KABUPATEN
BEKASI, MM - Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara melakukan
pelayanan untuk masyarakat setengah hari.Peristiwa tersebut di dapati
Tim Awak Media saat menyambangi Kantor Desa Karang Satria dengan
bermaksud bertemu dengan Kades Karang Satria, Zaenuddin Resan di
kantornya terkait banyaknya bahan bangunan terhampar di halaman Kantor
Desa tanpa adanya kegiatan pembangunan di lingkungan Kantor Desa
tersebut, pada Kamis (25/01/2024) Siang pukul 13:15.
Namun
anehnya beberapa para Perangkat Desa yang masih ada tersisa di Desa
tersebut justru telah siap-siap dan bergegas untuk pulang meninggalkan
Kantor Desa.
Tim Awak Media di minta oleh bagian staf pelayanan Desa Karang Satria, Rahma untuk kembali lagi esok pagi kalau ingin bertemu dengan Kepala Desa.
"Besok kesini lagi aja bang, pagi-pagi kalau mau ketemu Kepala Desa," ucap Rahma.
"Kantor sudah mau tutup, kami mau pulang," potong Fitri bersama teman Staf kerja lainnya.
Ditanyakan kenapa setengah hari Desa sudah mau tutup, nanti bagaimana kalau ada yang datang lagi untuk mengurus keperluan?.
"Pelayanan kan bisa melalui Online..pak," jawab mereka para Staf Desa pada Tim Awak Media.
Selang
tidak berapa lama petugas jaga di Desa Karang Satria, Jabir meminta
para Tim Awak Media untuk keluar dari Kantor Desa di karenakan mau di
tutup.
"Iya mau tutup, maaf ya kalau mau tunggu, ya tunggu di luar kalau ada yang di tunggu," kata Jabir.
Ditanyakan kenapa Kantor Desa tutup pada siang hari pukul 13:30?.
"Pada ke Kecamatan semua," terang Jabir menutup pembicaraan.
Berselang
kurang lebih sepeminum teh usai Kantor Desa di tutup, datang dua orang
pengunjung dengan tergopoh-gopoh memasuki halaman Desa dan menanyakan
keberadaan Kades beserta perangkatnya pada Tim Awak Media.
"Pak Kepala Desanya masih ada? ini Kantor kok tutup pak ya?," tanya ibu Markonah kebingungan.
Tim Awak Media menjawab, "Iya bu Kantor Desa sudah tutup," jawab Tim.
"Lha
kan masih siang, kok sudah tutup sih..aduh gimana ini, kita udah
buru-buru dateng ke Desa takut kesorean tutup..masa siang-siang Kantor
Desa sudah tutup, ini gimana sih Kepala Desa nya..enggak bener ini,"
sambung Maryati menggerutu.
Keduanya saling berhadapan dan
berbicara,"Jadi gimana nih," tanya Markonah,"Ya udah pulang aja,
capek-capek dateng kesini eh Kantor Desa tutup, padahal kan ini masih
jam kerja,"timpal Maryati.
"Emang dasar Kepala Desa gak ada
otaknya, bikin peraturan kayak begini," tandas mereka marah-marah dengan
nada tinggi setengah berteriak sambil berjalan pulang membawa
kekecewaan.
Sepeminum teh berlalu datang lagi pengunjung, namun
kali ini seorang pria setengah baya berkepentingan mengurus berkas serta
menanyakan pada Tim Awak Media tentang Kantor Desa Karang Satria
beraktifitas setengah hari.
"Ini kenapa tutup pak, pegawainya pada kemana?," tanya Azhari pada Tim Awak Media"sudah pada pulang pak,"jawab Tim.
Azhari
menegaskan,"Enggak bisa begitu tutup seenaknya, Kepala Desakan di pilih
warga untuk melayani masyarakat dan sudah bersumpah untuk melakukan
itu, kalau begini kerjanya...apa kata dunia,"tegasnya dengan suara
lantang.
"Apalagi mereka (Kades dan Perangkat-Red) sudah di gaji
rakyat, ini Kepala Desa yang kerja kayak gini namanya Kepala Desa "
Samberan Luwek", mana urusan besok pagi harus ke Jakarta mangkanya saya
buru-buru minta tanda tangan Kadesnya lagi.eh Desanya tutup setengah
hari. Ini gara-gara aturan Desa begini jadi amsyong dah kita, mesti di
laporin ke Camat atau Dinas Desa ini," tukasnya seraya menepak-nepak
jidat dan bergumam kemudian berlalu dari hadapan Tim Awak Media.
Kades Karang Satria, Zaenudin Resan Perlu Bimbingan Dan Momongan
Terkait
akan persoalan tersebut Wakil Kepala Intelijen dan Investigasi dari
Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi angkat bicara.
"Patut diduga Kades Karang Satria, Zaenudin Resan telah mengajarkan dan membina para perangkat Desa yang Notabene adalah
anak buahnya untuk melakukan Korupsi, sebab tidak mungkin anak buahnya
berani malakukan hal tersebut tanpa seizin Kepala Desanya, apa lagi ini
menyangkut pelayanan publik, yang jelas-jelas membawa wajah Desa Karang
Satria," tegas Yusuf, (26/01/2024) saat di jumpai Tim Awak Media di
Kantornya.
Lanjutnya,"Dan
perlu diketahui bahwa Korupsi bukan saja merugikan keuangan negara atau
keuangan perusahaan namun mencuri waktu juga dapat di kategorikan
Korupsi terkait waktu kerja yang seharusnya 8 jam dalam satu hari dan 40
jam dalam satu minggu, itu dikurangi 2,5 jam, kalau di bayar satu hari
Rp 80.000,-/ hari berarti korupsi Rp 25.000,-/hari, nah kalau di lakukan
setiap hari kerja selama satu bulan tinggal di kalkulasikan saja, apa
lagi kalau sampai di lakukan selalu seperti itu," paparnya.
Dirinya
juga menganggap apa yang di lakukan oleh Kades Karang Satria, Zaenudin
Resan terhadap membina anak buahnya dengan membiarkan melakukan korupsi
waktu adalah merupakan bukan cerminan seorang pimpinan yang dapat
memberikan suri tauladan dengan memberikan contoh baik kepada anak
buahnya.
"Ini
cerminan pemimpin yang berkarakter dan berprilaku buruk, sebab di dalam
membina anak buahnya tidak adanya ketegasan dan tidak dapat di jadikan
contoh seorang pemimpin yang menjadi suri tauladan bagi anak buahnya,
kalau memang Kades tersebut melakukan pembiaran," terang Dani.
Ditegaskan
Wakadiv bahwa, bilamana hal tersebut di lakukan para Perangkat Desa
atas perintah Kades Karang Satria tentunya menjadi persoalan yang
berbeda.
"Lain
lagi kalau memang hal tersebut dilakukan oleh para perangkat Desa
Karang Satria atas perintah sang Kades, tentunya berbeda lagi dan ini
lebih fatal lagi dan saya selaku Wakadiv dari LIN menegaskan bahwa,
oknum Kades yang mengajarkan atau memerintahkan anak buahnya untuk
korupsi itu masuk kategori "Kades Blegedut" atau orang Bekasi bilang
"Ora Batokkah"," tandasnya.
Wakadiv
Lembaga Investigasi Negara (LIN) menghimbau Kades Karang Satria agar
melakukan pembinaan yang baik terhadap anak buahnya agar kinerja para
Aparat Desa Karang Satria dapat menjadi contoh baik untu Desa-desa
lainnya di Kabupaten Bekasi.
"Saya
menghimbau agar Kepala Desa Karang Satria, Zaenudin Resan lebih tegas
terhadap bawahannya dengan mengedepankan disiplin dan etos kerja yang
tertata rapi dan tertib serta prilaku Kepala Desa harus di perbaiki agar
menjadi contoh suri tauladan bagi anak buahnya, sebab bagaimanapun juga
Ketertiban, Keteraturan, Kerapihan dan Kebersihan serta Keindahan suatu
Pemerintahan Desa adalah Cerminan dari Kepala Desanya...camkan itu pak
Kades," pungkas Wakadiv Lembaga Investigasi Negara (LIN), Dani Silalahi.
(JLambretta) MM