi, value for money, serta pemberdayaan SDM yang peofesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship.

"Sejalan dengan itu, dalam mengimplementasikan BLUD secara optimal, tentunya sangat dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD, serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif," jelanya. 

Sebagai informasi, webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli. Mereka di antaranya Kasubdit BLUD Kemendagri; perwakilan Kedutaan Besar Denmark di Indonesia; perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Denmark; Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia; Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) BLUD Bantar Gebang Provinsi DKI Jakarta; serta Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik Universitas Indonesia.

Selain itu, acara ini diikuti sebanyak 370 peserta yang hadir secara luring dan daring. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri; Kepala BPKAD provinisi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia; Kepala Bappeda kabupaten/kota seluruh Indonesia; Kepala Dinas PUPR kabupaten/kota seluruh Indonesia; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota seluruh Indonesia.

(Nurlaela) MM

Kontroversial Statemen Gubernur Jabar, Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak Dedi Mulyadi Segera Klarifikasi

BEKASI, MM - Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 20...


NASIONAL


DAERAH