Kamis, 13 Juli 2023

Dugaan Penyimpangan, CBA Sebut Mega Proyek Kementerian PUPR Senilai Rp 56,5 M Dimenangkan PT Masuk Daftar Hitam


JAKARTA, MM - Center for Budget Analysis CBA menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam mega proyek Kementerian PUPR. Dimana proyek yang dimaksud adalah Proyek Peningkatan Jalan Kinam - Furir – Goras yang berlokasi di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, dalam keterangannya melalui Press Rilis yang di keluarkan (CBA) Jajang Nurjaman selaku Koordinator CBA mengungkapkan pada Awak Media, Kamis (13/7/2023) bahwa;

Pertama, proyek Peningkatan Jalan Kinam - Furir – Goras tidak transparan, hal ini terlihat dari rencana umum pengadaan yang tidak menyertakan nama Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dalam keterangan Satuan Kerja 498690.

Kedua, penetapan Pagu dan HPS yang ditetapkan Kemen PUPR sama persis di angka Rp 56.500.000.000, hal ini berpotensi merugikan keuangan Negara karena harga penawaran akan tinggi atau tidak efisien.

Ketiga, pihak yang dimenangkan Kemen PUPR adalah PT. Putra Nanggroe Aceh  yang beralamat di Jl. Pasar Baru Komplek Ruko Pemda Blok B Nomor 14, Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee - Aceh Jaya. Harga penawaran yang diajukan oleh PT. PNA sangat mahal sebesar Rp55.213.000.000.Jika dibandingkan dengan penawar terendah PT LNJ terdapat selisih sebesar Rp 10 miliar lebih.

"Fakta lainnya, PT. PNA yang dimenangkan Kemen PUPR berlokasi di Provinsi Aceh, lokasi perusahaan ini  sangat jauh dari lokasi pengerjaan proyek yang berada di Kabupaten Fakfak Papua Barat. Hal ini akan berdampak terhadap biaya proyek yang mahal," terang Jajang.

"Terakhir, " lanjutnya,"PT. Putra Nanggroe Aceh  di tahun 2021 tercatat gagal melaksanakan proyek pembangunan Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang dan masuk daftar black list. Hal ini semakin memperkutat dugaan penyimpangan proyek Peningkatan Jalan Kinam - Furir – Goras, karena pemenang tender memiliki rekam jejak buruk."

Koordinator CBA, menegaskan bahwa, "Berdasarkan catatan di atas CBA meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengevaluasi tender proyek Peningkatan Jalan Kinam - Furir – Goras. Proses lelang diduga kuat adanya permainan, dan sebaiknya Menteri Basuki melakukan lelang ulang, dan melibatkan KPK agar proses tender dijalankan sesuai ketentuan," pungkas Jajang Nurjaman .

(Jajang Nurjaman) MM
   Koordinator CBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Kongkow Warkop, Pangdam I/BB Bersama Forkopimda, Kapoldasu, Kajatisu, Danlantamal, Dankosek Serta Danlanud Bahas Tentang Sumut

MEDAN, MM - Segenap unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Sumut kerap nongkrong bareng di berbagai lokasi di seputaran Kota Me...