Kamis, 30 November 2023

Mabes TNI AD Gelar Sertijab KSAD, Tandatangani Serta Lakukan Penyerahan Naskah Risalah


JAKARTA, MM - "Pada tahun anggaran 2023, berbagai program kerja dan kegiatan telah dapat terlaksana dengan lancar, walaupun dengan berbagai keterbatasan, semua itu dapat terlihat pada beberapa pencapaian dan prestasi telah diraih oleh jajaran TNI Angkatan Darat."

Demikian disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada kegiatan penyerahan naskah risalah serah terima jabatan Kepala Staf TNI  Angkatan Darat (Kasad) dan penandatangan serta penyerahan risalah Ketua Pembina Yayasan Kartika Eka Paksi, yang bertempat di Mabes AD, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut dikatakan Panglima TNI, saat ini yang menjadi fokus tugas TNI yaitu masalah di Papua, bencana alam dan pesta demokrasi Pemilu.

“Visi saya adalah TNI prima, akan saya wujudkan TNI yang profesional,  hal ini saya sudah sampaikan untuk well equipt, well train kemudian well paid, sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dengan baik,” tegasnya.

Dikaitkan dengan masalah Papua, Jenderal TNI Agus menegaskan untuk mengedepankan kearifan lokal masyarakat kemudian lakukan pendekatan soft power. “Sesuai saya fit and proper test lalu, jadi gunakan smart power dan  soft power dulu, nanti kita ke depankan operasi teritorial, didukung oleh operasi Intel dan operasi tempur pasukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Jenderal TNI Agus ingin menyampaikan harapan semoga di bawah pimpinan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dapat mewujudkan misi TNI Angkatan Darat yang prima.

“Dalam menghadapi dinamika yang kompleks, agar terwujudnya kesiapan operasional TNI AD, kita harapkan setiap saat pasukan itu siap operasi,” tutupnya.

Usai penyerahan risalah serah terima jabatan, dilaksanakan juga serah terima Yayasan Kartika Eka Paksi yang merupakan rangkaian dari agenda pergantian pejabat ketua pembina yayasan. Yayasan Kartika Eka Paksi hingga saat ini telah mendukung kesejahteraan keluarga besar Angkatan Darat, di bidang sosial kemanusiaan, keagamaan dan pendidikan.

(Pendi) MM

Selasa, 28 November 2023

Minta Wartawan Lepas Status Rangkap Tugas, Dewan Pers Tegaskan, Masyarakat Terusik Oleh Aktivitas LSM Dan Ormas Berkedok Jurnalis!


JAKARTA, MM – Fenomena maraknya jurnalis merangkap tugas atau jabatan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun ormas mendapat sorotan tajam dari Dewan Pers.(28/11/2023).

Menyikapi hal ini, Dewan Pers pun meminta kepada seluruh wartawan yang terlibat dalam kegiatan baik sebagai anggota ataupun pengurus pada LSM atau ormas tertentu agar mengundurkan diri dari aktivitasnya tersebut.

Pasalnya, gejala wartawan merangkap tugas dan jabatan di LSM dan ormas ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Masyarakat merasa tidak nyaman dan terusik oleh berbagai aktivitas aktivis LSM atau ormas berkedok jurnalis ini.

Sebab, sebagian besar wartawan merangkap pengurus LSM dan ormas ini dalam kerja jurnalistiknya selalu mencampuradukkan kepentingan jurnalistik dengan agenda-agenda organisasi mereka.

Hal inilah yang membuat independensi pers ternodai dan tercederai oleh oknum-oknum yang membenarkan praktik-praktik melawan hukum dengan berlindung pada jubah pers.

Menindak kejadian ini, Dewan Pers mengeluarkan imbauan Nomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM yang diterbitkan di Jakarta (20/11/2023) dengan ditandatangani Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, SH, MS.

Dalam seruan itu, Dewan Pers, menyebut hak menjadi aktivis LSM dan ormas adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi.

Akan tetapi, untuk menjaga keprofesionalan tugas-tugas jurnalistik, maka seorang wartawan seyogyanya bisa membedakan dan memisahkan kepentingan kedua jenis profesi tersebut.

“Lebih baik lagi apabila wartawan tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan/aktivitas LSM atau organisasi kemasyarakatan tertentu demi menjaga kemurnian pers profesional,” seru Dewan Pers sebagaimana dikutip dari Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023.

Dewan Pers pun dalam Seruannya mengingatkan mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang di dalamnya mengatur mengenai wartawan.

Berikut ini hal-hal mengenai wartawan di dalam Undang-Undang tersebut:

1. Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.

2. Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia”.

3. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”. Penafsiran: Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers”.

4. Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik berbunyi: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”. Cara–cara profesional antara lain menunjukan identitas diri kepada narasumber.
 

(Red) MM

Sumber : Dewan Pers 

Sabtu, 25 November 2023

Marching Band Akmil Warnai Penutupan Latihan Praja Bhakti Taruna Akmil Oleh Bupati Boyolali di Alun-Alun Mojosongo


BOYOLALI, MM – Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo Bersama Forkompimda Kabupaten Boyolali mengikuti Upacara Penutupan Latihan Praja Bakti Taruna Akademi Militer Tk. II TP 2023/2024 yang bertempat di  Lapangan Alun-alun Kidul Jl. Ahmad Yani No.1, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Sabtu ( 25/11/2023).

Kegiatan ini ditutup dengan parade kirab Marching band dari Taruna Akmil tingkat II dengan rute perkantoran Pemkab Boyolali- tunggu susu tumpah -simpanglima
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Boyolali, M Said Hidayat dalam amanatnya mengatakan 

"Puji dan syukur, marilah senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kita dapat hadir dalam acara Upacara Penutupan Latihan Praja Bakti Taruna Akademi Militer TK II Sertar TP 2023/2024 dalam keadaan sehat wal'afiat tanpa kurang suatu apapun," ucapnya.

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan Taruna/Taruni Akademi Militer sejumlah 382 orang yang terjun langsung membantu masyarakat dalam pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Mojosongo, melalui kegiatan Latihan Praja Bakti Taruna Akademi Militer ini," ungkapnya.

Seperti kita ketahui Latihan Praja Bakti Taruna Akademi Militer adalah program Akademi Militer yang bertujuan mengaplikasikan materi pelajaran Pengetahuan Teritorial Taruna dan Taruni Akmil.

"Dalam moment ini kita harapkan bisa terjalin fungsi koordinasi dan komunikasi sosial, karya bakti serta pembinaan ketahanan di wilayah Boyolali," tandas Bupati Boyolali, M Said Hidayat

Sasaran Praja Bakti Taruna ini mencakup Kegiatan Fisik dan Non Fisik. Kegiatan Fisik berupa Pembuatan Tower Air, pipanisasi, pembuatan sumur bor, pembuatan gorong-gorong, betonisasi, pembuatan talud, pembuatan kolam renang serta pengecoran jalan. Sasaran Non Fisik yaitu melaksanakan Pelatihan PBB untuk Banser Desa dan Linmas, Promosi Akmil di SMA, Pelatihan Longmalap untuk relawan PMI Desa serta Pengobatan Massal di Desa Dragan.

"Saya yakin dengan kehadiran Taruna / Taruni Akmil di wilayah Boyolali ini walaupun hanya 5 hari akan menambah semangat dari warga Boyolali serta menginspirasi generasi muda untuk memiliki mimpi menjadi seorang Tentara yang hebat dalam menjaga integritas NKRI serta membangun Indonesia," terang Bupati Boyolali.

Kepada seluruh Taruna Tingkat II, Bupati berpesan untuk menjadikan latihan di Kabupaten Boyolali sebagai salah satu pengalaman dalam menempa fisik, mental dan kemampuan untuk pelaksanaan tugas-tugas sebagai prajurit TNI Angkatan Darat di masa mendatang.

“Tidak ada kesuksesan yang datang dengan tiba-tiba, semuanya melalui proses kerja keras dan cucuran keringat dalam suka dan duka, sebagai titian menuju keberhasilan. Ingat proses tidak akan pernah menghianati hasil,"jelas M Said Hidayat

"Sebelum saya akhiri sambutan saya," sambungnya," Sekali lagi saya sampaikan banyak terima kasih Jajaran Kostrad yang sudah memberikan bantuan pembuatan sumur bor di Desa Karangnongko dan Desa Dlingo Kecamatan Mojosongo karena ini adalah salah satu solusi dari permasalahan kekurangan air di Boyolali selama masa kemarau panjang beberapa saat yang lalu."

"Dan saya juga menyampaikan banyak terima kasih karena Kabupaten Boyolali terpilih menjadi lokasi Praja Bakti Taruna TP2023/2024 serta minta maaf apabila selama menerima kegiatan Praja Bakti Taruna Akmil ini ada yang tidak berkenan," tutur Bupati.

"Alhamdullillah" Kegiatan Latihan Praja Bakti Taruna Akmil Tingkat II TP 2023/2024, Saya Nyatakan Ditutup.Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing, memberikan kekuatan lahir batin dan diridhoi usaha kita semua..Amiin," pungkas Bupati Boyolali, M Said Hidayat

(Agus) MM

Jumat, 24 November 2023

Rakor Evaluasi Pendapatan, Mendagri Ingatkan Pemda Kepri Tingkatkan PAD Melalui Peran Swasta


BATAM, MM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) se-Kepulauan Riau (Kepri) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memgoptimalkan peran pihak swasta. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Target Pendapatan, Realisasi Belanja Daerah, dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pengendalian Inflasi di Daerah.

“Kita mendorong swasta harus hidup, karena kalau hanya mengandalkan transfer dari pusat maka banyak program nanti yang ke rakyat itu tidak bisa dilaksanakan dengan baik karena tidak ada uangnya, PAD harus kuat juga, pendapatan asli daerah, dan cukup banyak daerah yang PAD-nya rendah,” katanya kepada para awak media di Ballroom Marriott Hotel Harbour Bay, Batam, Kepri, Jumat (24/11/2023).

Mendagri mengatakan, pemda di Kepri perlu menghidupkan program-program yang memacu investasi melalui kemudahan perizinan. Selain itu, Pemda perlu menerapkan prinsip "win-win solution" yang menguntungkan bagi masyarakat maupun pemerintah. Prinsip ini berlaku baik untuk investasi yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional.

“Baik investasi besar, asing, investasi dalam negeri yang besar juga tidak apa-apa. Investasi tingkat lokal, termasuk yang menengah, mikro, dan ultra mikro, pedagang harian, seperti di Jogjakarta misalnya itu hidup, Kota Batam juga hidup,” terangnya.

Menurut data yang ia kantongi, hingga saat ini rata-rata realisasi belanja pemda di Kepri sudah di atas 60 persen. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tercatat sudah merealisasikan belanja sebesar 82 persen. Namun demikian, untuk pendapatan realisasinya masih tergolong kecil.

“Nah ini artinya kurang agresif untuk mendapatkan pendapatan, entah transfer pusat atau PAD-nya, kurang agresif. Dan kemudian karena uangnya tidak tercapai, makanya belanjanya pasti akan dirasionalisasi, direvisi lagi programnya menjadi dikurangi, yang terdampak masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri atas pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 5,47 persen. Nilai itu lebih besar dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Artinya, kata Mendagri, Kepri secara ekonomi telah mengalami perbaikan.

“Recover dengan sangat baik, melampaui target nasional, tapi saya minta jangan terlena. Kenapa? Karena itu kan dirata-ratakan dari semua provinsi, kabupaten, kota. Ada yang tinggi sekali seperti Batam, Karimun, tapi ada beberapa yang rendah, seperti Natuna, Anambas. Nah ini perlu didorong,” tandasnya.

(Heri) MM

Rabu, 22 November 2023

Pengedar Narkoba Dicokok Polisi Saat Tengah Bercokol di Bangunan Kosong Perladangan


SIMALUNGUN, MM – Kepolisian Resor Simalungun melalui Sektor (Polsek) Perdagangan mengamankan "HA"(22), seorang pengangguran warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat (17/11/2023) sore di sebuah bangunan kosong yang terletak di tengah perladangan ubi kayu di Huta Jati Rejo, Desa Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun IPTU Verry Jhonson Purba ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

"Benar bahawa Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial "HA"(22), Pada hari Jumat tgl 17 Nopember 2023, sekira pkl 15.00 wib, yang diduga melakukan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di dalam bangunan kosong di Huta Jati Rejo Nagori Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, "jelas Verry, Rabu (22/11/2023).

Kasi humas menjelaskan terkait kronologi peristiwa tersebut, "Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh AKP J. Panjaitan, SH, Kapolsek Perdagangan, terkait adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Merespon laporan tersebut, Kapolsek memimpin timnya langsung ke lokasi yang disebutkan masyarakat untuk melakukan penggerebekan," jelasnya.

Lanjutnya,"Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil mengamankan "HA"(22) tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka ditemukan dua klip plastik ukuran sedang, yang masing-masing berisi sabu dengan berat brutto 4,39 gram dan 0,36 gram," ungkap IPTU Verry.

"Selain itu," sambungnya,"Turut disita sekumpulan peralatan untuk mengonsumsi narkotika, termasuk sebuah alat isap (bong) buatan sendiri yang terbuat dari botol kecap berwarna putih, sebuah kaca pirex, serta sebuah mancis, dan saat ini sudah dilimpahkan kepada sat narkoba polres simalungun untuk proses hukum selanjutnya."

Terkait akan peristiwa tersebut Kasi Humas Polres Simalungun IPTU Verry Jhonson Purba, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim kepolisian yang didukung oleh partisipasi dan informasi dari masyarakat. 

"Polres Simalungun beserta Polsek Sejajaran telah bertekad untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menyerukan kepada warga untuk terus melaporkan kegiatan ilegal serupa,"tandasnya.

Lebih lanjut Ia juga menegaskan bahwa," Dalam persidangan nanti, "HA"(22) akan menghadapi hukuman atas tindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia terkait penyalahgunaan dan perdagangan narkotika," tegasnya.

"Sat Narkoba Polres Simalungun bersama polsek sejajaran terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan yang terlibat dalam kasus ini agar dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun, "pungkas Kasi Humas Polres Simalungun IPTU Verry Jhonson Purba.

(Joe) MM

Kongkow Warkop, Pangdam I/BB Bersama Forkopimda, Kapoldasu, Kajatisu, Danlantamal, Dankosek Serta Danlanud Bahas Tentang Sumut

MEDAN, MM - Segenap unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Sumut kerap nongkrong bareng di berbagai lokasi di seputaran Kota Me...