Kamis, 31 Agustus 2023
Press Conference Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Beserta Polsek Jajaran Tentang Pengukapan Kasus Narkotika
Rabu, 30 Agustus 2023
Hasil Kontribusi Seluruh Insan Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono: Sabet 4 Penghargaan GRC Award
Keempat penghargaan tersebut, yakni The Greatest Champions of GRC Excellence Performance 2023 (Financial Services), The Best GRC for IT/Digital Transformation 2023 (Financial Services), The Best GRC for Corporate Culture 2023 (Financial Services), dan The Best CEO for GRC Excellence 2023, yang diberikan kepada
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.
Penghargaan-penghargaan ini diterima langsung oleh Rivan A. Purwantono,
didampingi oleh Corporate Secretary Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dan
Kepala Divisi Manajemen Risiko Jasa Raharja, Haryo Pamungkas.
Rivan menyampaikan, sejumlah apresiasi tersebut semakin menegaskan komitmen Jasa Raharja terhadap pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dan berbagai terobosan melalui inovasi digital.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh tim Jasa Raharja yang telah berjuang untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Rivan.
Penghargaan ini, lanjut Rivan, akan menjadi motivasi bagi Jasa Raharja untuk terus
mengembangkan diri, memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan mencapai cita-cita perusahaan yang lebih besar.
“Tentunya, kita tidak boleh berpuas diri atas berbagai capaian yang telah didapat. Kedepan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui
berbagai inovasi dan penerapan tata kelola perusahaan sebaik mungkin,” ungkap Rivan.
Untuk diketahui, bahwa GRC & Performance Excellence Award merupakan ajang
yang diselenggarakan Majalah Businessnews Indonesia dan didukung oleh Open Compliance and Ethics Group (OCEG – USA) dengan 60 ribu anggota seluruh dunia serta FMR (Forum Manajemen Risiko BUMN), yang beranggotakan seluruh BUMN dan anak perusahaan BUMN serta Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
Adapun, para penerima penghargaan dalam ajang ini adalah perusahaan dan pimpinan perusahaan yang dinilai telah mengimplementasikan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan baik, sesuai tata nilai dan manajemen risiko yang berlaku di dunia Internasional.
Senin, 28 Agustus 2023
Terima Forum Parlemen Muslim Internasional, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perjuangkan Nilai Kemanusiaan
Terlebih ditengah kondisi dunia yang saat ini tidak baik-baik saja. Perang Rusia-Ukraina hingga hari ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Eskalasi ketegangan politik di berbagai belahan dunia lain, seperti di semenanjung Korea dan Laut China Selatan, juga masih bergejolak. Konflik Palestina-Israel yang sudah berusia tiga perempat abad pun masih belum terselesaikan.
"Di tengah berbagai gejolak dan dinamika global tersebut, kehadiran berbagai organisasi internasional, khususnya yang didirikan dalam rangka memperjuangkan harkat dan martabat kemanusiaan, mendukung tegaknya demokrasi, melindungi hak-hak sipil dan hak-hak asasi manusia, seperti halnya Forum Parlemen Muslim Internasional ini, sangat memiliki peran penting dan strategis," ujar Bamsoet saat menerima Forum Parlemen Muslim Internasional, di MPR RI, Senin (28/8/23).
Jajaran Forum Parlemen Muslim Internasional yang hadir antara lain, Abul Majid Menasra (AlJazair), Ishaq Isa (Chad), Husin Alzubaidi (Iraq), Muhammet Elfikhi (Turki), Ahmet Oglu (Turki), Dr. Atho Rahman (Pakistan), Fathi Iyad (Tunisia), Menarsa Amal (Libya), Majda Alfallah (Libya), Cheikhani Beiba (Muritania), Mohd Albuzour (Yordan), Hayat Musim (Yordan), Huda Etoom (Yordan), Walid AThabathabai (Kuwait), Intasar Saad (Sudan), Ahmad Ghumaith (Aljazair), Tahri Belkheir (Aljazair), Amine Alusy (Aljazair), Ahmad Sadok (Aljazair), dan Khoiruddin Razali (Malaysia).
Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani. Serta Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekretaris Fraksi PKS Ledia Hanifa, dan Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dunia saat ini membutuhkan banyak tangan yang saling berjabatan, bahu yang saling menopang, dan komitmen kuat untuk bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan global. Tentu saja, sinergi dan kolaborasi komunitas global tersebut, harus dibangun dan dilandasi oleh prinsip kesetaraan, sikap saling menghormati, dan saling menghargai satu sama lain.
"Di samping memajukan kerjasama global, Forum Parlemen Muslim Internasional juga memiliki peran penting dalam membangun citra Islam di kancah internasional. Tidak dapat dipungkiri, bahwa hingga saat ini masih ada pandangan dan asumsi yang keliru mengenai dunia Islam, karena masih adanya aksi kekerasan, radikalisme, terorisme, yang dilakukan oleh individu dengan mengatasnamakan Islam," terang Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain ke Jakarta, para delegasi Forum Parlemen Muslim Internasional juga baru saja selesai menyelenggarakan pertemuan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan putusan–putusan yang menggembirakan, khususnya bagi kemajuan organisasi Forum Parlemen Muslim Internasional ke depan.
"Saya juga mengajak para delegasi agar tidak langsung pulang ke negara mereka masing-masing. Melainkan bisa terlebih dahulu mengunjungi wilayah lain di Indonesia, seperti Bali, Yogya, maupun Solo. Sehingga bisa mengenal keragaman budaya Indonesia yang sangat majemuk, dan mengunjungi berbagai destinasi wisata yang sangat beragam," pungkas Bamsoet.
Jumat, 25 Agustus 2023
Forum Pengawal Demokrasi Meminta Harun Masiku Ditangkap Dan Tersangkakan Donny Tri Istiqomah
"Kami dari Forum Pengawal Demokrasi (FPD) mendesak KPK segera menangkap DPO Harun Masiku dan men-tersangkakan kembali Donny Tri Istiqomah. Kenapa KPK sempat melepas, ini sungguh aneh tapi nyata," kata Iwan Kordinator FPD saat melakukan pelaporan ke KPK RI di kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Iwan mengatakan, sudah sungguh jelas sejumlah bukti-bukti penyuapan yang dilakukan Donny Tri Istiqomah. Seharusnya Anggota Tim Hukum DPp PDI Perjuangan ini sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus Harun Masiku.
"Segera tangkap dan tersangkakan Donny Tri Istiqomah yang terlibat suap menyuap terkait PAW salah satu anggota DPR RI dari PDIP. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh segelintir pemegang kekuasaan," terang Iwan.
Donny Tri Istiqomah Pernah Ditangkap KPK
Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah menerima uang sebanyak dua kali dari kader PDIP Harun Masiku di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Penerimaan uang itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan untuk terdakwa Saeful Bahri kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (23/4) dua saksi mengaku mengantarkan paket atau titipan yang berisi uang dari Harun Masiku untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.
Awalnya saksi bernama Kusnadi terlebih dahulu. Kusnadi merupakan staf DPP PDIP, tepatnya sebagai office boy (OB) di DPP PDIP dan Rumah Aspirasi, yang sering membuat kopi untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam keterangannya, saksi Kusnadi menyebut pada pertengahan Desember 2019, dia diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah tas ransel berwarna hitam untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.
Tas ransel hitam tersebut diterima Kusnadi di Kantor DPP PDIP. Kusnadi menyerahkan tas ransel hitam tersebut kepada Donny saat bertemu di Kantor DPP PDIP juga. Namun, Kusnadi tidak mengetahui isi dari tas tersebut.
Selanjutnya, pada akhir Desember 2019, Kusnadi kembali diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah koper berwarna abu-abu saat berada di Rumah Aspirasi di Jalan Sultan Syahrir. Koper tersebut diperintahkan untuk diserahkan kepada Saeful Bahri melalui seorang bernama Geri yang akan mengambil. Lagi-lagi, Kusnadi juga tidak mengetahui isi dari tas tersebut.
Isi dari koper berwarna abu-abu tersebut diketahui berisi yang senilai Rp 850 juta setelah saksi bernama Patrick alias Geri bersaksi di persidangan usai Kusnadi memberikan keterangan.
Dalam kesaksiannya, Geri juga diperintahkan oleh Saeful Bahri untuk mengambil titipan uang dari Harun Masiku. Geri diperintahkan untuk mengambil titipan tersebut di Rumah Aspirasi dan bertemu dengan Kusnadi.
Koper berwarna abu-abu tersebut ternyata bersisi uang Rp 850 juta. Padahal, Saeful memerintahkan Geri untuk mengambil koper tersebut yang berisi uang Rp 1 miliar.
Uang Rp 850 juta tersebut selanjutnya disisihkan sebesar Rp 172 juta oleh Geri sesuai perintah Saeful. Sisanya, uang tersebut bersama koper itu diperintahkan untuk di antarkan ke kediaman Saeful di Bekasi dan dititipkan kepada supir pribadi Saeful bernama Ilham Yulianto.
Uang Rp 172 juta yang disisihkan sesuai perintah Saeful Bahri, Geri diperintahkan untuk mengambil uang Rp 2 juta untuk uang transportnya, sedangkan Rp 170 juta untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.
Uang Rp 170 juta tersebut diserahkan Geri kepada Donny di Kantor DPP PDIP yang disimpan di dalam kantong plastik.
Pada persidangan sebelumnya pada Kamis (16/4), saksi Ilham yang merupakan supir pribadi Saeful Bahri mengaku menerima sebuah tas ransel berwarna hitam dari Donny Tri Istiqomah di sebuah tempat di Megaria pada 16 Desember 2019.
Tas tersebut ternyata berisi uang yang disimpan di dalam kantong plastik bening. Namun, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut. Ia hanya melihat uang tersebut merupakan pecahan Rp 100 ribu.
Uang tersebut selanjutnya disimpan dan diserahkan kepada istri Saeful sesuai arahan Saeful.
Rabu, 23 Agustus 2023
Enggan Dikonfirmasi Terkait Pembangunan Desa, Camat Sukawangi Menghilang Usai Acara Minggon Bikin Resah Jajaran Tunggu Arahan
Tijau Kebakaran Hutan Dan Lahan, Panglima TNI Didampingi Pangdam XII/Tpr Dan Kapolda Kalbar
Peninjauan dilaksanakan usai Panglima TNI mendarat di Lanud Supadio tepat pukul 09.15 WIB dengan didampingi Asops Panglima TNI, Kapuspen TNI, Waas Intel Panglima TNI dan Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB.
Setelah disambut Forkopimda Provinsi Kalbar, Panglima TNI bersama rombongan langsung melaksanakan pemantauan Karhutla dari udara menggunakan Helly Caracal, Helly Super Puma TNI AU serta Helly Polda Kalbar. Usai memantau dari udara, rombongan mendarat di Yonzipur 6/SD.
Panglima TNI kemudian meninjau Posko Terpadu Karhutla di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan. Ia menerima paparan dari Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Daru Cahyo Alam didampingi Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono. Kemudian meninjau lokasi Karhutla di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.
Panglima TNI disambut personel gabungan dari TNI-Polri, Damkar, Manggala Agni dan BPBD Mempawah yang masih melakukan upaya pemadaman di lokasi. Dalam kesempatan ini Panglima TNI turut langsung menyemprotkan air untuk memadamkan api.
Saat memberikan keterangan pada Awak Media, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, dari laporan yang diterimanya, untuk personel pemadam di lapangan mengalami kesulitan saat memadamkan api.
"Memang kalau dilihat ada perlengkapan yang perlu dilengkapi. Sehingga dengan kedatangan saya ini nantinya akan saya susun lagi bagaimana operasional aparat kita yang di daerah ini agar dapat membantu penanggulangan terhadap Karhutla ini," katanya.
Kemudian kesulitan lainnya, kata Panglima TNI, mulai dari tidak adanya air di musim kemarau ini, kemudian personel di lapangan harus membangun embung dan menggunakan selang yang sangat panjang untuk mengalirkan air ke titik lokasi kebakaran.
Ia menyampaikan, kekurangan perlengkapan personel yang ada di Kalbar nantinya akan disusun kembali untuk dipenuhi termasuk juga untuk daerah-daerah lain. Kali ini, ia mengambil contoh di Kalbar karena saat ini sangat gencar dalam proses pemadaman Karhutla.
"Juga nantinya daerah-daerah lain akan kita carikan solusinya. Nanti Prajurit kita di lapangan juga akan dilengkapi dengan perlengkapan sehingga nantinya bisa membantu proses pemadaman Karhutla," ujarnya,
Panglima TNI menegaskan, dalam upaya penanggulangan bencana Karhutla harus ada kerjasama dari seluruh pihak termasuk masyarakat. Menurutnya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan di musim seperti ini harus terus disosialisasikan.
"Karena tanpa peran masyarakat dan Pemerintah Daerah setempat permasalahan ini tidak mungkin bisa diatasi. Sehebat apa pun prajurit kita, menghadapi kendala seperti ini tidak bisa sendiri," tegas Laksamana TNI Yudo Margono.
Usai meninjau lokasi, rombongan Panglima TNI kembali ke Lanud Supadio dan meninjau Posko Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Skuadron Wings 7 Lanud Supadio. Selanjutnya melaksanakan rapat terkait penanganan Karhutla bersama dengan Forkopimda Prov. Kalbar dan pihak terkait di Ruang Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar.
Kamis, 17 Agustus 2023
Upacara Peringatan HUT RI ke-78 Digelar Pemkot Bekasi, Tri Adhianto : Spirit Kepamongan Aparatur Dalam Kembangkan Perubahan Pelayanan Publik
Sebelum upacara dimulai, peserta upacara disuguhi dengan persembahan teater tentang sejarah perjuangan dengan tema Prahara Jelang Proklamasi. Alur cerita menggambarkan adegan Ir. Soekarno yang dibawa ke Rengas Dengklok hingga terjadinya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara berlangsung dengan lancar. Pasukan Pengibar Bendera Kota Bekasi melaksanakan tugasnya dengan baik.
Tri Adhianto mengatakan, tema peringatan hari kemerdekaan pada tahun ini adalah Terus Melaju Untuk Indonesia Maju. Tema itu merefleksikan semangat bangsa Indonesia dalam meneruskan perjuangan pembangunan, berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia maju.
"Mari kita renungkan, filosofi tersebut dalam konteks pembangunan Kota Bekasi sehingga kita mampu berkeyakinan kuat bahwa tema yang dimaksud dapat diberlakukan di Kota Bekasi," kata Tri.
Ia melanjutkan, sejarah perjuangan di Kota Bekasi dan perjuangan rakyat yang dipimpin oleh KH. Noer Ali sebagai pahlawan nasional tetap menjadi sumber semangat patriotik bagi warga Kota Bekasi. Semangat tersebut diestafetkan kepada generasi penerus untuk berjuang membangun Kota Bekasi.
Kemudian ia menyampaikan, sepanjang kurun waktu tahun 2018-2023, Pemerintah terus berupaya mewujudkan pencapaian program visi misi yaitu perwujudan Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan dengan spirit Bekasi Keren (Kreatif, Enerjik, Responsif, Empati dan Nyata).
"Sebuah spirit Kepamongan Aparatur dalam mengembangkan strategi pembaharuan dan perubahan dalam pelayanan publik, dan pembangunan yang diimplementasikan dalam bentuk program yang inovatif. Juga untuk spirit kewargaan agar memiliki rasa kebanggaan sehingga dapat termotivasi menjadi lebih baik," ujar Tri.
Selain itu, ungkap Tri, modal dasar dalam membangun Kota Bekasi adalah terpeliharanya harmonisasi sosial kehidupan umat beragama, dengan menjunjung tinggi sikap dan perilaku toleransi saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.
Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerja sama dalam membangun Kota Bekasi baik dari ketahanan dan ketangguhan kota sepanjang periode 2018-2023.
Usai pelaksanaan upacara, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan beberapa penghargaan antara lain:
1. Penyerahan hasil final lomba lagu kerukunan umat beragama:
- Juara I, PKK RW 13 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur
- Juara II, Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur
- Juara III, Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna
2. Pemenang lomba lagu kerukunan agama tingkat kategori SMP, antara lain:
- Juara I, SMPN 12 Kota Bekasi
- Juara II, SMPN 33 Kota Bekasi
- Juara III, SMPN 15 Kota Bekasi
3. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2023 berdasarkan SK Menteri Hukum dan Ham sebanyak 1430 orang dengan kriteria:
- Remisi umum pengurangan pidana dan masih menjalani pidana sebanyak 1.403 orang
- Remisi pengurangan pidana dan langsung bebas atau menjalani subsider sebanyak 27 orang terdiri dari 17 orang langsung bebas dan 10 menjalani subsider.
4. Penyerahan penetapan nama tokoh daerah dijadikan nama jalan di Kota Bekasi yang diberikan kepada masing masing perwakilan nama tokoh sebanyak 12 nama tokoh di Kota Bekasi.ikrar.
Selasa, 15 Agustus 2023
Dianggap Nyeleneh, Pernyataan KSS HKTA Perum Perhutani KPH Purwakarta Yayat Sudrajat Terkait Lahan Blok Cijengkol Dibantah Ahli Waris
KARAWANG, MM - Pernyataan Kepala Sub Seksi Hukum
Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta,
Jawa Barat, Yayat Sudrajat, terkait lahan di Blok Cijengkol, Desa
Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang, yang dikisahkan telah dijual
Ondo kepada Abdul Rojak, untuk kemudian di ruislag sebagai kawasan hutan
yang dikelola Perhutani, dibantah keras oleh Aceng, salah seorang anak
(ahli waris) Ondo. (15/8/2023).
"Gara-gara informasi itu,
kemarin Sabtu saya sampai nyariin Pa Yayat ke KPH Purwakarta, sayangnya
tidak ketemu. Kami sebagai ahli waris Bapak Ondo dengan tegas membantah
pernyataan tersebut, lagian memang Pa Yayat kenal sama bapak saya Pa
Ondo kan sudah lama meninggal. Karena kalau memang ada jual beli (antara
Ondo dan Abdul Rojak) buktinya mana, kuitansinya mana, apakah diketahui
ahli waris Bapak Ondo," ungkap Aceng, Minggu (13/8/2023).
Untuk
menguatkan pendapatnya ini, Aceng menjelaskan bahwa anak almarhum Ondo
berjumlah 7 orang, dari 7 anak ini ada salah satu yang pernah menjadi
kepala desa (lurah) di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang
(lokasi tanah Blok Cijengkol, red) bernama Acim Suparto, yang menjabat
kepala desa hingga 3 periode. Acim menjabat Kades Mulyasari setelah
orang tua mereka Ondo meninggal dunia, dan selama menjabat kepala desa,
Acim meyakini tidak pernah ada catatan administrasi di kantor desa bahwa
Ondo terlibat jual beli tanah miliknya di Blok Cijengkol dengan Abdul
Rojak.
"Kaka saya Acim Suparto sudah 3 kali jadi lurah (kades) di
Mulyasari, dan sepengetahuannya tidak pernah ada catatan di kantor desa
bahwa ada jual beli antara Pa Ondo dengan Abdul Rojak. Anak Pa Ondo kan
7 orang, kalau ada jual beli ahli waris kan pasti tandatangan.
Kenyataannya tidak pernah ada jual beli, baik tukar guling, pupuk kujang
atau nama Abdul Rojak, semua ahli waris tidak pernah tahu nama dan
istilah tersebut. Kita tahu ada nama Abdul Rojak setelah di persidangan
saja, dulu kan tidak ada ribut-ribut sebelum perhutani mengklaim tanah
tersebut," yakin Aceng.
Setelah jalannya persidangan ini, nama
Abdul Rojak mulai di cari tahu para ahli waris Ondo, dan jejak Abdul
Rojak dalam persoalan tanah di wilayah Ciampel diketahui jauh dari
lokasi Blok Cijengkol.
"Kalau tanah Bapak Ondo itu yang sekarang
masih jadi sengketa dengan Perhutani, sementara kalau cerita Pupuk
Kujang dan Abdul Rojak itu yang kami dengar jauh dari tanah bapak saya
sekitar 3 kilometer (km) dari situ. Jadi klaim Perhutani ini salah
alamat sebenarnya, apa karena sekarang lahan tersebut bernilai sehingga
Perhutani ngotot," ungkap Aceng.
Untuk meluruskan persoalan ini,
Aceng bahkan meminta agar dikonfrontasi dengan Yayat Sudrajat langsung,
agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Semenjak kasus ini naik di
persidangan awal di PN Karawang tahun 2021, hingga PT di Bandung dan
lanjut di MA Jakarta, kami ahli waris (Alm) Bapak Ondo tidak pernah
bertemu langsung dengan Pa Yayat Sudrajat, padahal beliau ini kan
pengacara pihak Perhutani. Saya yakin dalam hati beliau (Yayat Sudrajat,
red) ada pertentangan dalam persoalan ini, mungkin karena sebenarnya
beliau mengaku salah makanya tidak pernah berani menemui kami ahli waris
Bapak Ondo. Padahal kami siap dikonfrontir kapan pun, tunjukan
bukti-bukti kepemilikan perhutani atas lahan bapak saya ini, selama ini
kan cuma peta-peta saja," tantang Aceng.
Sementara itu, Elyasa
Budiyanto, kuasa hukum Ara Cs, menjelaskan bila cerita Yayat Sudrajat
atas lahan tersebut tidak benar, maka yang bersangkutan dapat dijerat
pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1946
dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.
Diketahui, pernyataan
Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum
Perhutani KPH Purwakarta, Yayat Sudrajat, SH., yang dipersoalkan ahli
waris Ondo ialah terkait lahan yang menjadi pokok gugatan (Blok
Cijengkol / Petak 25) merupakan hutan negara hasil tukar menukar
Perhutani dengan seseorang yang bernama Abdul Rojak pada dekade tahun
1970-an, pernyataan ini adalah hasil wawancara dengan yang bersangkutan
dan telah dimuat pada sejumlah Media Online.
(Akbar) MM
Cegah Kebakaran Meluas di Sambas, Satgas Pamtas RI-Mly Bersama Polri Lakukan Pemadaman Titik Api
Respon cepat dan informasi yang akurat dari antar Instansi Kepolisian dan TNI khusus nya Pos Gabma Temajuk menuju titik lokasi kebakaran hutan di Desa Temajuk.
"Sampai saat ini kami masih berjuang melawan kobaran api yang membara agar tidak melebar luas ke arah penduduk Desa Temajuk," ungkap Danpos Gabma, Letda Arm Rizal pada Awak Media (15/8/2023).
Lanjutnya, "Kegiatan ini merupakan wujud dari manunggal TNI bersana rakyat dan merupakan tugas dari Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk membantu antar instansi serta masyarakat di sekitara Pos Gabma Temajuk serta kehadiran dan peran anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar," tuturnya.
"Selama Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar tidak ada kerugian personil dari aparat maupun masyarakat. Bersama rakyat TNI kuat dari Rakyat untuk rakyat," pungkas Danpos Gabma, Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK DPP, Letda Arm Rizal.
Senin, 14 Agustus 2023
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Menerima Medali Kehormatan Negara Dari Pemerintah Kerajaan Kamboja
"Sebagai informasi," lanjutnya," Dalam kunjungan kerjanya di Kamboja, Kasad juga melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Kepala Staf Angkatan Darat Kerajaan Kamboja, General DR. Hun Manet."
"Selain mengadakan kunjungan kerja ke Kamboja," sambung Kadispenad," Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit KCK, Ny. Rahma Dudung Abdurachman, beserta delegasi TNI AD (Koorsahli Kasad, Asintel Kasad, Aspers Kasad dan Aslog Kasad), terlebih dahulu melaksanakan kunjungan kerja ke Thailand, pada Kamis (10/8/2023). Disana, Kasad beserta rombongan diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat Thailand, General Narongphan Jittkaewtae, di Royal Thai Army Head Quarter, Bangkok, Thailand," pungkas Brigjen, Hamim Tohari.
Jumat, 11 Agustus 2023
Ditengarai Serobot Tanah Rakyat, Pemprov DKI Jakarta Bangun Stasiun Dan Depo LRT Pegangsaan Dua Serta Kelapa Gading Tak Bayar Ganti Rugi
JAKARTA, MM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta tidak seharusnya mengesampingkan masalah ganti-rugi atas tanah,
yang saat ini berdiri bangunan Stasiun dan Depo LRT (Light Rail Transit)
Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di tengah
harapan besar Presiden Jokowi atas kehadiran LRT agar bisa mendorong
masyarakat menggunakan transportasi massal, ternyata Pemprov DKI Jakarta
yang sudah mengoperasikan LRT Jakarta sejak prasarana perhubungan itu
dibangun pada 22 Juni 2016, masih menyisakan persoalan ganti-rugi tanah
yang belum tuntas.
“Sebagai pihak yang diminta mengurus masalah
(ganti-rugi) ini, memohon Bapak Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur
Provinsi DKI Jakarta tidak mengabaikan masalah tanah sertifikat hak
milik No 100 Pegangsaan II,” ungkap Toni L, SH kepada Jaya Pos, Jumat
(11/8/2023).
Dalam sertifikat tersebut, dari luas lahan 12.220
meter persegi, telah diokupasi untuk pembangunan Stasiun LRT Pegangsaan
Dua, 7.755 meter persegi. “Sertifikat tersebut masih ada di kami, namun
secara fisik di atas tanah tersebut sudah ada bangunan stasiun dan depo.
Hasil peninjauan kami di lapangan, jelas dari yang tercantum dalam
surat ukur, sebagian lahan masuk dalam proyek pembangunan Stasiun LRT
Pegangsaan Dua,” tambahnya.
Sertifikat
tersebut diserahkan seorang debitur Bank Agung Asia sebelum berubah nama
menjadi Bank Summa, sebagai tambahan untuk pelunasan. Karena nilai
jaminan atas kredit yang ditarik belum cukup, pihak bank menerima
Sertifikat No: 100 tersebut sehingga utang yang bersangkutan dinyatakan
lunas.
Warga Diminta Dibayar Tanahnya
Seiring
perjalanan waktu, ternyata di atas tanah hak milik tersebut, kini
terbangun Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua. Padahal Gubernur DKI
Jakarta Sutiyoso kala itu, telah memberi kuasa kepada Drs Ma’mun Amin,
Plh Kepala Biro Perlengkapan Provinsi DKI Jakarta, untuk melakukan
pembayaran atas tanah serifikat hak milik atas nama Nasan bin Ridi Cs
yang terletak di lokasi Sub Dinas Peralatan dan Perbekalan (Alkal) DPU
Provinsi DKI Jakarta di Jl Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading,
Jakarta Utara. Di antara sertifikat yang disebut, termasuk tanah
Sertifikat No: 100.
Selain pembayaran, penerima kuasa juga
diperintahkan menandatangani akta pelepasan hak di hadapan notaris dan
lain-lain yang diperlukan, berkaitan dengan pembayaran ganti-rugi atas
tanah tersebut.
Namun Surat Kuasa No. 3785/085 yang
ditandatangani langsung Gubernur Sutiyoso tanggal 20 Desember 2001, oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikutnya tidak ditindaklanjuti.
“Kesan saya, Pemprov DKI Jakarta semena-mena menyerobot tanah yang sah
dimiliki rakyat,” tegas Toni.
Terkait momentum ketika Presiden
Jokowi mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik di antaranya
LRT, tenyata Stasiun LRT Pegangsaan Dua sesungguhnya didirikan di atas
tanah rakyat yang belum diganti-rugi.
Menanggapi hal ini,
Direktur Eksekutif Government Against Corruption and Discrimination
(GACD), Andar Situmorang SH MH terkejut ketika dikatakan bahwa
Sertifikat No. 100 belum dibayarkan oleh Pemda DKI Jakarta. Andar
menyoroti Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan pembayaran yang
hingga saat ini belum diterima oleh pemilik hak lahan untuk pembangunan
Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua.
Perlu diketahui, pembangun
LRT sepanjang 5,8 km ini menelan anggaran 2,5 triliun rupiah. Dana itu
sudah termasuk pembebasan lahan Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua
seluas 12 ha. LRT Jakarta ini akan melayani lima stasiun, yakni
Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian,
dan Stasiun Velodrome.
“Presiden Jokowi sangat mengapresiasi
pembangunan LRT Jakarta agar terintegrasi dengan transportasi lainnya
untuk memudahkan mobilitas masyarakat. Dan akan terkejut jika mendengar
masih ada menyisahkan kepahitan terhadap pemilik hak SHM yang belum
dibayarakan. Dimasa pemerintahan Jokowi, tidak ada ganti rugi pada
pembebasan lahan, tapi ganti untung,” ujar Andar, Jumat (11/8/2023).
Pihak
pemegang Sertifikat Tanah No. 100 berharap, persoalan ganti-rugi tanah
ini kembali diperiksa dan yang penting bisa diselesaikan. “Kami pihak
pengurus atas tanah ini, siap menunggu respon Pemprov DKI Jakarta.
Apalagi Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI, pernah menjabat
di wilayah Pemkot Jakarta Utara. Tentu mengetahui persis masalah tanah
Pegangsaan Dua ini,” ujar Toni L mengakhiri keterangannya.
(Budiman) MM
Kamis, 10 Agustus 2023
Penambang Timah Ilegal Marak di Pulau Padi Teluk Kelabat, Warga Dan Nelayan Menilai APH Dan Pemkab Bangka Tak Bernyali Atasi Pelaku
BANGKA, MM - Adanya aktifitas Penambangan Timah
diduga ilegal. Disinyalir aktifitas yang di lakukan secara
terang-terangan tersebut belum pernah dilakukan penertiban baik dari
pihak APH atau pun dari Pemerintahan Daerah, justru yang mengherankan
saat ditengah maraknya Razia PETI beroperasi, namun para bos Pertambang
Ilegal tetap beraktifitas seperti biasa dan sungguh berani melakukan
pertambang ditengah perairan laut di Pulau Padi Teluk Kelabat yang di
ketahui sangat dalam dan berada dalam wilayah Kecamatan Belinyu,
Kabupaten Bangka Induk, pada Rabu (09/08/2023).
Dari pantauan
Tim Awak Media di lokasi yang mana aktifitas para pekerja tambang laut
ini tidak memperdulikan Razia PETI, dan seakan kebal hukum dan tak
pernah takut terhadap hukum yang berlaku, banyak warga setempat pun
mengeluh terkait adanya aktifitas tambang ilegal terhadap dampak nya
dari pertambangan timah ilegal ini dimana menurut masyarakat setempat
bahwa pertambangan ilegal tersebut telah merusak lingkungan ekosistem
laut yang mana berimbas sangat besar terhadap perekonomian warga
setempat,
Awak Media mengkonfirmasi masyarakat setempat berinisial HG, lalu HG bersedia memberi informasi tentang pertambangan tersebut, HhG mengatakan, "Disini pak banyak tambang tambang yang ilegal pak namun sudah pernah pihak APH menertipkan ponton ponton yang ada di Pulau padi didakerah teluk kelabat ini, tetapi para pekerja tambang atau mafia tambang ini tidak memperdulikan kepada pihak APH, tetapi mereka tidak ada jera nya dan masih melakukan bertambang disini pak, kemungkinan mereka ini di bekup oleh oknum oknum yang memiliki pangkat sehingga mereka bebas melakukan pertambang ilegal tersebut," kata HG di lokasi
Usai
mendapatkan keterangan dari masyarakat setempat lalu Awak Media bergegas
melakukan konfirmasi melalui Whatapp Massage kepada Kapolres Bangka
AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K.hanya mengatakan " Terimakasih
Informasinya," katanya dalam pesan singkat.
Selanjutnya Awak
Media mengkonfirmasi KBBO Polairud namun sangat disayangkan belum ada
tanggapan serius KBBO Polairud dari konfirmasi dari Tim Awak Media
tersebut.
Sebagaimana di ketahui bahwa para pelaku pertambangan ilegal dapat dijerat dengan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 bahwa,“Setiap
orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan
denda paling banyak Rp100.OOO.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.
Kemudian,
Barang siapa yang membuang limbah Sembarangan hasil dari pertambangan
juga dijerat dengan UU PPLH nomor 32 Tahun 2009 Pasal 104. “Setiap
orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan
hidup tanpa izin sebagaimana pasal 60 dipidana dengan pidana penjara
paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00
(tiga miliyar rupiah)”.
Dengan adanya Penambangan Timah
Ilegal diperairan laut Pulau Padi Teluk Kelabat, masyarakat setempat
meminta pihak APH dan Pemerintah Daerah agar segera menindak tegas para
Oknum Penambang Timah diduga Ilegal tersebut yang dinilai masyarakat
setempat telah merugikan orang banyak terutama bagi para Nelayan
setempat.
SEjak berita tersebut di turunkan aktifitas Penambangan
Timah Liar terus beraktifitas dan Tim Awak Media terus berupaya
mengkonfirmasi kepada APH setempat dan Pemerintah Daerah melalui Dinas
terkait agar segera menindak lanjuti keluhan masyarakat setempat dan
para Nelayan.
(Yadi) MM
Rabu, 09 Agustus 2023
Implementasi Pelaksanaan AMI Sebagai Barometer Mutu Perguruan Tinggi Dipaparkan Tajam Kepala Bidang Jamin Mutu Internal LPM Akademi Militer
Dalam pemaparannya, membahas secara mendalam tentang implementasi pelaksanaan Workshop Audit Mutu Internal (AMI) sebagai indikator mutu bagi perguruan tinggi.
Ia menjelaskan bahwa,"Pentingnya pelaksanaan audit mutu internal dalam mengkur standar-standar yang tinggi dan membentuk landasan bagi peningkatan mutu pendidikan dan layanan. Selain itu, narasumber juga memaparkan bagaimana perguruan tinggi, khususnya AKMIL, telah menerapkan audit mutu internal sebagai alat yang efektif untuk memonitor dan mengelola kualitas pendidikan Akademi Militer," jelasnya.
"Sehingga menjadi inspirasi bagi seluruh peserta workshop, yang terdiri dari akademisi, dosen, dan staf administrasi dari berbagai perguruan tinggi," sambung Kabid.
Minggu, 06 Agustus 2023
Forum Media Center Indonesia Gelar Diskusi Dan Edukasi Jurnalistik, Danny : Pembelajaran Anggota Agar Profesional
Kamis, 03 Agustus 2023
Ketum PPDI Sebut Bekasiekspres.com Tidak Profesional Terkait Terindikasi Copas Berita Tak Izin Dan Pojokan Pemilik Berita
Pasalnya, pemberitaan yang menuai kontoversial tersebut dan telah menjadi polemik di tayangkan bekasiekspres.com tanpa adanya wawancara langsung yang dilakukan oleh bekasiekspres.com kepada Narasumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi dan tanpa adanya komunikasi dan izin pula kepada Media yang menayangkan sebelumnya sehingga terlihat ketidak profesionalannya bekasiekspres.com dalam menjalankan tugas dalam profesinya.
Ditambah lagi, anehnya justru menyudutkan tarumanagaranews.online yang di Copy Paste Pemberitaannya tanpa izin oleh bekasiekspres.com yang notabene tarumanagaranews.online telah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan. Sementara bekasiekspres.com tidak pernah melakukan klarifikasi dari pemberitaan Kontroversial yang di curinya itu.
Hal tersebut menuai tanggapan serius dari Camat Tambun Selatan," Ya, justru itu kemaren sudah saya bahas, kenapa jadi kemana mana bang. Harusnya kan mereka ijin ke abang dulu," tegas Sofyan Hadi saat di konfirmasi Awak Media melalui Whatsapp Message (03/08/2023) pagi.
Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani angkat bicara,"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa dunia Pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam HPN tahun 2023. Artinya Presiden ingin mengatakan bahwa ia sangat mengetahui segala persoalan yang terjadi dalam dunia Pers. Mulai dari hulu sampai ke hilir pun Presiden mengetahui permasalahan Pers kita," terangnya.
"Nah, terkait masalah adanya sebuah Media mengutip atau meng copy paste berita dari media lainya tanpa ada izin, yang saya dengar terjadi dilakukan oleh bekasiekpres.com terhadap tarumanagaranews.online perlu saya respon sebagai berikut:
Pertama jika benar Media Bekasiekpres.com tidak izin mengutip sumber beritanya dari tarumanagaranews.online sepanjang tetap mencantumkan sumber bahan berita di bawah (footnote) maka hal itu saya pikir tidak terlalu masalah. Namun jika tidak ada keterangan itu di bawah, maka jelas itu melanggar ketentuan dalam pasal 9 kode etik jurnalistik, tentang profesionalitas dalam memperoleh sumber bahan berita. Hal ini dapat saja di somasi oleh tarumanagaranews.online.
Selanjutnya jika dalam peristiwa itu justru yang terjadi adalah copy paste, artinya hampir seluruh berita di tarumanagaranews.online di muat ulang dalam berita Media lainya tanpa izin, maka jelas itu adalah tindakan plagiat, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik pasal 12. Tentu saja dapat ditempuh proses hukum, untuk memberikan sanksi tegas bagi media-media yang tidak profesional. Karena itu dapat merusak citra dan nama baik Pers secara umum," papar Ketum PPDI.
"Inilah juga salah satu masalah dalam dunia Pers kita, yang hampir dilakukan oleh sebahagian besar Media di Indonesia. Dan ini salah satu fokus dari program nasional PPDI kedepan. Yaitu memperbaiki ekosistem Pers Indonesia," pungkas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani.SH.
Bahas Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah Melalui BLUD, Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Seri Ke-57
JAKARTA, MM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Webinar Seri...
NASIONAL
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
JAKARTA, MM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut dengan hangat seluruh Atase Pertahanan dan Atase Matra pada acara Coffee Mo...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Acara resepsi pernikahan Sudini dan Jessica Bintang yang juga sebagai Pimpinan Redaksi jayakarta-pos.com diadakan di...
DAERAH
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
JAKARTA, MM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut dengan hangat seluruh Atase Pertahanan dan Atase Matra pada acara Coffee Mo...
-
KABUPATEN BEKASI, MM - Acara resepsi pernikahan Sudini dan Jessica Bintang yang juga sebagai Pimpinan Redaksi jayakarta-pos.com diadakan di...